Cari Blog Ini

Senin, 28 Desember 2020

BPM Skala Lingkungan

 

BPM TUNTAS NAMUN KUMUH BELUM TUNTAS

 

 

Peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan melalui kegiatan skala lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan kegiatan skala kawasan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga/kontraktor. Kota Mataram di tahun 2020 ini mendapatkan alokasi dana penanganan kumuh dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai BPPW Provinsi NTB untuk skala lingkungan di 7 kelurahan dengan masing-masing kelurahan sebesar 1 Milyar Rupiah. Dan kegiatan penataan skala kawasan DAS Jangkok dengan pagu dana 9,1 Milyar Rupiah. Terlaksananya Program Kotaku di Kota Mataram dalam rangka menjawab dampak pandemi Covid-19 dengan pendekatan Padat Karya dalam pelaksanaannya. Berbicara padat karya tentunya tidak terlepas dari Instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 . Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dimana selama pandemi begitu banyak para pekerja yang di PHK, kehilangan usaha bahkan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di seluruh lokasi BPM yang tersebar di Kota Mataram, setidaknya mampu menyerap sedikitnya 454 orang tenaga kerja dengan 19.418 HOK yang dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai.



Dengan pelaksanaan pekerjaan kurang lebih selama tujuh bulan, kegiatan BPM skala lingkungan telah dinyatakan selesai 100% dengan dilaksanakannya acara Serah Terima pada hari Senin (28/12/2020) yang dirangkai dengan acara Serah Terima pekerjaan skala kawasan DAS Jangkok. Acara Serah Terima yang dipusatkan di RTH Tabako kawasan DAS Jangkok dihadiri oleh Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi Kasatker dan PPK, TMC-5 NTB, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot beserta Fasilitator Kotaku Mataram. Serah Terima kegiatan skala lingkungan ini dilakukan oleh Kepala Satker PKP Provinsi NTB Aprialely Nirmala kepada salah satu perwakilan Lurah penerima BPM yaitu Lurah Dasan Cermen Heny Suyasih yang mana telah menjadi Kelurahan Terbaik Pelaksanaan BPM di Tingkat Provinsi NTB, dengan diiringi penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Selanjutnya Lurah menyerahkan sarana prasarana yang telah terbangun kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) tingkat Kelurahan untuk melakukan pemeliharaan sesuai dengan Rencana Kerja KPP yang didukung oleh pihak Kelurahan.


Pengurangan luasan kumuh di Kota Mataram melalui dana Program Kotaku maupun dana kolaborasi pada tahun 2020 ini telah mampu mengurangi luasan kumuh Kota Mataram sebesar 93,26 Ha, sehingga di akhir tahun 2020 sisa luasan kumuhnya menjadi 59,02 Ha. Berbagai kegiatan penanganan kumuh di 7 Kelurahan lokasi BPM ini telah menunjukkan perubahan kualitas lingkungan permukiman warga. Perbaikan saluran drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, penanganan limbah, penyediaan akses MCK keluarga hingga perubahan wajah kawasan dapat dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini Walikota Mataram memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Kotaku dalam upaya pengurangan kumuh di Kota Mataram. Sejak dikeluarkannya SK Kumuh pada tahun 2015 sebesar 541,76 Ha, tinggal menyisakan 59,02 Ha. Tentunya jika tidak terjadi bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 dan kejadian luar biasa pandemi Covid-19 tentunya di akhir tahun 2020 ini kumuh di Kota Mataram bisa tuntas alias nol kumuh. Adapun Kepala Balai Prasarana Dan Pemukiman Wilayah NTB Ika Sri Rejeki  menilai dengan kehadiran Kotaku khususnya program Tabako akan menambah perputaran perekonomian masyarakat di daerah tersebut, karena masyarakat akan diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Mataram. Walikota Ahyar tentunya berharap sisa kumuh yang masih ada bisa dituntaskan di tahun tahun berikutnya. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki berharap penuntasan kawasan kumuh khususnya di Kota Mataram tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Kota Mataram dan selajutnya berharap agar KPP di tingkat Kelurahan dapat memanfaatkan dan memelihara sarana dan prasarana yang telah terbangun, karena telah diserahkan kepada Lurah untuk menjadi aset Kelurahan. Selain itu, Ika menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegaitan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR, yaitu 100-0-100. 100 persen air minum dapat terlayani, 0 persen luasan kumuh perkotaan, dan 100 persen sanitasi terpenuhi,  dengan target dapat terpenuhi pada tahun 2024. Direktorat Jenderal Cipta Karya sangat fokus, Program Kotaku sangat melibatkan masyarakat, terangnya. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memacu perubahan perilaku masyarakat, seperti tidak membuang sampah di kali, dan bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

 

 




 

Mataram, 28 Agustus 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safegurad Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB         

Taman Bawaq Kokoq Kawasan DAS Jangkok

 MELUKISKAN WAJAH ASRI KOTA MATARAM MELALUI TABAKO

 

 

           

Istilah Tabako adalah kepanjangan dari Taman Bawaq Kokoq yang diambil dari bahasa Suku Sasak (Lombok). Kalau diterjemahkan berarti Taman Bawah Sungai. Bukan berarti keberadaannya di bawah air sungai, tapi dari dulu kala masyarakat sekitar menyebut taman ini dengan sebutan Bawaq Kokoq yang lokasinya berada persis di pinggir Sungai Jangkok Kota Mataram. Luas Kawasan Kumuh yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkok 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan permukiman kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali bersih bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan di sepanjang DAS Jangkok. Penataan kawasan DAS Jangkok melalui kegiatan skala kawasan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di tiga wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian zonasi disebut sebagai Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang dimulai dari jembatan Udayana menuju barat (bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Pengembangan DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside) melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir.


Pola penataan kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan dilakukan pengendalian oleh Technical Managemen Consultant (TMC-5) NTB. Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah dilaksanakan pembangunan infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran drainase, pembangunan jembatan penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan, IPAL Komunal, perpiaan air kotor, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disebut sebagai Tabako (Taman Bawaq Kokoq). Harapannya tentu dengan keberadaan Tabako ini dapat menambah keasrian Kota Mataram sebagai Kota yang bertumbuh sekaligus ibukota wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tentunya Tabako akan menjadi ikon baru warga Kota Mataram sebagai ruang publik yang ramah anak, bersih dan dikelola dengan baik sehingga dapat berumur panjang. Untuk mendukung itu maka telah diterbitkan SK Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) DAS Jangkok yang ditandatangani oleh Walikota Mataram. Diharapkan melalui KPP yang ada maka pengelolaan sarana prasarana yang terbangun di kawasan DAS Jangkok dapat termanfaatkan dan terpelihara sesuai dengan awig awig atau aturan yang telah disepakati.


Seiring pelakanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi oleh Kasatker dan PPK, TMC-5, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot maupun Fasilitator Kotaku Mataram melaksanakan acara Serah Terima kegiatan skala kawasan dan yang dirangkai dengan Serah Terima kegiatan BPM skala lingkungan pada hari Senin (28/12/2020). Kegiatan Serah Terima skala kawasan dilakukan oleh Kepala Balai BPPW NTB yang menyerahkan kepada Walikota Mataram Ahyar Abduh. Selanjutnya Walikota menyerahkan pengelolaan DAS Jangkok kepada KPP dengan simbolis memberikan SK terbentuknya KPP dan memberikan seragam dan alat kebersihan kepada Satgas Tabako yang pembiayaan operasionalnya diambilkan dari dana APBD Kota Mataram yang dititipkan melalui Dinas Perkim Kota Mataram.



Walikota  Matarm begitu surprised melihat perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih, indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini, Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil mengembalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas serah terima agar Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong KPP dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan, menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.


 

 

 

Mataram, 28 Desember 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB          

Jumat, 23 Oktober 2020

Saluran Kali Bagek

 

JUMPA BERLIAN YANG TAK HANYA SEKEDAR SLOGAN

 

 

Istilah Jumpa Berlian atau akronim dari Jumat Pagi Bersihkan Saluran Kalian pertama kali dicetuskan oleh Koordinator Kota (Korkot) Kotaku Mataram Ir, Hartatik.  Istilah tersebut disampaikan sewaktu Hartatik mengikuti rapat koordinasi bersama Kaling dan Lurah Rembiga terkait rencana gotong royong membersihkan saluran Kali Bagek. Kelurahan Rembiga merupakan salah satu kelurahan lokasi BPM skala lingkungan tahun anggaran 2020 dengan luas kumuh 6,35 Ha. Salah satu kegiatan penanganan kumuh di kelurahan ini adalah rehab dan pembangunan saluran drainase. Dengan rehab dan normalisasi Kali Bagek diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir akibat tidak berfungsinya saluran tersebut. Saluran Kali Bagek yang fungsinya adalah mengalirkan limpasan air hujan ternyata kondisinya sangat memprihatinkan, sedimen yang tidak pernah dikeruk, sampah yang menumpuk, bangunan permanen di atas permukaan saluran, bahkan limbah padat maupun limbah cair yang memenuhi saluran Kali Bagek semakin memperparah kondisinya.. Dan kondisi ini telah terjadi belasan tahun, belum ada penanganan yang serius dari pemerintah, ditambah dengan ketidakpedulian warga terhadap saluran yang ada membuat sebagian warga mulai khawatir bila musim hujan tiba akan terjadi banjir yang akan menggenangi permukiman warga.




Gotong royong pembersihan sampah dan pengerukan sedimen pada Kali Bagek pertama kali dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 lalu. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Karang Taruna Benteng Pemuda Kelurahan Rembiga. Terlibat juga dalam kegiatannya ini Babinsa Kelurahan, Koramil 1606-05/Mataram Lanud ZAM, hingga Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mataram. Melihat antusias warga dalam melakukan pembersihan saluran Kali Bagek membuat Lurah Rembiga Husaini mengajak warga agar kegiatan Jumpa Berlian menjadi agenda tetap yang dilakukan terus menerus hingga saluran Kali Bagek dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya. Pada jumat berikutnya kembali dilakukan gotong royong untuk melanjutkan pembersihan sampah dan pengerukan sedimen di ruas saluran Kali Bagek yang berada di wilayah Lingkungan Rembiga Barat dan Dasan Lekong. Harapan warga tentunya saluran Kali Bagek dapat dialiri kembali agar tidak terjadi genangan dan menjadi lokasi pembuangan limbah padat maupun limbah cair warga. Untuk menyelesaikan permasalahan limbah, Lurah Husaini telah menyiapkan proposal usulan pembuatan septictank dan IPAL bagi warga yang membuang limbahnya ke saluran Kali Bagek. Proposal usulan ini diharapkan bisa diajukan pendanaannya melalui dana aspirasi dewan, Baznas Kota atau melalui Dinas PUPR Kota Mataram.



 Mengingat Kelurahan Rembiga merupakan destinasi wisata kuliner yang berada di pinggiran kota, maka Lurah Husaini berharap permukiman yang telah dilakukan penataan oleh dana BPM Kotaku dapat menciptakan spot-spot destinasi wisata kuliner baru bagi warga. Di tempat ini terkenal dengan sate Rembiga nya dan banyak menyediakan tempat-tempat kuliner, baik lesehan maupun restauran. Hal yang menjadi realita dalam masyarakat Rembiga, bahwa sebagian warga yang memproduksi sate Rembiga menjual dagangannya dengan bakulan mengelilingi perkampungan yang ada di wilayah Kota Mataram atau bahkan hingga ke Kabupaten Lombok barat. Dari diskusi yang dilakukan oleh Husaini bersama warga, maka muncul ide menjadikan kawasan sepanjang saluran Kali Bagek sebagai spot wisata kuliner yang bisa menarik minat masyarakat untuk menikmati aneka masakan dan jajanan khas Rembiga. Maka untuk mewujudkan itu, saluran Kali Bagek harus bersih dari sampah maupun limbah sehingga konsumen dapat merasa nyaman berwisata kuliner di spot yang direncanakan.



Dalam rangka mendukung apa yang menjadi cita cita dan harapan warga Rembiga, Walikota Mataram melakukan kunjungan ke lokasi kegiatan Kotaku di Kelurahan Rembiga dan menelusuri saluran Kali Bagek pada Jumat (23/10/2020) bersama rombongan. Kegiatan ini bertepatan dengan kelanjutan Jumpa Berlian yang dilakukan oleh warga. Setelah berdialog dan melihat langsung kondisi permukiman warga, Walikota Mataram Ahyar Abduh memberikan apresiasi terhadap penataan dan penanganan kumuh yang dilakukan oleh Program Kotaku. Menangani permasalahan limbah dan mengembalikan fungsi saluran menjadi atensi lebih dari Walikota agar dapat dituntaskan dari hulu hingga ke hilir. Tak lupa Ahyar berpesan agar gotong royong Jumpa Berlian yang rutin dilakukan oleh warga Rembiga dapat terus dilanjutkan hingga saluran Kali Bagek menjadi bersih dan dapat dialiri air irigasi yang melewatinya. Maka tidak salah bila kita berharap bahwa Jumpa Berlian atau Jumat Pagi Bersihkan Saluran Kalian tidak hanya sekedar slogan, namun menjadi kebutuhan warga untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang asri, layak huni dan berkelanjutan. Semoga saja…


 


 

Mataram, 23 Oktober 2020 ; Pukul 23.55 Wita

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB         

Jumat, 16 Oktober 2020

Skala Kawasan DAS Jangkok

KAWASAN DAS JANGKOK......DULU, KINI DAN MIMPI

MENJADIKANNYA KAWASAN YANG ASRI

 

 

           

Daerah aliran sungai (DAS) Jangkok merupakan salah satu DAS yang berada di Pulau Lombok. DAS Jangkok mempunyai luas 170,298 km persegi dengan panjang sungai utama 47,106 km, sebagaimana DAS-DAS lainnya yang topografinya mengikuti batas sistem hidrologi, DAS yang menyerupai ekor burung ini melintasi Kabupaten Lombok Barat di bagian hulu dan Kota Mataram di bagian hilir. Seperti halnya di kota-kota besar, semakin di hilir kebutuhan warga akan keberadaan sungai akan semakin besar, tidak hanya sebagai sumber air tapi juga menjadi saluran pembuangan akhir, baik limbah domestik lebih-lebih limbah industri. Jumlah dan dinamika penduduk di kawasan Kota Mataram di bagian hilir sungai Jangkok semakin meningkat yang berakibat pada perubahan fungsi sungai, dari semula mampu menyerap air, mampu mengalirkan limpasan air hujan namun telah berubah menjadi areal penumpukan sampah, wadah penampungan limbah dan semakin mengecilnya luas DAS Jangkok akibat hunian atau bangunan yang berada di wilayah sempadan sungai. Hal inilah yang mendasari keinginan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan penataan di sepanjang sungai Jangkok yang melintasi wilayah Kota Mataram.



Kawasan DAS Jangkok dengan luasan Kawasan Kumuh 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan permukiman kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali bersih bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan disepanjang DAS Jangkok. Penataan melalui pembangunan infrastruktur kawasan DAS Jangkok dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah Kota Mataram dengan Kementerian PUPR melalui Balai BPPW Provinsi NTB. Dimulai dengan kawasan DAS Jangkok di bagian hilir, yaitu yang berada di muara Jangkok. Di kawasan ini telah dilakukan penataan permukiman yang berada di sepanjang sempadan sungai Jangkok, tepatnya permukiman yang menjadi wilayah lingkungan Sintung dan Lingkungan Banjar di Kelurahan Banjar. Pada tahun 2017, dengan kolaborasi yang digawangi oleh Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di kawasan tersebut yang semula merupakan kawasan permukiman padat telah dilakukan penataan dengan memanfaatkan dana reguler dari Kementerian PUPR melalui Balai BPPW Provinsi NTB. Pemerintah Kota Mataram melaksanakan pembebasan lahan warga agar tersedia jalan inspeksi di bantaran kali, berkolaborasi dengan Baznas dan Dinas Perkim melakukan perbaikan rumah warga yang terdampak pelebaran jalan dan pekerjaaan infrastruktur di kawasan DAS Jangkok Kelurahan Banjar. Dan pada tahun 2020 ini penataan kawasan DAS Jangkok dilanjutkan pada 3 wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian zonasi disebut sebagai Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang berada dimulai dari jembatan Udayana menuju barat (bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Melalui dana Kotaku kegiatan skala kawasan, diharapkan mampu menjawab permasalahan kumuh yang ada di kawasan tersebut. Pengembangan DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside) melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir.




Pola penataan kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan dilakukan pengendalian oleh Technical Managemen Consultant (TMC-5). Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah dilaksanakan pembangunan infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran drainase, pembangunan jembatan penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan, IPAL Komunal, perpiaan air kotor, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belakangan disebuat sebagai Taman Bako (Bawak Kokok). Pekerjaan pembangunan infrastruktur telah dimulai sejak bulan April, hingga saat ini telah mencapai progres pekerjaan sebesar 97,5%. Penataan kawasan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam hal pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk pelebaran jalan inspeksi sungai dan pembagunan infrastruktur pendukung lainnya. Proses penyiapan warga dan kepastian safeguard baik safeguard sosial dan lingkungannya memakan waktu yang cukup panjang. Hingga tersusunnya dokumen RPL (Rencanan Penyiapan Lahan), Pemerintah Kota Mataram memastikan bahwa Warga Terdampak Pembangunan (WTP) telah mendapatkan ganti untung lahan yang dilaksanakan oleh tim appraisal dengan Badan Keuangan Daerah (BKD). Setidaknya terdapat 33 orang WTP yang dilakukan pengukuran batas lahan miliknya dan luasan lahan yang harus dibebaskan untuk dijadikan sebagai areal penataan kawasan DAS Jangkok. Melalui anggaran APBD Kota Mataram, telah diberikan gantiuntung yang sesuai dengan hasil kajian dan analisa tim appraisal, sehingga WTP yang terdampak tidak merasa dirugikan, bahkan sangat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan kumuh khususnya wilayah sungai dan bantaran sungai.


Seiring pelakanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Sekda Kota Mataram, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Kepala Balai BPPW beserta tim, TMC-5, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot Kotaku Mataram melakukan kunjungan lapang pada hari Jumat (16/10/2020) dan melihat dari dekat hasil penataan yang telah dilakukan. Walikota Ahyar begitu surprised melihat perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih, indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini, Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil mengambalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) yang telah dibentuk, yaitu melalui Pokdarwis. Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas serah terima pekerjaan nanti, Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong Pokdarwis dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan, menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.

Menyinggung penataan kawasan DAS Jangkok di sebelah selatan, Ahyar mendukung upaya penataan yang akan dilakukan, namun beliau berharap permasalahan lahan terlebih dahulu harus clean and clear dan didukung dengan perencanaan yang matang. Telah menjadi prioritas Walikota dalam menata Kawasan DAS Jangkok mulai dari jembatan Udayana hingga ke muara sungai Jangkok, disamping penataaan kawasan Pemerintah Kota Mataram juga telah membangun jembatan penghubung maupun jalan inspeksi di sepanjang sungai Jangkok. Semoga ke depan dapat dilanjutkan penataannya, hal ini menjadi harapan warga kota Mataram.


Mataram, 16 Oktober 2020, Pukul 13:45 PM

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB

Minggu, 11 Oktober 2020

Walikota Mataram Apresiasi Penanganan Kumuh Hasil Kolaborasi

WALIKOTA MATARAM APRESIASI

PENANGANAN KUMUH HASIL KOLABORASI

 

 

            Hari yang dinanti itu tiba juga, setelah melalui hearing dengan Walikota Mataram seminggu yang lalu, akhirnya Walikota Mataram Akhyar Abduh berkenan melakukan monitoring ke lokasi kegiatan skala lingkungan BPM Kotaku. Lokasi Kelurahan yang dikunjungi adalah Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Hari itu, Jumat 9 Oktober 2020 pukul 08.00 Wita, Walikota yang didampingi istri tiba ke lokasi acara. Disambut dengan musik tradisional Suku Sasak Gendang Beleq, menambah antusias Walikota beserta rombongan menuju tempat acara. Ada 3 acara besar yang akan diikuti, yaitu peresmian Keluharan Dasan Cermen sebagai Kelurahan Eduwisata berbasis kemandirian masyarakat dengan penandatangan prasasti oleh Walikota, pelepasan ikan koi di saluran yang berada di samping kantor Lurah Dasan Cermen dan monitoring meninjau hasil pelaksanaan kegiatan penataan lingkungan melalui dana BPM Kotaku tahun anggaran 2020. Hadir pula dalam acara itu kepala SKPD, Forkopimda lingkup Kota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB, Kepala Satker PPP, Team Leader OSP-05 NTB, Tim Korkot dan Fasilitator Kotaku.



           

    Dalam sambutannya, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB, Ika Sri Rejeki menyatakan terima kasih atas apresiasi dan dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam upaya penanganan kumuh, baik melalui kegiatan skala kawasan maupun kegiatan skala lingkungan. Dimana Mataram pada tahun ini mendapatkan bantuan dana dalam rangka penanganan kawasan kumuh skala kawasan DAS Jangkuk dengan pagu anggaran 9 Milyar Rupiah yang berada di 3 Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebun Sari. Disamping ada kegiatan skala lingkungan yang berlokasi di 7 Kelurahan, salah satunya Kelurahan Dasan Cermen dengan pagu dana 7 Milyar Rupiah. Dalam kesempatan itu, Sri Rejeki juga berharap agar penataan kumuh di kawasan DAS Jangkuk bisa dilanjutkan dengan peran Pemerintah Kota Mataram untuk membebaskan lahan di sebelah selatan sungai Jangkuk agar bisa dilakukan penataan seperti yang saat ini sedang dilaksanakan. Kepala Balai BPPW NTB Ika Sri Rejeki juga berharap agar infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatakan dan dipelihara oleh masyarakat, tentunya tidak terlepas dari peran Pemda dalam memberikan dukungan penguatan masyarakat maupun pendanaan.


Apa yang menjadi harapan dan keinginan Kepala Balai BPPW NTB mendapat sambutan dan respon yang positif oleh Walikota Mataram. Dalam sambutannya, Akhyar Abduh juga menyampaikan rasa terima kasihnya karena Kementerian PUPR melalui Balai BPPW telah banyak membantu capaian pengurangan kumuh khususnya di Kota Mataram. SK Kumuh Walikota Mataram tahun 2015 dimana luasan kumuh yang ditetapkan sebanyak 803,39 Ha yang tersebar di 50 Kelurahan telah terjadi pengurangan yang signifikan. Dalam revisi SK Kumuh tahun 2020, Walikota telah menandatangani SK Kumuh Kota Mataram dimana sisa luasan kumuhnya menjadi 112,60 Ha yang tersebar di 20 Kelurahan. Tentunya pengurangan kumuh ini bisa terjadi karena adanya kolaborasi multi pihak. Walikota mencontohkan dengan apa yang telah dilakukan di Kelurahan Dasan Cermen, dana stimulan perbaikan lingkungan melalui Kotaku sebesar 1 Milyar hanya bisa digunakan untuk perbaikan saluran, sanitasi, pembangunan Jamban Keluarga dan rehab jalan lingkungan. Maka pada tahun ini juga telah dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui dana DAK yang disalurkan oleh Dinas Perkim Kota Mataram. Tak lupa juga pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat yang bersumber dari dan Kelurahan maupun dana Aspirasi Dewan yang mendukung penanganan kumuh, khususnya di lokasi yang tak bisa diintervensi melalui dana Kotaku. Disamping itu, dukungan Perusahan Multinasional Astra yang melakukan pendampingan telah mewujudkan Keluarahan Dasan Cermen menjadi Kampung Berseri, salah satunya dengan mewujudkan eduwisata sebagai sarana pendidikan dan wisata bagi warga sekitar. Begitu juga dengan munculnya kelompok peduli Koi Kotaku dengan Program Mataram City Nature nya yang secara sukarela melepas bibit ikan Koi yang mereka miliki untuk dilepas dan dilestarikan di saluran yang berada di sebelah Utara Kantor Lurah.




Apa yang telah dicapai dalam menata lingkungan permukiman dan memberdayakan warga masyarakat di Kelurahan Dasan Cermen patut dijadikan contoh. Terlebih Kelurahan ini baru saja memenangkan lomba Kampung Sehat yang digagas oleh Kapolda NTB, menjadi juara ke-II tingkat wilayah Polresta Mataram. Tentunya selaras dengan apa yang disampaikan oleh Walikota Mataram, niscaya penaganan kumuh bisa tuntas tanpa adanya kolaborasi. Setelah menandatangani prasasti Destinasi Eduwisata Kelurahan Dasan Cermen, selanjutnya Walikota Mataram bersama Kepala Balai BPPW NTB, Kepala Dinas Perkim Kota Mataram dan Korkot Kotaku Mataram melakukan pelepasan ikan koi di saluran dengan difasilitasi oleh komunitas Koi Kotaku. Kegiatan ini menandai telah selesainya pembangunan infrastruktur melalui dana BPM Kotaku, karena secara progres pelaksanaan telah mencapai 99,80% dimana pekerjaaan yang tersisa hanya penghijauan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebelum dilakukan serah terima pekerjaan dari BKM kepada PPK. Dalam pengamatan dan tinjauan yang dilakukan oleh Walikota Mataram beserta rombongan, sekali lagi Walikota memberikan kesan positif dan apresiasi yang luar biasa khususnya kepad Lurah Dasan Cermen Henny Suyaseh dalam upaya membangun kelurahan dan mewujudkan cita cita warga menjadi Kelurahan Dasan Cermen Berseri. Tentunya berbagai kolaborasi program yang masuk ke Dasan Cermen telah mengubah wajah Dasan Cermen menjadi keluarahan percontohan, maka tak salah Walikota Mataram menyebut Kelurahan Dasan Cermen menjadi Dasan Cermin, yang maksudnya menjadi cermin bagi keluarahan lainnya agar menjadi kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Semoga saja…..

 

 

 

Mataram, 11 Oktober 2020, Pukul 11:15 PM

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB

Senin, 05 Oktober 2020

Gotong Royong Membersihkan Kali Bagek

 KEMBALIKAN FUNGSI SALURAN

MENCEGAH GENANGAN DI MUSIM HUJAN

 

 

Memasuki periode akhir tahun, biasanya curah hujan cenderung lebih tinggi, dimulai di bulan September hingga Desember, terutama pada saat puncak musim hujan antara bulan Januari hingga Februari, intensitas turunnya hujan yang tinggi menjadi kekhawatiran terjadinya genangan bahkan banjir yang dapat merugikan secara moril maupun materiil.  Saluran yang fungsinya adalah mengalirkan limpasan air hujan ternyata kondisinya sangat memprihatinkan, sedimen yang tidak pernah dikeruk, sampah yang menumpuk, bangunan permanen di atas permukaan saluran, bahkan limbah padat maupun limbah cair yang memenuhi saluran semakin memperparah kondisinya. Hal ini banyak terjadi di permukiman padat di pusat kota, salah satunya di Kelurahan Rembiga Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dan kondisi ini telah terjadi bertahun tahun, belum ada penanganan yang serius dari pemerintah, ditambah dengan ketidakpedulian warga terhadap saluran yang ada membuat sebagian warga mulai khawatir bila musim hujan tiba akan terjadi banjir yang akan menggenangi permukiman warga.



Hal inilah yang mendasari Lurah Rembiga Husaini mengajak Koordinator Kotaku Kota Mataram Ir. Hartatik untuk membahas dan merencanakan pembersihan Kali Bagek dengan bergotong royong dengan melibatkan seluruh pihak dan seluruh lapisan masyarakat.  Kali Bagek dengan panjang sekitar 700 meter merupakan saluran drainase sekunder yang melintasi 4 lingkungan dari ujung timur menuju barat, yaitu Lingkungan Gegutu Barat, Rembiga Barat, Rembiga Timur dan Ligkungan Dasan Lekong yang berada di Kelurahan Rembiga. Tahun 2020 ini, Kelurahan Rembiga merupakan salah satu kelurahan lokasi BPM skala lingkungan dengan luas kumuh 6,35 Ha. Salah satu kegiatan penanganan kumuh di kelurahan ini adalah rehab dan pembangunan saluran drainase,  karena aspek kumuh yang masih bermasalah adalah ketidaktersediaan saluran drainase dan ketidakterpeliharaan saluran drainase. Sehingga melalui dana BPM tahun 2020 ini diharapkan perbaikan drainase Kali Bagek dapat mengatasi permasalahan banjir akibat tidak berfungsinya saluran tersebut Disamping itu terdapat kegiatan penanganan limbah melalui pembangunan SPAL terhubung dengan IPAL Komunal, pembangunan septictank komunal dan MCK keluarga. Terdapat juga pekerjaan perbaikan jalan lingkungan hingga pembuatan sumur resapan air hujan. Dengan banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan, sehingga perbaikan saluran Kali Bagek sepanjang 700 meter bisa dikerjakan hanya 60% nya yaitu sepanjak 443 meter. Agar bagian hulu Kali Bagek yang direhabilitasi melalui dana BPM Kotaku bisa mengatasi permasalahan banjir hingga ke hilir, maka Lurah Rembiga bersama BKM dan Tim Kotaku Mataram menyepakati agar sisa saluran Kali Bagik yang tidak bisa dikerjakan melalui dana BPM Kotaku, yaitu sepanjang 267 meter agar dinormalisasi atau direhabilitasi dengan bergotong royong melibatkan banyak pihak dan lapisan masyarakat yang ada di Kelurahan Rembiga.



Setelah melalui beberapa kali pertemuan dan pembahasan, maka disepakatai gotong royong membersihan Kali Bagek akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020. Hingga tiba pada hari pelaksanaan yang ditunggu tunggu, Lurah Rembiga memimpin kegiatan gotong royong dengan antusias warga yang cukup tinggi.  Gotong royong yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita setidaknya diikuti oleh sekitar 120 orang. Kolaborasi yang dibangun oleh Lurah Rembiga bersama BKM dengan Tim Kotaku Kota Mataram untuk melaksanakan gotong royong pembersihan Kali Bagek mendapatkan dukungan dari Karang Taruna Benteng Pemuda Kelurahan Rembiga. Terlibat juga dalam kegiatannya ini Babinsa Kelurahan, Koramil 1606-05/Mataram Lanud ZAM, hingga Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mataram. Masing-masing kelompok telah membagi peran dan tugasnya masing-masing, warga masyarakat Rembiga bersama Karang Taruna Benteng Pemuda, BKM dan tim Kotaku Kota Mataram yang dikoordinir oleh Lurah dan Kepala Lingkungan melakukan pengerukan sedimen hingga pengangkutan ke tempat pengumpulan sedimen di sisi barat dan membersihkan sampah ke tempat yang telah disediakan.  Sedangkan anggota Koramil 1606-05/Mataram Lanud ZAM bertugas mengeruk sedimen hingga pengangkutan ke tempat pengumpulan sedimen di sisi timur dan melakukan pembongkaran bangunan permanen yang berada di atas saluran, seperti plat beton hingga bangunan tembok warga yang dibangun di atas saluran. Pembongkaran bangunan ini pun telah melalui persetujuan warga dan kesepakatan yang dibangun oleh Lurah sebagai upaya pemenuhan aturan tidak boleh membangun bangunan permanen di atas saluran sesuai dengan aturan yang berlaku.  Sedangkan Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mataram menerjunkan petugas kebersihan irigasinya dan armada truk pengangkut untuk mengangkut sedimen hasil pengerukan dan membuangnya ke tempat yang telah disiapkan.



Dengan kebersamaan dan kolaborasi yang dibangun, komunikasi dan koordinasi yang berjalan dengan baik, maka harapan yang diinginkan oleh Lurah Rembiga bersama warganya menjadi kenyataan. Kegiatan gotong royong yang berakhir pada pukul 11.30 Wita telah berhasil setidaknya menormalisasi saluran Kali Bagek agar mengembalikan fungsinya sebagai saluran agar mencegah terjadinya genangan atau bahkan banjir di musim hujan. Kegiatan gotong royong ini tentunya tidak cukup hanya dilakukan sekali ini saja, karena di beberapa ruas saluran Kali Bagek masih menyisakan sedimen yang belum dikeruk dikarenakan keterbatasan waktu yang ada karena proses pengerukan menggunakan tenaga manusia tanpa menggunakan alat berat, sehingga relatif lama proses pengerjaannya serta adanya bangunan yang berada di atas saluran yang belum dirobohkan sehingga mempersulit proses pengerukan. Keadaaan ini membuat Lurah Rembiga Husaini untuk menjadwalkan kembali kegiatan serupa di waktu yang belum ditentukan, bahkan Lurah Rembiga juga akan menganggarkan dana Kelurahan untuk menuntaskan normalisasi dan rehabilitasi Kali Bagek hingga ke hilir agar menjadi best practice penanganan kumuh di tingkat Kota Mataram. Cita cita yang luhur dari Lurah beserta warga Rembiga adalah menjadikan saluran Kali Bagek dialiri oleh air yang jernih tanpa sampah dan limbah, sehingga suatu saat kelak di saluran Kali Bagek tersebut bisa dijadikan kolam untuk budidaya ikan produktif yang tentunya akan bermanfaat untuk warga. Semoga terwujud…

 

 

Mataram, 4 Oktober 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB

Hearing ke Walikota Menjaring Dukungan Pemda

 

HEARING KE WALIKOTA

MENJARING DUKUNGAN PEMDA

 

 

Penanganan kumuh tidak hanya menjadi tugas Program Kotaku, namun semua pihak punya peran dan andil sesuai dengan kemampuan dan dukungan yang bisa diberikan. Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah telah diupayakan dengan mengoptimalkan penganggaran pembangunan daerah yang diprioritaskan pada delineasi kumuh dan permasalahan kumuh yang harus segera dituntaskan. Sedangkan kolaborasi melalui partisipasi masyarakat dilakukan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, kelompok peduli, komunitas dan lembaga yang ada untuk bersama sama mengambil peran dan menjalankan fungsi yang dimiliki dalam upaya penanganan kumuh.


Sebagai upaya menjaring dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam rangka penanganan kumuh, Koordinator Kota (Korkot) Mataram Ir. Hartatik melakukan hearing di hadapan Walikota Mataram Ahyar Abduh. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Mataram beserta jajarannya, yaitu Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Perikanan, dan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan di pendopo walikota tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu. Dalam kegiatan hearing ini, Korkot Mataram menyampaikan laporan progres pelaksanaan kegiatan BPM skala lingkungan di 7 Kelurahan yang ada di Kota Mataram. Dimana secara progres fisik pelaksanaan telah mencapai 82,18%. Hal ini perlu disampaikan agar menjadi perhatian pemerintah Kota Mataram, terutama di 7 Kelurahan Lokasi BPM dalam menyiapkan strategi keberlanjutan dalam bentuk pemeliharaan maupun kolaborasi multipihak untuk menuntaskan permasalahan kekumuhan yang masih ada maupun infrastruktur utama yang tingkat pelayanannya masih di bawah 80%. Melihat penanganan kegiatan BPM skala lingkungan belum mampu menyelesaikan permasalahan kumuh di semua RT terdelineasi kumuh, maka perlu keterlibatan Pemda untuk menyiapkan intervensinya.


Disamping itu juga, disampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkuk. Korkot Mataram memberikan apresiasi yang begitu tinggi atas komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam menyiapkan anggaran ganti rugi lahan untuk pelebaran akses jalan di lokasi kegiatan skala kawasan DAS Jangkuk di sebelah utara sungai Jangkuk. Secara khusus Korkot Mataram melalui kesempatan berharga ini melobi Walikota agar kembali menyiapkan penganggaran pembebasan lahan untuk penanganan kawasan DAS Jangkuk di sebelah selatan sungai Jangkuk. Secara tersirat, Walikota Mataram mendukung untuk melanjutkan perencanaan penataan wilayah selatan sungai Jangkuk, agar terintegrasi dan tuntas menyelesaikan permasalahan kumuh di areal DAS Jangkuk. Pola penanganan dengan konsolidasi tanah dipadu dengan pembebasan lahan warga menjadi opsi yang mungkin bisa disiapkan untuk eksekusinya. Walaupun NOL World Bank (WB) untuk skala kawasan tahun 2021 telah habis, Korkot Mataram berharap rencana tersebut bisa dilaksanakan melalui penganggaran rupiah murni (APBN Reguler Tahun Anggaran 2021 atau 2022). Hal inilah yang menjadi salah satu poin utama dilakukannya hearing dengan Walikota Mataram.


Selanjutnya setelah melihat dan menyimak paparan yang disampaikan Korkot Mataram, Walikota Mataram Ahyar Abduh sangat mengapresiasi kerja tim Kotaku Kota Mataram. Beliau menilai pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan BPM skala lingkungan sangat tepat karena melibatkan warga setempat sebagai pelaksananya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, banyak warga yang kehilangan pekerjaan, pendapatan yang jauh menurun, namun dengan pola padat karya secara tidak langsung telah memberikan lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan bagi warga Kota Mataram yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaannya. Salah satu yang menarik bagi Walikota Mataram adalah hasil dari kegiatan BPM di Kelurahan Dasan Cermen begitu Nampak perubahan wajahnya. Dari kondisi awal yang kumuh, saat ini menjadi lebih bersih, indah dan tertata rapi. Sehingga secara langsung, Walikota meminta kepada Kadis Perkim Kota Mataram untuk menjadwalkan melakukan kunjungan, melihat dari dekat capaian penanganan kumuh di 7 Kelurahan lokasi BPM. Kunjungan ini akan dimulai dari Kelurahan Dasan Cermen yang telah dijadwalkan akan dikunjungi pada tanggal 9 Oktober 2020 nanti dan dilanjutkan ke kelurahan berikutnya. Disamping itu, Walikota Mataram juga meminta agar menjadwalkan rencana kunjungan lapang ke lokasi skala kawasan DAS Jangkuk, setelah selesai mengunjungi 7 kelurahan lokasi BPM skala lingkungan tahun anggaran 2020.


Tujuan melakukan hearing ke Walikota untuk menjaring dukungan Pemda Kota Mataram dirasa berhasil oleh Korkot Kotaku Mataram Ir. Hartatik, karena telah jelas sekali dukungan dan upaya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mataram. Dalam kegiatan tersebut, tidak lupa Walikota Mataram berpesan kepada tim Kotaku agar tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, mengingat angka penularan virus Covid-19 di Kota Mataram belum menunjukkan angka penurunan. Dan tentunya Walikota berkomitmen agar Kota Mataram tidak lagi menjadi zona merah penularan Covid-19, hal ini didukung oleh seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

 

 

Mataram, 2 Oktober 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB