Cari Blog Ini

Senin, 28 Desember 2020

BPM Skala Lingkungan

 

BPM TUNTAS NAMUN KUMUH BELUM TUNTAS

 

 

Peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan melalui kegiatan skala lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan kegiatan skala kawasan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga/kontraktor. Kota Mataram di tahun 2020 ini mendapatkan alokasi dana penanganan kumuh dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai BPPW Provinsi NTB untuk skala lingkungan di 7 kelurahan dengan masing-masing kelurahan sebesar 1 Milyar Rupiah. Dan kegiatan penataan skala kawasan DAS Jangkok dengan pagu dana 9,1 Milyar Rupiah. Terlaksananya Program Kotaku di Kota Mataram dalam rangka menjawab dampak pandemi Covid-19 dengan pendekatan Padat Karya dalam pelaksanaannya. Berbicara padat karya tentunya tidak terlepas dari Instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 . Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dimana selama pandemi begitu banyak para pekerja yang di PHK, kehilangan usaha bahkan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di seluruh lokasi BPM yang tersebar di Kota Mataram, setidaknya mampu menyerap sedikitnya 454 orang tenaga kerja dengan 19.418 HOK yang dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai.



Dengan pelaksanaan pekerjaan kurang lebih selama tujuh bulan, kegiatan BPM skala lingkungan telah dinyatakan selesai 100% dengan dilaksanakannya acara Serah Terima pada hari Senin (28/12/2020) yang dirangkai dengan acara Serah Terima pekerjaan skala kawasan DAS Jangkok. Acara Serah Terima yang dipusatkan di RTH Tabako kawasan DAS Jangkok dihadiri oleh Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi Kasatker dan PPK, TMC-5 NTB, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot beserta Fasilitator Kotaku Mataram. Serah Terima kegiatan skala lingkungan ini dilakukan oleh Kepala Satker PKP Provinsi NTB Aprialely Nirmala kepada salah satu perwakilan Lurah penerima BPM yaitu Lurah Dasan Cermen Heny Suyasih yang mana telah menjadi Kelurahan Terbaik Pelaksanaan BPM di Tingkat Provinsi NTB, dengan diiringi penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Selanjutnya Lurah menyerahkan sarana prasarana yang telah terbangun kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) tingkat Kelurahan untuk melakukan pemeliharaan sesuai dengan Rencana Kerja KPP yang didukung oleh pihak Kelurahan.


Pengurangan luasan kumuh di Kota Mataram melalui dana Program Kotaku maupun dana kolaborasi pada tahun 2020 ini telah mampu mengurangi luasan kumuh Kota Mataram sebesar 93,26 Ha, sehingga di akhir tahun 2020 sisa luasan kumuhnya menjadi 59,02 Ha. Berbagai kegiatan penanganan kumuh di 7 Kelurahan lokasi BPM ini telah menunjukkan perubahan kualitas lingkungan permukiman warga. Perbaikan saluran drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, penanganan limbah, penyediaan akses MCK keluarga hingga perubahan wajah kawasan dapat dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini Walikota Mataram memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Kotaku dalam upaya pengurangan kumuh di Kota Mataram. Sejak dikeluarkannya SK Kumuh pada tahun 2015 sebesar 541,76 Ha, tinggal menyisakan 59,02 Ha. Tentunya jika tidak terjadi bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 dan kejadian luar biasa pandemi Covid-19 tentunya di akhir tahun 2020 ini kumuh di Kota Mataram bisa tuntas alias nol kumuh. Adapun Kepala Balai Prasarana Dan Pemukiman Wilayah NTB Ika Sri Rejeki  menilai dengan kehadiran Kotaku khususnya program Tabako akan menambah perputaran perekonomian masyarakat di daerah tersebut, karena masyarakat akan diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Mataram. Walikota Ahyar tentunya berharap sisa kumuh yang masih ada bisa dituntaskan di tahun tahun berikutnya. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki berharap penuntasan kawasan kumuh khususnya di Kota Mataram tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Kota Mataram dan selajutnya berharap agar KPP di tingkat Kelurahan dapat memanfaatkan dan memelihara sarana dan prasarana yang telah terbangun, karena telah diserahkan kepada Lurah untuk menjadi aset Kelurahan. Selain itu, Ika menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegaitan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR, yaitu 100-0-100. 100 persen air minum dapat terlayani, 0 persen luasan kumuh perkotaan, dan 100 persen sanitasi terpenuhi,  dengan target dapat terpenuhi pada tahun 2024. Direktorat Jenderal Cipta Karya sangat fokus, Program Kotaku sangat melibatkan masyarakat, terangnya. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memacu perubahan perilaku masyarakat, seperti tidak membuang sampah di kali, dan bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

 

 




 

Mataram, 28 Agustus 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safegurad Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB         

Taman Bawaq Kokoq Kawasan DAS Jangkok

 MELUKISKAN WAJAH ASRI KOTA MATARAM MELALUI TABAKO

 

 

           

Istilah Tabako adalah kepanjangan dari Taman Bawaq Kokoq yang diambil dari bahasa Suku Sasak (Lombok). Kalau diterjemahkan berarti Taman Bawah Sungai. Bukan berarti keberadaannya di bawah air sungai, tapi dari dulu kala masyarakat sekitar menyebut taman ini dengan sebutan Bawaq Kokoq yang lokasinya berada persis di pinggir Sungai Jangkok Kota Mataram. Luas Kawasan Kumuh yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkok 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan permukiman kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali bersih bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan di sepanjang DAS Jangkok. Penataan kawasan DAS Jangkok melalui kegiatan skala kawasan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di tiga wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian zonasi disebut sebagai Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang dimulai dari jembatan Udayana menuju barat (bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Pengembangan DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside) melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir.


Pola penataan kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan dilakukan pengendalian oleh Technical Managemen Consultant (TMC-5) NTB. Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah dilaksanakan pembangunan infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran drainase, pembangunan jembatan penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan, IPAL Komunal, perpiaan air kotor, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disebut sebagai Tabako (Taman Bawaq Kokoq). Harapannya tentu dengan keberadaan Tabako ini dapat menambah keasrian Kota Mataram sebagai Kota yang bertumbuh sekaligus ibukota wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tentunya Tabako akan menjadi ikon baru warga Kota Mataram sebagai ruang publik yang ramah anak, bersih dan dikelola dengan baik sehingga dapat berumur panjang. Untuk mendukung itu maka telah diterbitkan SK Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) DAS Jangkok yang ditandatangani oleh Walikota Mataram. Diharapkan melalui KPP yang ada maka pengelolaan sarana prasarana yang terbangun di kawasan DAS Jangkok dapat termanfaatkan dan terpelihara sesuai dengan awig awig atau aturan yang telah disepakati.


Seiring pelakanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi oleh Kasatker dan PPK, TMC-5, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot maupun Fasilitator Kotaku Mataram melaksanakan acara Serah Terima kegiatan skala kawasan dan yang dirangkai dengan Serah Terima kegiatan BPM skala lingkungan pada hari Senin (28/12/2020). Kegiatan Serah Terima skala kawasan dilakukan oleh Kepala Balai BPPW NTB yang menyerahkan kepada Walikota Mataram Ahyar Abduh. Selanjutnya Walikota menyerahkan pengelolaan DAS Jangkok kepada KPP dengan simbolis memberikan SK terbentuknya KPP dan memberikan seragam dan alat kebersihan kepada Satgas Tabako yang pembiayaan operasionalnya diambilkan dari dana APBD Kota Mataram yang dititipkan melalui Dinas Perkim Kota Mataram.



Walikota  Matarm begitu surprised melihat perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih, indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini, Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil mengembalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas serah terima agar Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong KPP dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan, menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.


 

 

 

Mataram, 28 Desember 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB