MELUKISKAN WAJAH ASRI KOTA MATARAM MELALUI TABAKO
Istilah
Tabako adalah kepanjangan dari Taman Bawaq Kokoq yang diambil dari bahasa Suku
Sasak (Lombok). Kalau diterjemahkan berarti Taman Bawah Sungai. Bukan berarti
keberadaannya di bawah air sungai, tapi dari dulu kala masyarakat sekitar
menyebut taman ini dengan sebutan Bawaq Kokoq yang lokasinya berada persis di
pinggir Sungai Jangkok Kota Mataram. Luas Kawasan Kumuh yang berada di Daerah Aliran
Sungai (DAS) Jangkok 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan permukiman
kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi fungsi daya
dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang
pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali bersih
bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan
pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas
Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan di sepanjang DAS
Jangkok. Penataan kawasan DAS Jangkok melalui kegiatan skala kawasan Program
Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di tiga wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan
Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian
zonasi disebut sebagai Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang dimulai dari jembatan
Udayana menuju barat (bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Pengembangan
DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside) melalui penataan ruang
terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus
air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau
adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi
manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir.
Pola penataan
kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak
ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan
dilakukan pengendalian oleh Technical
Managemen Consultant (TMC-5) NTB. Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah
dilaksanakan pembangunan infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran
drainase, pembangunan jembatan penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan,
IPAL Komunal, perpiaan air kotor, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disebut
sebagai Tabako (Taman Bawaq Kokoq). Harapannya tentu dengan keberadaan Tabako
ini dapat menambah keasrian Kota Mataram sebagai Kota yang bertumbuh sekaligus
ibukota wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tentunya Tabako akan menjadi ikon
baru warga Kota Mataram sebagai ruang publik yang ramah anak, bersih dan
dikelola dengan baik sehingga dapat berumur panjang. Untuk mendukung itu maka
telah diterbitkan SK Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) DAS Jangkok yang
ditandatangani oleh Walikota Mataram. Diharapkan melalui KPP yang ada maka
pengelolaan sarana prasarana yang terbangun di kawasan DAS Jangkok dapat
termanfaatkan dan terpelihara sesuai dengan awig awig atau aturan yang telah
disepakati.
Seiring pelakanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi oleh Kasatker dan PPK, TMC-5, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot maupun Fasilitator Kotaku Mataram melaksanakan acara Serah Terima kegiatan skala kawasan dan yang dirangkai dengan Serah Terima kegiatan BPM skala lingkungan pada hari Senin (28/12/2020). Kegiatan Serah Terima skala kawasan dilakukan oleh Kepala Balai BPPW NTB yang menyerahkan kepada Walikota Mataram Ahyar Abduh. Selanjutnya Walikota menyerahkan pengelolaan DAS Jangkok kepada KPP dengan simbolis memberikan SK terbentuknya KPP dan memberikan seragam dan alat kebersihan kepada Satgas Tabako yang pembiayaan operasionalnya diambilkan dari dana APBD Kota Mataram yang dititipkan melalui Dinas Perkim Kota Mataram.
Walikota Matarm begitu surprised melihat perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih, indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini, Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil mengembalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas serah terima agar Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong KPP dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan, menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.
Mataram, 28 Desember 2020
Penulis : Rizal Nopiandi, ST
Posisi/Jabatan : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota
Mataram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar