Cari Blog Ini

Jumat, 16 Oktober 2020

Skala Kawasan DAS Jangkok

KAWASAN DAS JANGKOK......DULU, KINI DAN MIMPI

MENJADIKANNYA KAWASAN YANG ASRI

 

 

           

Daerah aliran sungai (DAS) Jangkok merupakan salah satu DAS yang berada di Pulau Lombok. DAS Jangkok mempunyai luas 170,298 km persegi dengan panjang sungai utama 47,106 km, sebagaimana DAS-DAS lainnya yang topografinya mengikuti batas sistem hidrologi, DAS yang menyerupai ekor burung ini melintasi Kabupaten Lombok Barat di bagian hulu dan Kota Mataram di bagian hilir. Seperti halnya di kota-kota besar, semakin di hilir kebutuhan warga akan keberadaan sungai akan semakin besar, tidak hanya sebagai sumber air tapi juga menjadi saluran pembuangan akhir, baik limbah domestik lebih-lebih limbah industri. Jumlah dan dinamika penduduk di kawasan Kota Mataram di bagian hilir sungai Jangkok semakin meningkat yang berakibat pada perubahan fungsi sungai, dari semula mampu menyerap air, mampu mengalirkan limpasan air hujan namun telah berubah menjadi areal penumpukan sampah, wadah penampungan limbah dan semakin mengecilnya luas DAS Jangkok akibat hunian atau bangunan yang berada di wilayah sempadan sungai. Hal inilah yang mendasari keinginan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan penataan di sepanjang sungai Jangkok yang melintasi wilayah Kota Mataram.



Kawasan DAS Jangkok dengan luasan Kawasan Kumuh 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan permukiman kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali bersih bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan disepanjang DAS Jangkok. Penataan melalui pembangunan infrastruktur kawasan DAS Jangkok dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah Kota Mataram dengan Kementerian PUPR melalui Balai BPPW Provinsi NTB. Dimulai dengan kawasan DAS Jangkok di bagian hilir, yaitu yang berada di muara Jangkok. Di kawasan ini telah dilakukan penataan permukiman yang berada di sepanjang sempadan sungai Jangkok, tepatnya permukiman yang menjadi wilayah lingkungan Sintung dan Lingkungan Banjar di Kelurahan Banjar. Pada tahun 2017, dengan kolaborasi yang digawangi oleh Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di kawasan tersebut yang semula merupakan kawasan permukiman padat telah dilakukan penataan dengan memanfaatkan dana reguler dari Kementerian PUPR melalui Balai BPPW Provinsi NTB. Pemerintah Kota Mataram melaksanakan pembebasan lahan warga agar tersedia jalan inspeksi di bantaran kali, berkolaborasi dengan Baznas dan Dinas Perkim melakukan perbaikan rumah warga yang terdampak pelebaran jalan dan pekerjaaan infrastruktur di kawasan DAS Jangkok Kelurahan Banjar. Dan pada tahun 2020 ini penataan kawasan DAS Jangkok dilanjutkan pada 3 wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian zonasi disebut sebagai Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang berada dimulai dari jembatan Udayana menuju barat (bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Melalui dana Kotaku kegiatan skala kawasan, diharapkan mampu menjawab permasalahan kumuh yang ada di kawasan tersebut. Pengembangan DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside) melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir.




Pola penataan kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan dilakukan pengendalian oleh Technical Managemen Consultant (TMC-5). Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah dilaksanakan pembangunan infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran drainase, pembangunan jembatan penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan, IPAL Komunal, perpiaan air kotor, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belakangan disebuat sebagai Taman Bako (Bawak Kokok). Pekerjaan pembangunan infrastruktur telah dimulai sejak bulan April, hingga saat ini telah mencapai progres pekerjaan sebesar 97,5%. Penataan kawasan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam hal pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk pelebaran jalan inspeksi sungai dan pembagunan infrastruktur pendukung lainnya. Proses penyiapan warga dan kepastian safeguard baik safeguard sosial dan lingkungannya memakan waktu yang cukup panjang. Hingga tersusunnya dokumen RPL (Rencanan Penyiapan Lahan), Pemerintah Kota Mataram memastikan bahwa Warga Terdampak Pembangunan (WTP) telah mendapatkan ganti untung lahan yang dilaksanakan oleh tim appraisal dengan Badan Keuangan Daerah (BKD). Setidaknya terdapat 33 orang WTP yang dilakukan pengukuran batas lahan miliknya dan luasan lahan yang harus dibebaskan untuk dijadikan sebagai areal penataan kawasan DAS Jangkok. Melalui anggaran APBD Kota Mataram, telah diberikan gantiuntung yang sesuai dengan hasil kajian dan analisa tim appraisal, sehingga WTP yang terdampak tidak merasa dirugikan, bahkan sangat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan kumuh khususnya wilayah sungai dan bantaran sungai.


Seiring pelakanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Sekda Kota Mataram, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Kepala Balai BPPW beserta tim, TMC-5, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot Kotaku Mataram melakukan kunjungan lapang pada hari Jumat (16/10/2020) dan melihat dari dekat hasil penataan yang telah dilakukan. Walikota Ahyar begitu surprised melihat perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih, indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini, Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil mengambalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) yang telah dibentuk, yaitu melalui Pokdarwis. Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas serah terima pekerjaan nanti, Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong Pokdarwis dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan, menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.

Menyinggung penataan kawasan DAS Jangkok di sebelah selatan, Ahyar mendukung upaya penataan yang akan dilakukan, namun beliau berharap permasalahan lahan terlebih dahulu harus clean and clear dan didukung dengan perencanaan yang matang. Telah menjadi prioritas Walikota dalam menata Kawasan DAS Jangkok mulai dari jembatan Udayana hingga ke muara sungai Jangkok, disamping penataaan kawasan Pemerintah Kota Mataram juga telah membangun jembatan penghubung maupun jalan inspeksi di sepanjang sungai Jangkok. Semoga ke depan dapat dilanjutkan penataannya, hal ini menjadi harapan warga kota Mataram.


Mataram, 16 Oktober 2020, Pukul 13:45 PM

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar