Cari Blog Ini

Minggu, 12 September 2021

Di Mataram, 16 Lokasi CFW Disertifikasi

 

Setelah melalui proses pelaksanan selama 2 bulan, Program Padat Karya Tunai atau sering disebut Program Cash For Work (CFW) akhirnya disertifikasi. Tahapan ini tentunya merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh KSM di 16 Kelurahan lokasi CFW Kota Mataram pada tahun anggaran 2021. Menelisik kembali di awal penetapan lokasi CFW di Kota Mataram, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/Kpts/M/2021 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat tahun anggaran 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Program Kotaku, khusus untuk CFW di Kota Mataram mendapatkan alokasi dana sebesar 4,8 Milyar rupiah yang terbagi ke dalam 16 Kelurahan dengan pagu masing-masing Kelurahan sebesar 300 juta rupiah. Setelah melalui proses pemeriksaan laporan pertanggungjawaban KSM maupun menindaklanjuti surat koordinator BKM semua lokasi CFW perihal permohonan pelaksanaan sertifikasi kegiatan Kotaku CFW tahun 2021, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Provinsi Nusa Tenggara Barat Frista Vetrina Rachman menerbitkan surat undangan pelaksanaan sertifikasi pemeriksaan hasil akhir pekerjaan program Kotaku CFW bagi 16 Kelurahan lokasi CFW sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Turut dalam undangan pelaksanaan sertifikasi yaitu dari unsur BPPW Provinsi NTB, Lurah, TA Infrastruktur OSP-5 NTB, Korkot, Askot Infrastruktur, Askot MK, Tim Fasilitator pendamping CFW, BKM maupun KSM pelaksanaan kegiatan.

 


            Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR, 16 lokasi Program Kotaku CFW yang dilaksanakan di Kota Mataram adalah Kelurahan Ampenan Utara, Pejarakan Karya, Cakranegara Selatan, Cakranegara Utara, Cilinaya, Mataram Timur, Pagutan Timur, Pagesangan Barat, Pagesangan Timur, Pagutan Barat, Pagutan, Selagalas, Karang Pule, Tanjung Karang, Mataram Barat dan Monjok. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 16 hari sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh PPK dimulai sejak Senin (6/9/2021) di Kelurahan Ampenan Utara hingga tuntas di 16 kelurahan. Sebelum melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lokasi kegiatan, sebelumnya diadakan pertemuan dan koordinasi awal dengan Lurah di aula Kelurahan dengan menyampaikan progres dan capaian kegiatan CFW, hingga menyampaikan maksud dan tujuan sertifikasi yang akan dilaksanakan. Ketua Tim Sertifikasi dari unsur BPPW Provinsi NTB Sopian Hariadi menekankan agar proses sertifikasi bisa berjalan dengan baik, maka seluruh peserta yang dilibatkan dalam kegiatan sertifikasi dapat berperan aktif dan membantu proses sertifikasi agar hasilnya sesuai dengan target pelaksanaan. Kesesuaian data kegiatan antara proposal dengan realisasi pekerjaan yang tertuang dalam LPJ menjadi kunci bahwa hasil sertifikasi dinyatakan layak, layak dengan penyempuranaan atau bahkan tidak layak.

 


            Tahapan pemeriksaan infrastruktur yang dikerjakan oleh KSM melalui program Kotaku CFW didasarkan pada proposal yang disusun di awal, proses pengecekan, pengukuran dan opname kegiatan dilakukan dengan metode pengukuran dan pengamatan secara langsung. Begitu banyaknya ruas yang dikerjakan KSM untuk diperiksa tidak mengurangi semangat tim sertifikasi untuk melaksanakan tugasnya, karena program Kotaku CFW ini lebih banyak mengintervensi kegiatan perbaikan, rehab dan normalisasi, maka sebagian besar hasil dari kegiatannya sudah tertimbun kembali, tertutup atau kembali dipenuhi sampah atau rumput yang tumbuh, terutama pada kegiatan drainase maupun rehab jalan lingkungan. Namun karena dalam LPJ KSM dilampirkan foto kegiatan 0% - 50% dan 100% jadi bisa dilihat melalui dokumentasi tersebut bahwa pekerjaan rehab atau normalisasi yang dilakukan memang sudah tuntas 100% sesuai dengan perencanaan. Disitulah pentingnya dokumentasi untuk membuktikan pekerjaan yang telah dilakukan memang telah tuntas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim sertifikasi dicatat dan akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasil sertifikasi. Hasil dari pemeriksaan dan sertifikasi secara keseluruhan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaaan Pekerjaan dan Beriata Acara Sertifikasi yang ditandatangani pihak terkait. Rekomendasi atas hasil sertifikasi akan disampaikan kepada BKM maupun KSM untuk diterima dan ditindaklanjuti sebelum dilakukan proses serah terima pekerjaan baik dari KSM kepada BKM, maupun dari BKM kepada PPK Satker PPK BPPW Provinsi NTB. Selanjutnya proses serah terima nantinya akan diberikan lagi oleh PPK Satker PKP BPPW Provinsi NTB kepada Lurah agar KPP yang ada di Kelurahan dapat mengelola pemeliharaan infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui program Kotaku CFW tahun anggaran 2021 ini. Semoga infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui Program Kotaku CFW ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh warga penerima manfaat.

 


 

 

 

 

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar