Cari Blog Ini

Sabtu, 31 Juli 2021


HWDI NTB MENGETUK PINTU, MENGASPIRASI GESI DALAM PROGRAM KOTAKU

 

 

Infrastruktur berperan penting dalam memastikan akses dan inklusi spasial yaitu akses terhadap tanah, rumah, dan layanan publik, inklusi sosial yaitu akses bagi individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat maupun inklusi ekonomi akses kesempatan kerja, pendidikan, sumber pembiayaan dalam lingkungan kota. Mewujudkan kota yang inklusif (kota yang menghargai seluruh warganya, beserta kebutuhan mereka dengan setara) adalah merupakan tujuan pembangunan infrastruktur yang responsif. Begitu pula dengan GESI (Gender Equality and Social Inclusion) yang mencakup kesetaraan gender dan inklusi sosial yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Salah satu upaya mewujudkannya adalah melalui pelaksanaan Program Kotaku-DFAT yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT).

Dalam rangka mengaplikasikan GESI maupun infrastruktur for all, hari ini Sabtu (31/07/2021) Tim Kotaku Mataram mengundang Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi NTB berkunjung dan melihat dari dekat proses pembangunan MCK yang aksesibiltas universal di Lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais dan Lingkungan Kebon Bawan Nurul Yaqin Kelurahan Kebon Sari. Dalam kunjungannya, ketua HWDI NTB Sri Sukarni didampingi tim memberikan tanggapan dan aspirasinya terkait pembangunan MCK yang sedang dilaksanakan oleh KSM. “kami tidak bermaksud menggurui, namun seyogyanya MCK yang dibangun betul-betul memperhatikan akses dan kebutuhan disabilitas, disamping itu bisa digunakan oleh anak, orang tua/lansia dan ibu hamil atau orang yang sedang dalam kondisi sakit” timpalnya.

Ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan agar MCK bisa dikatakan aksesibiltas universal dan mengedepankan GESI. Dari proses diskusi bersama BKM, KSM, Tim fasilitator dengan HWDI NTB, berikut ini kesimpulan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti :

Ukuran bangunan MCK sesuai standar minimal 1,8 meter x 1,8 meter dengan memperhitungkan luas manuver kursi roda dalam ruangan/bilik kamar mandi dengan lebar pintu minimal 90 cm.

Jika memungkinkan ada lahan untuk panjang dan lebar bangunan MCK tidak prototype (dapat menggunakan ukuran 1,5 meter x 1,7 meter atau memodifikasinya dengan ukuran 1,5 meter x 2,0 meter).

Jika keterbatasan lahan untuk bangunan MCK hanya tersedia 1,5 meter x 1,5 meter maka perlu disiapkan teras di depan bangunan MCK sebagai tempat manuver pengguna kursi roda dengan ukuran minimal 1,5 meter x 1,5 meter dan menambahkan ram

Ram dengan perbandingan 1:12 (standar permen)  atau toleranai 1:10

Hand railing Ram merupakan salah satu syarat keamanan pengguna disabilitas dan itu juga dapat dimanfaatkan untuk difabel lainnya, jika hand railing tidak memungkinkan dengan lahan yang terbatas, minimal ada bantalan di Ram.

Disarankan untuk  Ram menggunakan batu sikat agar tidak licin

Jalan menuju MCK dipastikan bisa diakses oleh disabilitas, terutama bagi tuna rungu wicara perlu ditambahkan rambu penunjuk arah lokasi MCK.

Tinggi pemasangan hand railing standarnya 60 cm begitu juga tinggi kran air 60 cm dari lantai.

Pintu MCK sebaiknya menggunakan pintu geser sehingga dapat digunakan oleh disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik.

Menggunakan closed duduk sehingga mudah digunakan oleh pengguna kursi roda dan disabilitas lainnya.

Posisi closed sebaiknya tidak sejajar atau segaris dengan posisi pintu agar tidak mengurangi ruang manuver bagi pengguna kursi roda.


            
Tak lupa Ketua HWDI NTB menitipkan pesan agar seluruh peserta yang hadir dalam diskusi tersebut diminta untuk mengunjungi tempat mereka di Balai Sosial Bina Remaja (BSBR) Bengkel Kabupaten Lombok Barat, agar dapat melihat dari dekat seperti apa kondisi para penyandang disabilitas dengan berbagai difabel yang memiliki keterbatasan secara fisik. Sri Sukarni berharap agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Program Kotaku-DFAT dapat memenuhi azas 4 K yaitu, Keamanan, Kenyamanan, Kebermanfaatan dan Kemandirian, sehingga penerapan GESI dan Infrastruktur for All dapat terwujud sesuai harapan program.

 

 

 

 

Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi      : Askot Safeguard

Tim Korkot          : Cluster-1 Kota Mataram

Rabu, 07 Juli 2021

 SINKRONISASI RENCANA KERJA POKJA DAN FORUM PKP KOTA MATARAM


Hari ini, Rabu (07/07/2021) bertempat di aula rapat Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan Kota Mataram telah dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan program kegiatan Pokja PKP dan Forum PKP Kota Mataram. Kegiatan ini diinisiasi oleh  Ketua Pokja PKP Lalu Agus Supriyadi dengan dihadiri oleh perwakilan anggota Pokja, Ketua Forum PKP Abd. Rahman, wakil ketua dan sekretaris Forum PKP, Sekretaris Dinas Perkim, perwakilan dari BPPW NTB, dan tim Kotaku Mataram. Adapun agenda pertemuan pada hari ini adalah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya agar  terjadi sinkronisasi rencana kerja Pokja PKP dengan Forum PKP.

Dari rencana kerja yang pernah disusun oleh Pokja PKP dan Forum PKP, pimpinan pertemuan Lalu Agus Supriyadi menekankan kembali tugas dan fungsi Pokja PKP dan Forum PKP yaitu melakukan mediasi kebutuhan program masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, dimulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi kegiatan. Tak lupa Lalu Agus Supriyadi mengingatkan pentingnya sumber data yang akurat dan up to date dalam bentuk big data terpadu. “program apapun yang akan dilaksanakan, tanpa adanya big data terpadu yang ter update, tak mungkin kita bisa mengusulkan dan mengajukannya, baik di tingkat Pemda lebih-lebih program dari pusat, maka hal pertama yang menjadi perhatian bagi Pokja PKP dan Forum PKP adalah menyiapkan big data terpadu tersebut dan kami berkomitmen akan menyiapkannya hingga akhir tahun 2021 ini” pungkasnya. Disamping itu kebutuhan data backlog perumahan yang sampai saat ini belum dilakukan pendataan terpadu juga akan menjadi perhatian khusus dari Pokja PKP maupun Forum PKP untuk dilaksanakan melalui rencana kerjanya.


Di kesempatan lain Ketua Forum PKP, Abd. Rahman yang juga merupakan ketua Komisi III DPRD Kota Mataram mengharapkan rencana kerja yang telah disusun bersama dapat dijadikan sebagai kerangka kerja oleh Pokja PKP maupun Forum PKP. Hal mendasar yang disampaikan oleh Abd. Rahman adalah bahwa kebutuhan akan big data menjadi keniscayaan dan disinilah peran dari Forum PKP untuk menyiapkannya. Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pokja PKP, bahwa target akhir tahun 2021 adalah menyiapkan dan menyajikan data terpadu yang bisa diakses siapa pun dalam rangka menjalankan program khususnya perumahan dan kawasan permukiman. Tak lupa Abd. Rahman juga menyinggung rencana kerja Pokja PKP dan Forum PKP yang telah disusun agar dapat ditindaklanjuti. “Rencana yang paling dekat adalah melakukan peninjauan lokasi DAK Terintegrasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Mataram, memastikan komunikasi dengan pemilik lahan yang ditinggali oleh warga secara ilegal di Kelurahan Bintaro agar sesegera mungkin clean and clear, menyelenggarakan rapat rutin di sekretariat Forum PKP yang sedang disiapkan dan menyiapkan program selanjutnya yang tertuang dalam rencana kerja, itu fokus utama Forum PKP saat ini” timpal Abd. Rahman.

Diskusi dalam pertemuan tersebut berlangsung hangat, banyak informasi dan masukan yang dituangkan dalam rekomendasi hasil rapat koordinasi. Dari Korkot Kotaku Hartatik mendorong agar Pokja PKP dan Forum PKP segera melakukan pendataan warga terdampak di lokasi kegiatan DAK Terintegrasi, menjalin komunikasi dengan pemilik lahan dan Pokja PKP segera menyusun jadwal peninjauan lokasi. Tanggapan dari perwakilan BPPW NTB disampaikan oleh Heru Wahyono yang mengapresiasi begitu aktifnya Pokja PKP dan Forum PKP Mataram setelah terbentuk, dengan didukung oleh Rencana Kerja yang telah disusun, maka BPPW NTB mendukung dan tetap melakukan pendampingan dalam menjalankan rencana kerja Pokja dan Forum PKP. Tentunya peran aktif dan keberfungisan Pokja PKP dan Forum PKP Kota Mataram juga sangat menentukan untuk bisa terlaksananya program yang telah disiapkan. Disamping itu, BPPW NTB juga akan berkoordinasi dengan Pokja PKP untuk menyusun jadwal rencana kunjungan lapang untuk meninjau rencana lokasi untuk pembangunan Rusunawa Kawasan, baik itu di Monjok (Kawasan Pasca Bencana), Dasan Agung (Kawasan DAS Jangkok) maupun Kawasan Pesisir Bintaro menjadi kawasan terpadu penataan kawasan kumuh disamping program DAK Terintegrasi.


Dari hasil diskusi dan pembahasan secara menyeluruh, dapat ditarik rekomendasi pertemuan ini, yaitu :

1.    Penyiapan program pendataan big data terpadu, mulai dari pendataan perumahan dan permukiman di lokasi DAK Terintegrasi maupun kawasan lainnya, ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2021.

2.    Melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan komunikasi intens dengan pemilik lahan yang saat ini ditinggali oleh warga di lokasi rencana kegiatan DAK Terintegrasi dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan aparat lingkungan setempat.

3.     Menyusun dan menyiapkan jadwal rencana kunjungan lapang ke lokasi Kawasan DAK Terintegrasi untuk memastikan konsep perencanaan dan memastikan data warga terdampak di seputar lokasi rencana kegiatan.

4.   Menyusun jadwal rencana kunjungan lapang untuk meninjau rencana lokasi untuk pembangunan Rusunawa Kawasan, baik itu di Monjok (Kawasan Pasca Bencana), Dasan Agung (Kawasan DAS Jangkok) maupun kegiatan Kotaku yang akan dilaksanakan pada tahun ini, yaitu kegiatan skala kawasan pasca bencana dan kegiatan hibah DFAT melalui program Kotaku.

5. Memaksimalkan fungsi kesekretariatan Forum PKP serta mengusulkan tenaga ahli yang diperbantukan untuk menjalankan fungsi perencanaan dan pengolahan manajemen data di sekretariat Forum PKP.

 

 

 

 

Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi       : Askot Safeguard

Tim Korkot          : Cluster-1 Mataram