HWDI NTB MENGETUK
PINTU, MENGASPIRASI GESI DALAM PROGRAM KOTAKU
Infrastruktur berperan penting dalam
memastikan akses dan inklusi spasial yaitu akses terhadap tanah, rumah, dan
layanan publik, inklusi sosial yaitu akses bagi individu untuk berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat maupun inklusi ekonomi akses kesempatan kerja,
pendidikan, sumber pembiayaan dalam lingkungan kota. Mewujudkan kota yang
inklusif (kota yang menghargai seluruh warganya, beserta kebutuhan mereka
dengan setara) adalah merupakan tujuan pembangunan infrastruktur yang responsif.
Begitu pula dengan GESI (Gender Equality
and Social Inclusion) yang mencakup kesetaraan gender dan inklusi sosial yang
menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Salah satu upaya mewujudkannya adalah melalui
pelaksanaan Program Kotaku-DFAT yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department
of Foreign Affairs and Trade (DFAT).
Dalam rangka mengaplikasikan GESI
maupun infrastruktur for all, hari ini
Sabtu (31/07/2021) Tim Kotaku Mataram mengundang Himpunan Wanita Disabilitas
Indonesia (HWDI) Provinsi NTB berkunjung dan melihat dari dekat proses
pembangunan MCK yang aksesibiltas universal di Lingkungan Karang Rundun
Kelurahan Bertais dan Lingkungan Kebon Bawan Nurul Yaqin Kelurahan Kebon Sari. Dalam
kunjungannya, ketua HWDI NTB Sri Sukarni didampingi tim memberikan tanggapan
dan aspirasinya terkait pembangunan MCK yang sedang dilaksanakan oleh KSM. “kami
tidak bermaksud menggurui, namun seyogyanya MCK yang dibangun betul-betul
memperhatikan akses dan kebutuhan disabilitas, disamping itu bisa digunakan
oleh anak, orang tua/lansia dan ibu hamil atau orang yang sedang dalam kondisi
sakit” timpalnya.
Ada beberapa catatan penting yang
perlu diperhatikan agar MCK bisa dikatakan aksesibiltas universal dan
mengedepankan GESI. Dari proses diskusi bersama BKM, KSM, Tim fasilitator
dengan HWDI NTB, berikut ini kesimpulan dan rekomendasi yang dapat
ditindaklanjuti :
Ukuran
bangunan MCK sesuai standar minimal 1,8 meter x 1,8 meter dengan
memperhitungkan luas manuver kursi roda dalam ruangan/bilik kamar mandi dengan
lebar pintu minimal 90 cm.
Jika
memungkinkan ada lahan untuk panjang dan lebar bangunan MCK tidak prototype (dapat
menggunakan ukuran 1,5 meter x 1,7 meter atau memodifikasinya dengan ukuran 1,5
meter x 2,0 meter).
Jika keterbatasan lahan untuk bangunan MCK hanya tersedia 1,5 meter x 1,5 meter maka perlu disiapkan teras di depan bangunan MCK sebagai tempat manuver pengguna kursi roda dengan ukuran minimal 1,5 meter x 1,5 meter dan menambahkan ram
Ram dengan perbandingan 1:12 (standar permen) atau toleranai 1:10
Hand railing Ram merupakan salah satu syarat keamanan pengguna disabilitas dan itu juga dapat dimanfaatkan untuk difabel lainnya, jika hand railing tidak memungkinkan dengan lahan yang terbatas, minimal ada bantalan di Ram.
Disarankan untuk Ram menggunakan batu sikat agar tidak licin
Jalan
menuju MCK dipastikan bisa diakses oleh disabilitas, terutama bagi tuna rungu
wicara perlu ditambahkan rambu penunjuk arah lokasi MCK.
Tinggi
pemasangan hand railing standarnya 60 cm begitu juga tinggi kran air 60 cm dari
lantai.
Pintu
MCK sebaiknya menggunakan pintu geser sehingga dapat digunakan oleh disabilitas
yang memiliki keterbatasan fisik.
Menggunakan
closed duduk sehingga mudah digunakan oleh pengguna kursi roda dan disabilitas
lainnya.
Posisi
closed sebaiknya tidak sejajar atau segaris dengan posisi pintu agar tidak
mengurangi ruang manuver bagi pengguna kursi roda.
Penulis : Rizal Nopiandi, ST
Jabatan/Posisi : Askot Safeguard
Tim Korkot : Cluster-1 Kota Mataram