Cari Blog Ini

Senin, 27 September 2021

Sinergitas Program Yang Menjadi Misi Kunjungan Direktur PKP

         Sinergitas program penanganan kumuh perkotaan di Kota Mataram khususnya Kawasan DAS Jangkok yang telah dimulai tahun lalu melalui kegiatan skala kawasan Program Kotaku mendapat perhatian dari Kepala BPIW dan Direktur PKP Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang hari ini Senin (27/09/2021) berkunjung ke lokasi Kawasan DAS Jangkok. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Kasubdit Wilayah/PMU Kotaku, Kepala BPPW NTB, Kepala Balai Perumahan NTB, Satker IBM, Team Leader OSP-05 NTB, Korkot Kotaku Mataram dan jajaran. Penataan kawasan sempadan sungai Jangkok telah termuat dalam Memorandum Program (MP) yang menjadi prioritas penanganan melalui kegiatan skala kawasan. Prioritas penataan permukiman di sekitar kawasan DAS Jangkok sisi utara telah merubah wajah sempadan sungai dengan tersedianya jalan inspeksi, infrastruktur dasar berupa jalan pedestrian dan drainase, pengelolaan limbah, jembatan penghubung dan ruang terbuka publik. Penataan jalan lingkungan permukiman melalui dana Aspirasi Dewan dan perbaikan rumah tidak layak huni di seputar kawasan DAS Jangkok melalui program BSPS Balai Perumahan Provinsi NTB adalah bentuk kolaborasi program yang yang menyeluruh. Artinya tidak hanya infrastruktur dasar yang dilakukan penataan, namun rumah tempat bermukim warga (terutama rumah tidak layak huni yang belum pernah mendaptkan bantuan perbaikan) juga menjadi sasaran dalam rangka penanganan kumuh perkotaan. Setelah melihat dari dekat penataan kawasan DAS Jangkok dan mengunjungi lokasi perbaikan rumah yang diintervensi melalui program BSPS Balai Perumahan, Rachman Arief beserta rombongan juga mengidentifikasi calon usulan perbaikan rumah yang diusulkan untuk program BSPS melalui anggran tahun 2022 yang lokasinya beririsan dengan kegiatan skala kawasan Kotaku, kegiatan skala lingkungan melalui Kotaku-DFAT maupun perbaikan rumah melalui program BSPS Balai Perumahan yang berada di Kelurahan Kebon Sari maupun Kelurahan Pejeruk.

 




            Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana turut menyambut kunjungan yang dipimpin oleh Rachman Arief yang merupakan Kepala BPIW beserta rombongan di areal Taman Bawaq Kokoq (Tabako) di wilayah Sukaraja Kelurahan Ampenan Tengah. Turut mendampingi Walikota, Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Perkim, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Camat Ampenan, Lurah maupun Kepala Lingkungan, dan dari unsur SKPD. Diskusi ringan membahas penataan kawasan DAS Jangkok dijadikan kesempatan oleh Walikota Mohan untuk menyampaikan usulan penataan sisi selatan sungai Jangkok agar penataannya  menjadi tuntas. Kepala BPIW Rachman Arief menekankan kolaborasi penganggaran untuk menuntaskan permasalahan kumuh di Kawasan DAS Jangkok, karena selama pandemi terjadi pengurangan anggaran untuk infrastruktur permukiman. Walikota Mataram berkomitmen untuk menyiapkan lahan dan penyiapan masyarakat di lokasi penataan, sehingga diharapkan tahun 2022 telah dinyatakan siap untuk diintervensi melalui kegiatan Kotaku skala kawasan.

 



            Dalam kesempatan ini juga, Rachman Arief beserta rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi lokasi skala kawasan pasca bencana yang rencana intervensinya dilaksanakan tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022. Kegiatan skala kawasan pasca bencana yang berada di Kelurahan Bertais yang juga merupakan lokasi skala lingkungan DFAT, termasuk kolaborasi program Sanitasi Desa (Sandes) dari bidang sanitasi BPPW NTB maupun perbaikan rumah tidak layak huni melalui program BSPS Balai Perumahan NTB. Terlaksananya kegiatan skala kawasan pasca bencana tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam upaya penyiapan lahan dan dukungan program penataan lingkungan baik di Lingkungan Pengempel Indah dan Lingkungan Gontoran Barat Kelurahan Bertais, maupun Lingkungan Tegal Kelurahan Selagalas. Selanjutnya rombongan meninjau lokasi pembangunan rumah susun bagi nelayan yang berada di Kelurahan Bintaro Ampenan, karena Kawasan Permukiman Bintaro juga menjadi ikon baru pola penataan permukiman yang berada di sempadan pantai. Dukungan program rumah susun dari Balai Perumahan NTB menjadi perhatian Pemerintah Kota Mataram untuk menyediakan permukiman yang layak di kawasan kumuh nelayan dan kepastian bermukim bagi warga miskin nelayan di Kelurahan Bintaro.

 


 


 

  

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Jumat, 24 September 2021

Pengamanan Dampak Menjadi Sebuah Keniscayaan

 

                    Mengutip dari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Safeguard Program Kotaku yang menyatakan bahwa potensi dampak lingkungan dan sosial kemungkinan terjadi dari penyelenggaraan pembangunan fisik infrastruktur tersier di kawasan kumuh, infrastruktur primer dan sekunder serta pembangunan infrastruktur pengembangan kawasan. Dilihat dari skala kegiatan, maka dampak yang mungkin ditimbulkan relatif kecil sampai sedang, bersifat lokal, dengan waktu relatif singkat dan tidak signifikan, dapat diperbaiki, atau belum pernah terjadi sebelumnya. Sebagian besar dampak yang ditimbulkan dapat diatasi dengan perencanaan teknik dan pelaksanaan manajemen konstruksi yang baik, akan tetapi beberapa kegiatan akan memerlukan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Dampak Sosial. Maka dari itu upaya pengamanan dampak menjadi sebuah keniscayaan, namun apakah kita sudah mengaplikasikannya dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur? Hal ini menjadi sebuah pertanyaan sejauh mana pelaku kegiatan telah melaksanakan petunjuk pelaksanaan safeguard dalam rangka pengamanan dampak tersebut.

 


         

           Mengamati upaya pengamanan dampak yang telah dilaksanakan dalam kegiatan skala lingkungan kegiatan padat karya Cash For Work (CFW) maupun kegiatan DFAT yang dilaksanakan di Kota Mataram Provinsi NTB, secara umum telah menjalankan safeguard sosial dan safeguard lingkungan dengan baik. Bagian dari safeguard sosial berupa dokumen legalitas lahan bagi kegiatan yang menggunakan lahan warga telah dilengkapi berupa surat izin pakai beserta lampirannya. Masa izin pakai penggunaan lahan untuk pembangunan infrastruktur untuk keperluan umum selama minimal 15 tahun diberikan oleh pemilik lahan, diketahui oleh ahli waris dan para saksi disampaikan kepada Lurah dengan lampiran foto kopi pihak-pihak dan lampiran bukti kepemilikan tanah yang sah. Begitu juga penggunaan lahan milik pemerintah/lahan eksisting dengan membuat surat keterangan milik umum dengan dilampiri site plan lokasi pekerjaan. Sedangkan bagian dari safeguard lingkungan telah diawali dengan penyiapan dokumen SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) yang dibuat sesuai dengan jenis kegiatan di masing-masing Kelurahan dan diajukan ke Dinas LH untuk mendapatkan nomor register. Dokumen SPPL ini penting sebagai fungsi kendali pengelolaan lingkungan dan dampak sosial. Maka berbagai upaya yang telah dilakukan oleh KSM/pelaksana kegiatan sebagai tindak lanjut dokumen SPPL adalah dimulai dari penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), pemasangan spanduk/baliho sosialisasi K3 di beberapa lokasi strategis, seluruh pekerja dilindungi melalui asuransi dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKK) selama berkerja, seluruh pekerja dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), memasang rambu peringatan di lokasi pekerjaan, segera melakukan pengangkutan bekas galian dan bongkaran, melakukan penyiraman di lokasi pekerjaan untuk mengurangi pencemaran udara akibat debu, memastikan penggalian dan penimbunan pipa untuk limbah sesuai standar minimal, mengatur penggunaan mesin yang menyebabkan bising dan upaya lainnya sesuai dengan upaya pengelolan dan upaya pemantauan dampak dalam dokumen SPPL. Disamping itu, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka dalam ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, sehingga setiap pekerja diwajibkan menggunakan masker, pengukuran suhu badan pekerja dengan thermogun, menyediakan hand sanitizer, tempat cuci menggunakan sabun, memasang spanduk upaya pencegahan penularan Covid-19 dan menerapkan prokes 5M di lokasi pekerjaan.

 



            Namun pertanyaan besarnya apakah semua upaya ini telah berjalan baik di lokasi CFW dan DFAT di Kota Mataram? Siapakah yang sesungguhnya bertanggung jawab untuk menjalankan dan memastikannya? Dari peninjauan di lokasi kegiatan yang dilakukan oleh Askot Safeguard Tim Kotaku Mataram, untuk awal dimulainya pekerjaan kepatuhan untuk menjalankan K3, prokes 5M dan tindak lanjut pengamanan dampak sudah cukup baik, walaupun di beberapa titik lokasi masih perlu diberikan sosialisasi dan penyadaran penuh kepada pelaku kegatan di tingkat BKM, KSM maupun pekerja untuk bisa tetap mematuhi arahan dan anjuran yang diberikan oleh pendamping di lapangan maupun Askot Safeguard. Kendornya fungsi kendali untuk menjalankan K3, prokes 5M dan tindak lanjut pengamanan dampak di lapangan dapat menyebabkan KSM dan/atau pekerja tidak mematuhi ketentuan dan arahan yang diberikan. Upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja harus dengan menjamin seluruh pekerja menggunakan APD dan melaksanakan langkah langkah yang diperlukan dalam K3, termasuk memastikan penerapan prokes 5M yang tentunya menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari KSM sebagai pelaksana kegiatan, BKM yang mengawasi, fasilitator pendamping dan Askot Safeguard yang memiliki tugas dan fungsi utama untuk memastikan dan terlaksananya hal tersebut. Dengan adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjalankan K3, prokes 5M dan tindak lanjut pengamanan dampak di lokasi pekerjaan, maka akan berdampak pada lancarnya proses pekerjaan, meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, mengurangi potensi penyebaran Covid-19, dan terbentuk upaya optimal dalam rangka pengamanan dampak lingkungan maupun dampak sosial yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Semoga ini dapat menjadi perhatian kita bersama.

 


 


 

 

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram


Sabtu, 18 September 2021

Perencanaan Yang Baik Separuh Dari Keberhasilan

 

              Begitu banyak ungkapan yang menyatakan “Perencanaan yang baik itu adalah 5o persen dari keberhasilan”, apakah benar demikian? Jika kita menelisik kembali bagaimana sebuah keberhasilan dapat tercapai tentunya perlu diperhatikan seperti apa perencanaannya, bagaimana proses menjadikannya sebuah perencanaan dan siapa saja yang terlibat dalam perencanaan, karena semua hal tersebut akan sangat berkaitan untuk menghasilkan sebuah keberhasilan. Dalam rangka mendukung kualitas perencanaan Program Kotaku-DFAT, maka OSP-05 Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan pelatihan Perencanaan Teknis bagi BKM, TIPP, Lurah dan Camat lokasi BPM Kotaku-DFAT. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan 2 cluster, hal ini dalam rangka mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, disamping itu untuk mengefektifkan kegiatan pelatihan dengan jumlah peserta yang proporsional. Cluster-1 dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada Kamis dan Jumat (16-17/09/2021) untuk hari ketiga dilaksanakan pada Rabu (22/09/2021). Peserta untuk cluster-1 berasal dari Kelurahan Kebon Sari dan Kekalik Jaya dengan total 20 peserta. Sedangkan pelaksanan pelatihan cluster-2 dilaksanakan selama 3 hari juga yaitu pada Jumat dan Sabtu (17-18/09/2021) untuk hari ketiga juga dilaksanakan bersamaan pada Rabu (22/09/2021). Peserta untuk cluster-2 berasal dari Kelurahan Bertais, Babakan dan Sayang Sayang dengan total 30 peserta Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Lesehan Taliwang Nada Kelurahan Sayang Sayang Kota Mataram.

 



            Hadir untuk memberikan arahan dan membuka pelatihan perencanaan teknis untuk cluster-1 yakni Kepala Bidang Fisik dan Sarana Prasarana Bappeda Kota Mataram Indarto Jaya Saputra, turut mendampingi Team Leader OSP-05 NTB Nurhadi dan Korkot Kotaku Mataram Hartatik. Dalam arahannya Indarto menekankan pentingnya pemahaman peserta pelatihan untuk menyiapkan perencanaan yang baik, tentunya dengan mengikuti materi pelatihan yang diberikan, baik BKM, TIPP, Lurah maupun Camat dapat bersinergi dalam menyiapkan perencanaan sesuai dengan permasalahan kumuh yang masih ada di wilayah masing-masing. “Karena platform Kotaku ini adalah menangani permasalahan kumuh, maka perencanaan yang dihasilkan harus benar-benar menjawab parameter kumuh yang ada di Kelurahan yang masih memiliki luasan kumuh yang akan ditangani, kami berharap usulan dari perencanaan yang muncul dapat dibahas melalui Musrenbang” ungkapnya sekaligus membuka kegiatan pelatihan. Tak lupa Indarto berpesan agar output dari pelatihan ini dapat tercapai dan outcome nya berupa dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan penataan lingkungan permukiman. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta terkait dokumen perencanaan teknis yang ada dalam Program Kotaku-DFAT, pemandu mengajak peserta untuk mereview konsep penanganan atau dokumen pra desain penanganan kumuh yang telah dimiliki oleh BKM dan TIPP. Dengan pembagian kelompok, pemandu meminta peserta untuk memberikan informasi terkait permasalahan kumuh yang masih ada di kelurahan masing-masing, selanjutnya data permasalahan tersebut disinkronisasikan dengan dokumen pra desain maupun konsep penanangan yang direncanakan, begitu juga detail perencanaanya yang termuat dalam dokumen DED yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang sedang dilaksanakan saat ini.

 



            Tak kalah seru proses pelatihan yang dilaksanakan untuk cluster-2 pada hari Jumat (17/09/2021), hadir untuk memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan pelatihan yaitu Ketua Forum PKP Kota Mataram Abd. Rahman yang sekaligus merupakan Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram. Peserta antusias untuk menyampaikan aspirasinya sebagai upaya penanganan permasalahan kumuh yang masih ada di Kelurahannya. Dalam momen diskusi yang dilakukan, banyak pertanyaaan, usulan dan permintaan secara khusus agar data permasalahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti, apakah melalui dana aspirasi dewan atau melalui APBD yang tentunya tak terlepas dari pembahasan dewan melalui rapat komisi DPRD Kota Mataram. Dalam penjelasannya Abd. Rahman menekankan pentingnya satu data terpadu yang menjadi big data yang dapat diakses oleh siapa saja untuk mengetahui permasalahan dan penanganan yang diperlukan. “Sudah menjadi tugas dan rencana kerja Forum PKP, yaitu menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka membangun Kota Mataram, namun hal itu tak akan mudah terwujud jika kita belum memiliki satu data terpadu” pungkasnya. Tentunya kebutuhan akan satu data ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan integrasi perencanaan yang termuat dalam RPJMD Kota Mataram. Maka melalui pelatihan perencanaan ini, diharapkan peserta dapat memahami mekanisme integrasi perencanaan, memahami kebijakan dan keberpihakan pemerintah dalam implementasi universal akses (karena program Kotaku-DFAT telah memulainya), serta peserta dapat memahami kebijakan Pemda Kota Mataram dalam penanganan kumuh, khususnya pemenuhan air bersih dan sanitasi. Turut hadir dalam diskusi panel yang dilaksanakan panitia yaitu Camat, Kabid Fispra Bappeda Kota Mataram, maupun BPBD Kota Mataram. Salah satu output penting yang diaharapkan dari pelatihan ini yaitu peserta dapat memahami dan mampu mengimplementasikan GESI maupun universal akses dalam penyusunan perencanaan, khususnya dalam penajaman dokumen RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) masing-masing Kelurahan.

 


            Adapun kegiatan di hari ketiga nantinya pada Rabu (22/09/2021) akan dilaksanakan diskusi pleno paparan program maupun draft penajaman dokumen RPLP dengan outputnya tersampaikan dan terkoreksinya draft penajaman RPLP, tersusunnya rekomendasi dan tindak lanjut penajaman RPLP. Proses pembahasan maupun diskusi pleno dipandu oleh Tenaga Ahli Urban Planner OSP-05 NTB dan Askot Urban Planner Tim Kotaku Mataram. Seluruh rekaman proses pembahasan materi, diskusi pleno maupun penyampaian hasil pelatihan diharapkan dapat menjadi rencana tindak lanjut, sehingga seluruh peserta dapat menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang baik agar terwujud 50 persen keberhasilan, sehingga pada saat pelaksaan nanti akan menjadi keberhasilan yang paripurna.

 




 


 


 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram




Minggu, 12 September 2021

Di Mataram, 16 Lokasi CFW Disertifikasi

 

Setelah melalui proses pelaksanan selama 2 bulan, Program Padat Karya Tunai atau sering disebut Program Cash For Work (CFW) akhirnya disertifikasi. Tahapan ini tentunya merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh KSM di 16 Kelurahan lokasi CFW Kota Mataram pada tahun anggaran 2021. Menelisik kembali di awal penetapan lokasi CFW di Kota Mataram, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/Kpts/M/2021 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat tahun anggaran 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Program Kotaku, khusus untuk CFW di Kota Mataram mendapatkan alokasi dana sebesar 4,8 Milyar rupiah yang terbagi ke dalam 16 Kelurahan dengan pagu masing-masing Kelurahan sebesar 300 juta rupiah. Setelah melalui proses pemeriksaan laporan pertanggungjawaban KSM maupun menindaklanjuti surat koordinator BKM semua lokasi CFW perihal permohonan pelaksanaan sertifikasi kegiatan Kotaku CFW tahun 2021, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Provinsi Nusa Tenggara Barat Frista Vetrina Rachman menerbitkan surat undangan pelaksanaan sertifikasi pemeriksaan hasil akhir pekerjaan program Kotaku CFW bagi 16 Kelurahan lokasi CFW sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Turut dalam undangan pelaksanaan sertifikasi yaitu dari unsur BPPW Provinsi NTB, Lurah, TA Infrastruktur OSP-5 NTB, Korkot, Askot Infrastruktur, Askot MK, Tim Fasilitator pendamping CFW, BKM maupun KSM pelaksanaan kegiatan.

 


            Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR, 16 lokasi Program Kotaku CFW yang dilaksanakan di Kota Mataram adalah Kelurahan Ampenan Utara, Pejarakan Karya, Cakranegara Selatan, Cakranegara Utara, Cilinaya, Mataram Timur, Pagutan Timur, Pagesangan Barat, Pagesangan Timur, Pagutan Barat, Pagutan, Selagalas, Karang Pule, Tanjung Karang, Mataram Barat dan Monjok. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 16 hari sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh PPK dimulai sejak Senin (6/9/2021) di Kelurahan Ampenan Utara hingga tuntas di 16 kelurahan. Sebelum melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lokasi kegiatan, sebelumnya diadakan pertemuan dan koordinasi awal dengan Lurah di aula Kelurahan dengan menyampaikan progres dan capaian kegiatan CFW, hingga menyampaikan maksud dan tujuan sertifikasi yang akan dilaksanakan. Ketua Tim Sertifikasi dari unsur BPPW Provinsi NTB Sopian Hariadi menekankan agar proses sertifikasi bisa berjalan dengan baik, maka seluruh peserta yang dilibatkan dalam kegiatan sertifikasi dapat berperan aktif dan membantu proses sertifikasi agar hasilnya sesuai dengan target pelaksanaan. Kesesuaian data kegiatan antara proposal dengan realisasi pekerjaan yang tertuang dalam LPJ menjadi kunci bahwa hasil sertifikasi dinyatakan layak, layak dengan penyempuranaan atau bahkan tidak layak.

 


            Tahapan pemeriksaan infrastruktur yang dikerjakan oleh KSM melalui program Kotaku CFW didasarkan pada proposal yang disusun di awal, proses pengecekan, pengukuran dan opname kegiatan dilakukan dengan metode pengukuran dan pengamatan secara langsung. Begitu banyaknya ruas yang dikerjakan KSM untuk diperiksa tidak mengurangi semangat tim sertifikasi untuk melaksanakan tugasnya, karena program Kotaku CFW ini lebih banyak mengintervensi kegiatan perbaikan, rehab dan normalisasi, maka sebagian besar hasil dari kegiatannya sudah tertimbun kembali, tertutup atau kembali dipenuhi sampah atau rumput yang tumbuh, terutama pada kegiatan drainase maupun rehab jalan lingkungan. Namun karena dalam LPJ KSM dilampirkan foto kegiatan 0% - 50% dan 100% jadi bisa dilihat melalui dokumentasi tersebut bahwa pekerjaan rehab atau normalisasi yang dilakukan memang sudah tuntas 100% sesuai dengan perencanaan. Disitulah pentingnya dokumentasi untuk membuktikan pekerjaan yang telah dilakukan memang telah tuntas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim sertifikasi dicatat dan akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasil sertifikasi. Hasil dari pemeriksaan dan sertifikasi secara keseluruhan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaaan Pekerjaan dan Beriata Acara Sertifikasi yang ditandatangani pihak terkait. Rekomendasi atas hasil sertifikasi akan disampaikan kepada BKM maupun KSM untuk diterima dan ditindaklanjuti sebelum dilakukan proses serah terima pekerjaan baik dari KSM kepada BKM, maupun dari BKM kepada PPK Satker PPK BPPW Provinsi NTB. Selanjutnya proses serah terima nantinya akan diberikan lagi oleh PPK Satker PKP BPPW Provinsi NTB kepada Lurah agar KPP yang ada di Kelurahan dapat mengelola pemeliharaan infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui program Kotaku CFW tahun anggaran 2021 ini. Semoga infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui Program Kotaku CFW ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh warga penerima manfaat.

 


 

 

 

 

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Rabu, 08 September 2021

KSM Dilatih, Pelaksanaan Kegiatan Diharapkan Lebih

 

Terlaksananya kegiatan pembangunan infrastruktur melalui Program Kotaku-DFAT tidak terlepas dari peran KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang mumpuni dan memiliki kepedulian yang tinggi untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dengan keswadayaan bersama masyarakat di lokasi kegiatan. Kekhasan yang menjadi tuntutan dalam Program Kotaku-DFAT menjadi keniscayaan bagi pelaku kegiatan di tingkat Kelurahan, terutama KSM betul-betul telah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait konsep, desain teknis dan penerapannya dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mangarusutamakan GESI (Gender Equality and Social Inclusion) hingga terpenuhinya universal akses. Untuk mewujudkan KSM yang mumpuni, maka OSP-5 Provinsi NTB mengadakan kegiatan Pelatihan KSM bagi lokasi DFAT secara cluster. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah peserta dalam ruangan karena kondisi masih dalam pandemic Covid-19 dan agar proses pelatihan berjalan efektif. Pelatihan KSM untuk cluster-1 (Kelurahan Bertais, Babakan dan Sayang-Sayang) dengan peserta yang terdiri dari 2 orang perwakilan BKM dan 8 orang perwakilan KSM masing-masing Kelurahan, dilaksanakan pada Selasa (7/9/2021), Rabu (8/9/2021) dan Kamis (16/9/2021). Sedangkan untuk cluster-2 (Kelurahan Kekalik Jaya dan Kebon Sari) dengan 10 peserta per kelurahan dilakansakan pada Rabu (8/9/2021), Kamis (9/9/2021) dan Kamis (16/9/2021). Panitia pelatihan merupakan kolaborasi dari tim OSP-5 NTB dengan Tim Korkot Kotaku Mataram dengan mengahdirkan narasumber dari internal maupun eksternal.

 


            Mengawali proses pelatihan KSM yang dilaksanakan di Lesehan Taliwang Nada Kota Mataram, turut hadir dan membuka kegiatan pelatihan ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri. Didampingi oleh Team Leader OSP-5 NTB dan Korkot Mataram, Kadis Perkim berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh agar seluruh materi yang diberikan dapat dipahami dan diaplikasikan dalam pelaksanaan kegiatan. “KSM sebagai ujung tombak, maka harus diberi pemahaman yang lebih agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan petunjuk dan ketentuan program” pungkasnya. Dalam kesempatan lain, Team Leader OSP-5 NTB Nurhadi juga mengingatkan kepada peserta, bahwa kekhasan yang dimiliki dalam program Kotaku-DFAT harus dapat diimplementasikan menjadi infrastruktur yang universal akses. Momen pelatihan KSM ini diharapkan menjadi landasan dasar agar KSM dapat bekerja lebih baik dan taktis dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan SPPDL yang ditandatangani bersama BKM.

 


            Selama 3 hari pelakanaan pelatihan, ada beberapa materi yang diberikan, mulai dari  Pencegahan Covid-19 dalam Pelaksanaan Program Kotaku-DFAT yang disampaikan oleh Askot Bidang Safeguard Kotaku Mataram. Selanjutnya materi gambaran umum dan kekhasan dalam Program Kotaku-DFAT disampaikan oleh Team Leader OSP-5 NTB. Membangun Akuntabilitas Program Melalui Penyelenggaraan LPJ yang Baik dan Benar, materi ini khusus disampaikan oleh perwakilan BPKP Provinsi NTB. Kendali Mutu/Kualitas Pekerjaan Infastruktur Program Kotaku-DFAT, Persiapan Pelaksanaan Praktek Pencatatan Pembukuan dan Penyusunan LPJ dan nantinya di hari Kamis (16/9/2021) akan ditindaklanjuti dengan verifikasi hasil praktek, kendali waktu pemanfaatan BPM DFAT hingga penandatanganan komitmen KSM terkait kendali waktu pemanfaatan BPM DFAT. Tentunya output dari pelaksanaan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pelaksanaan program Kotaku-DFAT dan peserta mampu melaksanakan hal teknis dari seluruh materi yang diberikan oleh pemandu maupun narasumber. Besar harapan panitia dan pemandu agar peserta dapat menerima seluruh materi pelatihan yang diberikan, sehingga setelah dilatih, KSM dapat melaksanakan kegiatan dengan lebih, lebih baik, lebih memahami, lebih akuntabel, lebih berkualitas dan tentunya dapat berkelanjutan terhadap prasarana dan sarana yang terbangun, sehingga tujuan pelaksanaan program Kotaku-DFAT dapat terwujud dengan nyata.

                       


 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Kamis, 02 September 2021

Lokakarya Awal Sebagai Upaya Penguatan Kapasitas Masyarakat di Lokasi Program Kotaku-DFAT

 

            Penguatan kapasitas masyarakat menjadi bagian dalam tahapan proses pelaksanaan Program Kotaku-DFAT yang tak terpisahkan. Selain dalam bentuk coaching, On The Job Training (OJT) maupun pelatihan, pelaksanaan lokakarya awal  adalah merupakan proses transfer knowledge bagi pelaku kegiatan di tingkat Kelurahan. Pelaksaan lokakarya awal pertama kali dilaksanakan di Kelurahan Kekalik Jaya selama 3 hari, sejak Senin (30/08/2021) sampai dengan Rabu (01/09/2021) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi seluruh peserta, panitia dan pemandu lokakarya. Panitia yang terdiri dari tim OSP-5 Provinsi NTB, tim Korkot, fasilitator dan panitia kelurahan telah menyiapkan lokasi lokakarya di aula Kelurahan dengan tetap menjalankan prokes 5M, menyiapkan bahan paparan, dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan. Peserta yang diundang sebanyak 30 orang yang terdri dari BKM, TIPP, Kader, KSM, Aparat Kelurahan dan penerima manfaat kegiatan. Pelaksanaan lokakarya berjalan dengan cukup menarik dan antusias peserta tercermin dalam setiap interaksi peserta dengan materi yang disampaikan oleh pemandu maupun narasumber.

           Pelaksanaan lokakarya dibuka oleh Lurah Kekalik Jaya Syafruddin yang tak lupa berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti seluruh proses dan materi yang diberikan, agar dapat diterapkan nantinya dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat. Dalam kesempatan ini, Korkot Kotaku Mataram Hartatik memberikan sambutannya dan mengingatkan kepada seluruh peserta pentingnya pelaksanaan lokakarya awal sebagai bagian dari penguatan masyarakat, karena salah satu tujuan dilaksanakannya lokakarya awal agar peserta dapat memfasilitasi warga untuk melakukan pemicuan pola hidup bersih dan sehat, penerapan GESI maupun pemahaman terhadap universal akses.  Materi hari pertama lokakarya awal disampaikan oleh TA Monev OSP-5 Provinsi NTB, Akhmad Rumnatandi dengan menyampaikan maksud, tujuan dan kekhasan Program Kotaku-DFAT. Dengan media slide yang disampaikan melalui proyektor, peserta menyimak dan meresapi penyampaian materi, hingga dilaksanakan proses diskusi maupun tanya jawab terhadap bagian materi yang masih belum dipahami oleh peserta. Selanjutnya materi kedua membahas terkait masalah, potensi dan rencana pengembangan inovasi dalam Program Kotaku-DFAT yang disampaikan oleh TA Urban Planner OSP-5 NTB Desy Maulina. Semangat peserta untuk menerima materi yang disampaikan tak surut, karena sebagian besar peserta merupakan tokoh pemuda yang aktif di organisasi Kelurahan, maka mereka antusias untuk menerima penyampaian yang diberikan oleh narasumber. Hal ini tak terlepas dari harapan dan tujuan lokakarya yang telah disampaikan oleh panitia di awal pembukaan, bahwa seluruh peserta nantinya akan menjadi agen penyampaian pesan dan sosialisasi yang berkelanjutan di tingkat masyarakat, sehingga di forum lokakarya ini, peserta harus benar-benar memahami seluruh materi yang diberikan, sehingga pesan yang disampaikan kepada warga masyarakat tidak terjadi distorsi.

           

  Untuk memberikan warna lain dalam pelaksanaan lokakarya awal ini, panitia juga mengundang narasumber dari unsur Bappeda, praktisi lingkungan hingga penyandang disabilitas yang diwakili oleh HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Provinsi NTB dalam memberikan materi di hari kedua. Narasumber dari Bappeda Kota Mataram yang menjadi pemateri Lalu Satria Utama menyampaikan paparan mengenai kebijaka dan inovasi Pemkot Mataram dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi. Hal ini selaras dengan output yang ingin dicapai melalui Program Kotaku-DFAT yaitu meningkatnya pelayanan air bersih maupun ketersedian sarana sanitasi bagi warga. Untuk membuka cakrawala pemikiran peserta terkait pengelolaan limbah, narasumber yang diundang berasal dari praktisi lingkungan yang juga merupakan direktur Bank Sampah NTB Mandiri, Aisyah Odist untuk memberikan materi mengenai bagaimana merubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dan limbah domestik dengan metode Takakura. Aisyah Odist juga berkesempatan menyampaikan tahapan proses Tofuplast, yaitu mengolah limbah air tahu menjadi kertas. Hal ini berkaitan dengan Kelurahan Kekalik Jaya yang merupakan sentra produksi rumahan tahu dan tempe yang mana limbah air tahu selama ini lebih banyak terbuang dan menjadi limbah. Mengingat pembangunan infrastruktur melalui Program-DFAT ini dalam rangka mendukung universal akses, maka dalam lokakarya kali ini juga menghadirkan narasumber dari ketua HWDI NTB Sri Sukarni untuk memberikan materi mengenai implementasi GESI (Gender Equality and Social Inclusion) dalam pembangunan infrastruktur, karena diharapkan infrastuktur yang terbangun menjadi infrastruktur for all atau infrastruktur untuk semua. Untuk memastikan infrastruktur yang sedang dibangun telah memenuhi GESI dan universal akses, Sri Sukarni melakukan uji kelayakan bangunan MCK yang sedang dalam proses pembangunan, memperhatikan ukuran bangunan, ketersedian ram, handling dan akses yang dapat membantu disabilitas untuk menggunakan sarana MCK yang memang diperuntukkan bagi disabilitas.


 
            Hari ketiga kegiatan lokakarya awal masih membahas materi pengenalan infrastruktur yang dibangun melalui program Kotaku-DFAT. Seluruh peserta masih antusias untuk mengikuti paparan materi oleh narasumber. Dengan pendekatan penyampaian materi melalui pendidikan orang dewasa, banyak sesi diskusi yang diberikan oleh panitia, baik itu mendiskusikan penerapan universal akses dalam kegiatan infrastruktur, inovasi pengelolaan limbah dengan metode Takakura maupun materi lain yang perlu penjelasan lebih menyeluruh. Sebagai tindak lanjut dan rekomendasi dari proses lokakarya awal ini, telah disepakati akan dilakukan sosialisasi Program Kotaku-DFAT di tingkat basis, sosialisasi inovasi dan perubahan perilaku, maupun sosialisasi dan edukasi warga dalam mengaplikasikan universal akses dalam pembangunan infrastruktur, yang nantinya seluruh proses ini akan dilakukan oleh peserta. Dalam kesempatan ini, Team Leader OSP-5 NTB Nurhadi menekankan pentingnya peran peserta yang mengikuti lokakarya awal agar dapat menjadi penyampai pesan atau agen sosialiasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Kelurahan Kekalik Jaya agar dalam lokakarya lanjutan nantinya dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Selanjutnya kegiatan lokakarya untuk lokasi kelurahan lainnya akan dilaksanakan menyusul setelah mengevaluasi proses dan hasil yang dicapai selama pelaksanaan lokakarya awal di Kelurahan Kekalik Jaya agar ke depan proses lokakarya selanjutnya bisa lebih baik lagi.

 

                       

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram