Cari Blog Ini

Rabu, 14 Desember 2022

 RAKOR DAN EVALUASI AKHIR PROGRAM KOTAKU



        Pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada tahun 2022 telah tiba pada penghujung kegiatan yang ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Akhir yang dilaksanakan pada Rabu (14/12/2022). Bertempat di Hotel Montana Premiere Senggigi Kabupaten Lombok Barat, Rakor yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat ini diikuti oleh 52 orang peserta dari unsur Tim Korkot, Askot Mandiri dan Senior Fasilitator dari 8 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rakor ini dihadiri oleh Kabalai BPPW NTB Ika Sri Rejeki, Kasatker Pelaksana Prasarana Permukiman Andy Hakim Arrasyid, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 Andria Hidayati, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Randi Pratama Kusuma, serta Koordinator Provinsi Kotaku Nurhadi. Dalam sambutannya Kabalai Ika Sri Rejeki menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap timbulnya kantong-kantong kumuh baru. “Tim Kotaku NTB dapat menjadi leader dalam melakukan upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru, karena akan menjadi sia-sia investasi infrastruktur yang telah dibangun tapi tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga akan menjadi kantong-kantong kumuh baru, maka itu akan menjadi tugas kita ke depan untuk mencegahnya” pungkas Kabalai BPPW NTB. Tak lupa juga Ika berpesan kepada pelaku Kotaku di semua Kota/Kabupaten agar dapat mendorong kolaborasi Pemda untuk mewujudkan landscape penataan kawasan yang menjadi aset Pemda. Memberikan eksyen hijau dengan vegetasi dan pohon pelindung. Disamping itu, semua Kota/Kabupaten lokasi Kotaku perlu menyiapkan audit untuk tahun 2023, sehingga terkait dokumen, LPJ dan pembuktian setiap kegiatan harus sudah dipastikan lengkap dan terdokumentasikan dengan baik hingga akhir tahun ini.

 



                Melalui kegiatan Rakor dan Evaluasi Akhir Program Kotaku, Koordinator Provinsi Kotaku Nurhadi menyampaikan seluruh capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022. Jika menilik dari Master Schedulle yang menjadi evaluasi mingguan, hingga akhir Nopember 2022, bahwa capaian komulatif pendampingan tim Kotaku Provinsi NTB telah mencapai 98% yang meliputi kegiatan persiapan dan peningkatan kapasitas, penyelesaian laporan, data dan dokumentasi kegiatan skala lingkungan dan skala kawasan tahun 2021, pengembangan GIS untuk perencanaan penanganan kumuh 2022, kegiatan kolaborasi keterpaduan penanangan kumuh di lokasi skala kawasan, fasilitasi audit KAP tahun buku 2021 dan penyelesaian temuan audit BPKP dan penanganan pengaduan, fasilitasi pengelolaan pengetahuan (knowledge management), fasilitasi penyiapan keberlanjutan program Kotaku hingga kegiatan monitoring dan evaluasi. Jika melihat capaian pengurangan kumuh Provinsi NTB pada tahun 2022, Nurhadi menyatakan telah berhasil melakukan pengurangan kumuh 108,38 Hektar, sehingga dari luasan kumuh awal NTB 575,47 di akhir tahun 2022 masih menyisakan 361,5 Hektar kumuh. Tentunya hal ini tidak terlepas dari intervensi kegiatan skala lingkungan maupun skala kawasan Kotaku, maupun adanya kolaborasi yang berdampak terhadap pengurangan kumuh. Melalui kegiatan ini juga dilakukan koordinasi dan evaluasi terhadap capaian pendampingan di masing-masing Kota/Kabupaten yang disampaikan oleh Korkot dan Askot Mandiri. Masing-masing Korkot/Askot Mandiri diberikan waktu 10 menit untuk memaparkan capaian progres sesuai dengan hasil progres yang dilaporkan pada akhir Nopember. Kegiatan semacam ini tentunya bertujuan sebagai laporan akhir maupun evaluasi terhadap kinerja pendampingan selama periode tahun 2022. Tentunya dengan capaian progres pendampingan di NTB sebesar 98% adalah sebuah keberhasilan dan menjadi kebanggaan tersendiri dalam melakukan proses pendampingan, baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat Pemda.



                Di akhir kegiatan Rakor, dilakukan pembahasan tindak lanjut yang menjadi kesepakatan bersama dalam penyelesaian target yang belum diselesaikan dengan pola diskusi kelompok seusai cluster. Hasil pembahasan dimasukkan dalam rencana tindak lanjut dan akan menjadi acuan untuk mengevaluasi capaian akhir pendampingan. Kegiatan Rakor dan Evaluasi di tutup oleh PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Randi Pratama Kusuma dengan harapan hasil rakor dan evaluasi dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti, tak lupa PPK mengapresiasi seluruh capaian kinerja Tim Kotaku NTB dan berharap ke depan bisa menjadi lebih baik lagi.

 


 

 

 

 

Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi     : Askot Safeguard

Tim Korkot              : Cluster-1 Kota Mataram

Jumat, 02 Desember 2022

 MELALUI PINJAMAN BERGULIR, REZEKI MAKIN MENGALIR


        Pinjaman Bergulir menurut konteks PNPM Mandiri Perkotaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) melalui Unit Pengelola Keuangan (UPK) untuk memberikan modal kepada warga miskin melalui mekanisme kelompok dan dikembalikan dengan cara angsuran. Melihat apa yang telah dilakukan oleh UPK BKM Kelurahan Pagutan Kota Mataram sejak dibentuk tahun 2004 lalu merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. Lebih dari 18 tahun menjalankan pinjaman bergulir namun tetap eksis hingga saat ini, tentunya bukanlah perjalanan yang singkat dan bukanlah proses yang mudah untuk bisa tetap bertahan dengan segala tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh pengurus UPK sebagai pelaksana kegiatan pinjaman bergulir. Jika melihat tujuan dari pinjaman bergulir yaitu menyediakan akses layanan keuangan kepada rumah tangga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah dengan pinjaman mikro berbasis pasar untuk memperbaiki atau meningkatkan ekonomi keluarga, maka keberadaan UPK BKM Sami Karya Kelurahan Pagutan patut menjadi sebuah oase di tengah ekonomi yang melemah dan daya beli masyarakat yang rendah dalam memberikan solusi melalui kepada KSM kegiatan pinjaman bergulir untuk tetap dapat berusaha mendapatkan penghasilan tambahan bagi keluarga.

 


        Peran BKM dalam melakukan pendampingan dan pengawasan UPK telah menunjukkan hasil, terutama mengoptimalkan tugas dan peran pengurus UPK yang selama ini menjalankan pendampingan usaha KSM, pencatatan pembukuan dan pelaporan perkembangan usaha UPK telah mendorong pengurus UPK menjadi mandiri dan dapat menjalankan tugas dan perannya dengan maksimal. Ketersediaan sekretariat atau kantor UPK yang berada di dekat kantor Lurah Pagutan juga mendukung keberadaan UPK sebagai the real solution bagi KSM yang menjadi nasabahnya. Namun dengan kondisi kantor saat ini, dirasa kurang nyaman dan sempit karena kantor yang menjadi sekretariat pengurus UPK sudah penuh dengan berkas dokumen, sehingga nantinya pengurus UPK berharap memiliki kantor yang lebih refresentatif. Dengan modal awal yang diperoleh sebesar Rp. 324.100.000 beserta perguliran yang telah dijalankan selama lebih dari 18 tahun ini telah menghasilkan piutang (pinjaman KSM) hingga Rp. 1.002.611.574, angka yang sungguh fantastis jika melihat keberadaan UPK yang terkadang harus bersaing dengan lembaga keuangan, perbankan, koperasi atau pinjaman online yang saat ini marak menawarkan pinjamannya di tengah-tengah masyarakat. Hingga saat ini dengan mengelola sebanyak 310 KSM, UPK BKM Sami Karya harus tetap bekerja keras agar tetap dapat bersaing dan dapat menjadi mitra bagi KSM untuk keberlangsungan perguliran dari modal yang dimiliki. Sebagian besar KSM yang terdaftar di UPK adalah merupakan pedagang pasar, pedagang keliling, pedagang bakulan, usaha konveksi dan usaha jasa yang lokasi usahanya berada di dalam pasar tradisional Pagutan atau di sekitar pasar yang rezekinya semakin mengalir. Hasil dari pembinaan kepada KSM, dari berbagai usaha yang dijalankan, KSM masih dapat menyimpan sebagian dari hasil usahanya dalam bentuk tabungan yang disimpan di UPK. Adapun jumlah tabungan KSM hingga saat ini sebesar Rp. 99.484.275, jumlah yang cukup besar sebagai bagian dari ketelatenan UPK untuk mengajak KSM nya tetap menabung. Dari seluruh KSM yang menjadi nasabah di UPK BKM Sami Karya Pagutan, 80% adalah perempuan. Hal ini menunjukkan keberhasilan UPK untuk memberdayakan perempuan dan memberi kesempatan yang lebih besar kepada perempuan untuk mebantu perekonomian keluarga karena turut berusaha menjadi pedagang, usaha bakulan dan berbagai usaha lainnya yang dapat dilakukan oleh perempuan.



             Menilik dari laporan pembukuan UPK BKM Sami Karya Kelurahan Pagutan yang terakhir kali dirilis bulan Oktober lalu, kondisi perguliran yang sehat dan berjalan dengan baik telah memberikan jaminan kepada usaha UPK untuk tetap bertahan dan kecendrungan untuk terus terjadi peningkatan setiap tahunnya. Hal ini diamini oleh salah seorang pengurus UPK Samia yang menyatakan bahwa “kunci dari tetap eksisnya pinjaman bergulir di UPK Kelurahan Pagutan tidak terlepas dari saling percaya, pelayanan yang optimal kepada KSM dan pengawasan yang berjalan dengan baik” pungkasnya. BKM sebagai lembaga yang mewadahi UPK juga selalu menjadi pembimbing dan motivator ulung kepada pengurus UPK untuk dapat bekerja lebih baik lagi. Dengan honor sebagai pengurus UPK sebagai kolektor sebesar Rp. 800.000, kasir sebesar Rp. 1.000.000 dan manajer sebesar Rp. 1.200.000 per bulan, mereka harus dapat menjamin perguliran berjalan, meminimalisir kredit macet dan pelayanan kepada KSM dengan paripurna. Sehingga pengurus UPK berharap ada kenaikan honor agar dapat meningkatkan kinerja dan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh pengurus. Hingga saat ini, kesepakatan yang termuat antara UPK dengan BKM bahwa pemupukan modal tetap menjadi prioritas sebesar 70%, diberikan alokasi laba UPK sebesar 30% yang diperuntukkan sebesar 15% untuk insentif pengurus UPK dan 15% sebagai alokasi operasional BKM. Dari total jumlah piutang yang ada, telah disisihkan cadangan resiko pinjaman sebesar Rp. 289.086.842. kondisi sehat ini terpampang jika melihat RR atau tingkat pengembalian yang masih sebesar 73% sehingga minim dari potensi kredit macet hal ini juga mengindikasikan bahwa keberadaan UPK BKM Sami Karya Kelurahan Pagutan layak menjadi pioneer dalam mengembangkan ekonomi kerakyaatan yang sangat Nampak manfaatnya terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai KSM nya. Pendampingan tim Fasilitator Kotaku kepada pengurus UPK maupun BKM Sami Karya Kelurahan Pagutan telah memberikan penguatan dan memastikan proses pinjaman bergulir tetap berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan program. Maka selanjutnya dukungan dan pembinaan dari pemerintah diperlukan untuk memastikan keberlangsungan pinjaman bergulir yang akan berdampak pada kesejahteraan pengurus maupun anggotanya.


      




Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi      : Askot Safeguard

Tim Korkot            : Cluster-1 Kota Mataram         

Kamis, 01 Desember 2022

 KUMPUL KUMPUL PELAKU PKP MENGEVALUASI DIRI



              Hari ini Kamis (1/12/2022) bertepatan dengan awal Bulan Desember, bertempat di Hotel Golden Palace, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program PKP. Kegiatan yang dihadiri oleh fungsional maupun personil Dinas PKP Kota Mataram juga melibatkan BPPW Provinsi NTB, BP2NT-1, Tim Kotaku, Konsultan Perencanaan dan tak lupa turut juga menghadiri Staf Khusus Walikota Mataram. Dalam Rakor tersebut diagendakan pembahasan  capaian dan laporan 3 Bidang yang ada di Dinas PKP, yaitu Bidang Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman dan Bidang Prasarana Sarana Utiltas Umum. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PKP M. Nazaruddin Fikri berlangsung semi formal dengan nuansa penuh keakraban. M. Nazaruddin Fikri menenkankan pentingnya kegiatan Rakor dan Evaluasi ini dilaksanakan. “Saya berharap seluruh pelaku Dinas PKP di semua Bidang saling mengetahui apa saja yang menjadi kegiatan di semua Bidang yang ada di lingkup Dinas PKP” pungkas Kepala Dinas PKP M. Nazaruddin Fikri dalam sambutannya. Dalam Rakor ini juga dibahas terkait dokumen final RP3KP maupun dokumen RP2KPKPK yang disusun oleh konsultan perencana yang telah ditunjuk. Termasuk pembahasan mengenai integrasi dokumen perencanaan maupun capaian pengurangan kumuh Kota Mataram Tahun 2022.

 



                Sebagai pembahasan awal, Kepala Dinas PKP menyampaikan capaian dan laporan Bidang Perumahan, dimulai dari penanganan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah diintervensi selama tahun 2022, dimana berdasarkan laporan bahwa rehab RTLH melalui Dinas Perkim pada tahun 2022 ini sebanyak 191 unit yang bersumber dari BSPS Kementerian PUPR, Program DAK Ruswa, Program Bencana APBD Kota Mataram, Dana Aspirasi Dewan, hingga kolaborasi dengan PT. Sarana Multigriya Finance (SMF).
Disamping itu disampaikan juga proses yang masih berjalan terkait pengesahan site plan dan penyerahan PSU Bidang Perumahan tahun 2022. Termasuk progres pendataan rumah yang dilakukan oleh Dinas PKP pada tahun ini dengan menggunakan aplikasi, dimana capaian pendataannya telah mencapai 46,98% dari target 24.575 rumah yang tersebar di 10 Kelurahan. Adapun Bidang Kawasan Permukiman dapat dilaporkan capaian infrastruktur permukiman yang terbangun yang bersumber dari dana Pokir berupa jalan batu sikat dengan luasan total 19.722 m2, jalan plat beton dengan volume 267,24 m3 dan jalan paving block seluas 8.706 m2. Di Bidang Kawasan Permukiman tahun ini juga telah melakukan tahapan pembebasan lahan pada Kawasan DAS Jangkok sisi selatan dengan capaian hingga tahap rencana dan jadwal pegukuran lahan sesuai dengan sertifikat warga dan pembuatan peta bidang oleh Kantor ATR/BPN. Selanjutnya di Bidang PSU disampaikan laporan kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2022 ini, mulai dari perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, saluran drainase, maupun peresapan yang bersumber dari APBD Murni maupun APBD Perubahan. Tak lupa disajikan juga data pemasanagan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL)  sejumlah 1.309 titik dengan panjang jaringan kabel twist 30.234 meter dengan 44 box panel. Data-data maupun angka yang disajikan sebagai bukti kinerja Dinas PKP selama periode 2022 yang tak lepas dari kerja keras fungsional maupun seluruh pelaku PKP.

 


              


         Selanjutnya dilakukan paparan dokumen final RP3KP yang telah disusun oleh konsultan perencana untuk menunjukkan proyeksi pertambahan penduduk dengan proyeksi kebutuhan rumah hingga tahun 2043. Memberikan gambar backlog rumah yang dihadapi oleh Kota Mataram, agar dapat menemukan solusi penanganan dan kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Mataram. Pembahasan dokumen RP2KPKPK sebagai pedoman dalam penanganan kumuh juga tidak terlepas dari peran Program Kotaku yang selama ini bermitra dengan Dinas PKP untuk memenuhi target universal akses, yaitu 100% akses sanitasi layak, 0 hektar kumuh dan 100% ketersediaan air bersih. Dinas PKP bersama tim Kotaku juga berkolaborasi untuk melakukan review dokumen perencanaan hingga melakukan perhitungan pengurangan kumuh tahuan 2022. Dari luasan kumuh awal sebesar 112,31 Hektar telah terjadi pengurangan kumuh sebesar 24,13 Hektar, sehingga pada tahun 2022 Kota Mataram menyisakan kumuh seluas 75,71 Hektar. Adapun Berita Acara hasil pengurangan kumuh telah disepakati oleh Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas PKP dan telah dilakukan pembahasannya bersama untuk menjadi capaian pengurangan kumuh Kota Mataram tahun 2022. Diskusi pembahasan bersama peserta Rakor berjalan santai dan penuh dengan antusias. Kegiatan Rakor dan Evaluasi Program PKP yang pertama kali dilakukan oleh Dinas PKP mendapat apresiasi oleh peserta Rapat dan mengharapkan rutin setiap tahun dapat terlaksana. Banyak data dan angka yang disampaikan dalam Rakor menjadi fokus perhatian yang dapat dijadikan sebagai informasi dan capaian yang perlu diapresiasi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan menikmati makan siang yang telah disajikan. Sungguh kegiatan ini merupakan kumpul kumpul pelaku PKP untuk mengevaluasi diri agar ke depan lebih bersemangat dan lebih meningkatkan kinerjanya.

 


 


 

 

Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi      : Askot Safeguard

Tim Korkot               : Cluster-1 Kota Mataram

 PENATAAN KAWASAN PASCA BENCANA


       Gempa bumi yang terjadi di wilayah pulau Lombok Juli 2018 adalah sebuah gempa darat berkekuatan 6,4 SR yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2018, pukul 06.47 WITA. Pusat gempa berada di 47 km timur laut Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan kedalaman 24 km. Kota Mataram merupakan jalur tumbukan lempeng Hindia-Australia dengan lempeng Eurasia menyebabkan wilayah ini memiliki ancaman kegempaan yang potensial. Selain itu, terdapat juga ancaman dari utara berupa patahan busur belakang. Kedalaman pusat gempa di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya  adalah sekitar 50 meter. Terjadinya gempa bumi pada tahun 2018 lalu telah menyebabkan kerusakan rumah warga dan penurunan kualitas infrastruktur lingkungan yang disebabkan pembuangan material bongkaran pada saluran drainase dan jalan, sehingga perlu dilakukan perbaikan atau peningkatan kualitas permukiman di kawasan pasca bencana yang direncanakan pada tahun 2021 fokus pada 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Bertais di Lingkungan Pengempel Indah dan Lingkungan Gontoran maupun Kelurahan Monjok di Lingkungan Kamasan.

 



                Melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilakukan perencanaan sejak tahun 2020 untuk melakukan penataan di kawasan pasca bencana agar permukiman yang terdampak dapat dilakukan peningkatan kualitas dan perbaikan terhadap dampak pasca bencana. Dukungan pemerintah pusat untuk melakukan penataan kawasan pasca bencana ditunjukkan dengan kunjungan Kepala BPIW dan Direktur PKP Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada Senin (27/09/2021) berkunjung langsung ke lokasi rencana penataan agar secepatnya bisa dilakukan pelaksanaan infrastrukturnya. Pemerintah Kota Mataram juga telah melakukan upaya dan memberikan dukungan terhadap penataan kawasan pasca bencana ini, dimulai dari pembebasan lahan, penyusunan DED, dokumen review RP2KPKP, dokumen RPL, penyiapan masyarakat hingga dukungan kebijakan lainnya. Dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam rangka penanganan kawasan pasca bencana tertuang dalam surat dukungan Walikota Mataram Nomor 050/210-SP/Bpd-Kt/III Tahun 2021. Konsep Desain penataan kawasan Pasca Bencana antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan yang terdampak bencana gempa, pembukaan jalan baru, pelebaran akses jalan, sarana Ruang Terbuka Publik (RTP) yang sekaligus berfungsi sebagai area titik kumpul, maupun lapangan sepak bola hingga penyediaan tandon air untuk mewujudkan Kelurahan Tangguh Bencana. Tahapan perencanaan melibatkan masyarakat bersama Pemerintah Kota melalui rembug pembahasan konsep maupun menggali kesadaran warga terhadap pentingnya mitigasi bencana. Penyediaan lahan terbuka sebagai titik kumpul ketika terjadi bencana juga merupakan buah hasil penggalian kebutuhan warga untuk mewujudkan warga tangguh bencana. Disamping itu, pembangunan lapangan sepak bola yang berada di area RTP Taman HARUM yang berada Lingkungan Kamasan Kelurahan Monjok juga sesuai dengan tujuan penggunaan lahan dan aspirasi masyarakat agar dapat menggunakan lapangan sepak bola tersebut sebagai arena olah raga bermain sepak bola, wahana rekreasi keluarga dan akan menumbuhkan peluang usaha kuliner maupun pengelolaan RTP Taman HARUM bagi masyarakat Kelurahan Monjok dan warga Kota Mataram pada umumnya.

 




                Pekerjaan infrastruktur kawasan pasca bencana yang berada di Lingkungan Pengempel Indah dan Lingkungan Gontoran Kelurahan Bertais maupun di Lingkungan Kamasan Kelurahan Monjok dimulai pada bulan Oktober 2021 sesuai dengan kontrak kerja antara PPK BPPW Provinsi NTB dengan Kontraktor Pelaksana PT. Aditya Sinar Pratama. Proses manajemen konstruksi dan pengawasannya dilakukan oleh TMC-5 melalui PT. Prospera Consulting Engineers.  Kendala yang dialami selama pelaksanaan konstruksi yaitu perubahan jenis dan lokasi pekerjaan yang tentunya berdampak pada target penyelesaian pekerjaan. Komunikasi dan koordinasi yang terus menerus yang dibangun oleh BPPW Provinsi NTB, TMC-5, Dinas Perkim selaku pemrakarsa, Kontraktor Pelaksanan dan tim Kotaku dengan melibatkan warga masyarakat di seputaran lokasi pekerjaan menjadi langkah konkret untuk menghadapi segala kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan konstruksi. Tentunya dengan segala dinamika yang terjadi, dukungan Pemerintah Kota Mataram dimulai dari Pemerintah Kelurahan untuk mengawal pelaksanaannya mulai dari tahap sosialiasi, pelaksanaan konstruksi, mediasi penanganan aduan dan masalah hingga penyelesaian pekerjaan konstruksi melalui Provisional Hand Over (PHO) yang telah dilaksanakan pada 16 Nopember 2022. Sehingga dalam masa pemeliharaan ini, Kontraktor Pelaksana berkewajiban memastikan kualitas infrastruktur dan pemeliharaannya hingga selesai dilakukan serah terima akhir atau FHO. Program Kotaku bersama Pemerintah Kelurahan dengan didukung oleh Dinas Perkim telah membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) kawasan pasca bencana, baik KPP untuk Kelurahan Bertais maupun KPP Kelurahan Monjok. KPP ini tentunya akan mengambil peran besar nantinya dalam melakukan operasional dan pemeliharaan agar dapat bermanfaat, terpelihara dan berkelanjutan. 

 


               




Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi      : Askot Safeguard

Tim Korkot          : Cluster-1 Kota Mataram