Cari Blog Ini

Jumat, 31 Desember 2021

KEGIATAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT (IBM) KOTAKU MATARAM

 21 KELURAHAN LOKASI CFW DAN DFAT KOTA MATARAM DISERAHTERIMAKAN

 

 

                Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program pemerintah yang eksistensi dan kebermanfaatannya telah diakui dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga masyarakat sasaran program. Dengan platform kolaborasi, penanganan kumuh melalui Program Kotaku telah mulai menampakkan hasil yang memuaskan. Begitu pula dengan apa yang telah dilakukan oleh Program Kotaku di Kota Mataram. Setidaknya selama lebih dari 5 tahun sejak Program Kotaku dilaksanakan, luas kawasan kumuh dan tingkat kekumuhan di Kota Mataram secara signifikan telah mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari pengurangan luasan kumuh hingga tahun 2021 hanya menyisakan 99,84 Ha yang tersebar di 20 Kelurahan, termasuk juga telah tercapaianya tingkat layanan minimal 80% untuk aspek kumuh yang menjadi prioritas penanganan hasil dari kolaborasi program. Tahun ini Kota Mataram mendapatkan alokasi dana dari Program Kotaku yang berupa kegiatan Cash For Work (CFW) yang tersebar di 16 Kelurahan dengan pagu dana 300 juta rupiah per kelurahan. Kegiatan ini berorientasi pada pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan pola padat karya tunai yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan dan untuk meningkatkan pendapatan warga yang terlibat sebagai pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Disamping itu, ada juga program KOTAKU-DFAT dengan pagu dana 2 miliar rupiah per kelurahan yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Hibah DFAT merupakan salah satu bentuk kolaborasi pada program KOTAKU dalam upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di 5 Kelurahan di Kota Mataram yang khusus menangani permasalahan sanitasi, air minum dan persampahan.



                Setelah melalui berbagai tahapan, kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) skala lingkungan, baik itu CFW maupun DFAT program Kota Tanpa Kumuh di Kota Mataram telah mencapai tahap akhir, yaitu serah terima kegiatan yang dilaksanakan hari ini Jumat (31/12/2021) yang bertepatan di penghujung tahun 2021. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi NTB melaksanakan acara serah terima kegiatan Kotaku yang bertempat di ruang pendopo Walikota Mataram. Turut menghadiri acara tersebut Walikota Mataram H. Mohan Roliskana yang didampingi oleh Kepala Dinas Perkim dan unsur pimpinan OPD, Camat dan Lurah lokasi kegiatan CFW dan DFAT. Disamping itu Kepala Balai PPW NTB Ika Sri Rejeki bersama Kasatker Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Aprialely Nirmala, Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Frista Vetrina Rachman juga turut menghadiri. Disamping itu juga Team Leader OSP-5 NTB Nurhadi, Korkot Kotaku Mataram Hartatik, fasilitator pendamping, BKM, KSM dan KPP yang turut meramaikan acara serah terima tersebut. Dalam sambutannya, Walikota H. Mohan menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil kerja Program Kotaku yang selama ini telah memberikan warna dalam penataan dan peningkatan kualitas permukiman di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran program. “kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui BPPW NTB yang telah membantu dalam upaya pengurangan kumuh di Kota Mataram, selanjutnya perlu ada tindakan konkret dari warga kota Mataram untuk menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah terbangun, sehingga menjadi asset Kelurahan yang dapat berkelanjutan “ papar Walikota Mataram H. Mohan Roliskana. Di tempat terpisah Kepala BPPW NTB, Ika Sri Rejeki juga turut menyatakan kebanggaannya atas hasil yang telah diraih oleh pelaku program baik dari tingkat provinsi hingga BKM maupun KSM di tingkat kelurahan. “pesan kami bagaimana agar infrastruktur yang telah terbangun dapat menjadi perhatian bersama untuk memanfaatkan dan memeliharanya dengan baik, infrastruktur yang terbangun diharapkan dapat merubah perilaku hidup masyarakat dengan pola hidup bersih dan sehat. Sedangkan Pemda sebagai nakhkoda dapat memaksimalkan pengurangan kumuh di wilayahnya dengan kolaborasi bersama berbagai pihak” pungkas Kabalai PPW Ika Sri Rejeki.

 



                Adapun kegiatan serah terima ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima penyerahan hasil kegiatan pembangunan infrastruktur beserta administrasi pelaporan yang menyertainya baik itu kegiatan CFW maupun DFAT dari koordinator BKM kepada Pejabat Pembuat Komitmen  Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Provinsi NTB Frista Vetrina Rachman. Selanjutnya PPK PKP menyerahkan kembali kepada Lurah untuk diserahkan pengelolaan dan pemeliharaannya kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) di tingkat Kelurahan. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan melalui CFW berupa perbaikan jalan lingkungan 8.052 meter, rehab saluran dan normalisasi saluran drainase sepanjang 40.474 meter, pembuatan sumur resapan 11 unit dan pemeliharaan bangunan MCK sebanyak 69 unit maupun perbaikan bangunan PAUD 1 unit. Sedangkan kegiatan DFAT berupa peningkatan kualitas jalan lingkungan 5.960 meter, perbaikan dan pembuatan saluran drainase sepanjang 4.855 meter, jaringan perpipaan pengolahan air limbah 1.864 meter, sumur bor dalam beserta bangunan tandon 4 unit, pembangunan MCK keluarga sebanyak 125 unit dan pengelolaan sampah organik melalui komposter sampah sejumlah 139 unit. Disamping serah terima kegiatan, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan peta kumuh kota Mataram kepada Kepala Dinas Perkim Kota Mataram dan penandatangan Berita Acara pengurangan kumuh Kota Mataram. Tentunya investasi yang terbangun ini tidaklah murah, maka diperlukan kepedulian warga untuk memeliharanya dan dengan infrastruktur yang terbangun dapat merubah perilaku hidup masyarakat menjadi pola hidup bersih dan sehat serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan telah dilaksanakannya serah terima kegiatan ini, maka peran masyarakat khususnya KPP sangat krusial dalam rangka memanfaatkan dan memelihara asset infrastruktur yang menjadi milik masyarakat itu sendiri. Tentunya perhatian Pemerintah Kota Mataram dan dukungan pemerintah Kelurahan, upaya pemeliharaan infrastruktur tersebut akan dapat terlaksana sesuai dengan rencana kerja dan kebutuhan pembiayaan yang direncanakan oleh KPP. Sehingga pesan yang termuat dalam acara serah terima ini, yaitu akhir tahun bukan merupakan akhir program dapat benar benar terwujud, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak dan pelaku program tentunya. Semoga saja…. 

 


 

 

 

 

Penulis                 : Rizal Nopiandi, ST

Jabatan/Posisi      : Askot Safeguard

Tim Korkot          : Cluster-1 Kota Mataram

Kamis, 25 November 2021

 Kolaborasi Nyata Dalam Penanganan Kumuh Perkotaan


        Mewujudkan salah satu platform Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yaitu kolaborasi menjadi sebuah keniscayaan yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah maupun pelaku program. Menjadi mustahil penanganan kumuh perkotaan bisa berhasil dengan tuntas tanpa didukung dengan kolaborasi yang mendukung, menguatkan dan melengkapi apa yang menjadi tujuan bersama. Jika merunut seluruh program peningkatan kualitas permukiman di wilayah Kotaku khususnya Kota Mataram, maka dapat kita melihat berbagai sarana prasarana yang telah terbangun merupakan hasil dari kolaborasi multipihak. Penanganan kumuh perkotaan tentunya meliputi peningkatan kualitas perumahan maupun infrastruktur di kawasan permukiman itu sendiri, sehingga akan mewujudkan permukiman yang layak huni yang akan berdampak kepada kenyamanan bermukim, peningkatan kesehatan warga, tingkat pendapatan, hingga mengembangkan livelihood yang menjadi identitas suatu permukiman.


        Kota Mataram Provinsi NTB ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Kerja Sama Daerah Bidang Perumahan yang diselenggarakan oleh Dirjen Perumahan melalui Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaran Perumahan (SSPP). Adapun peserta Bimtek kali ini diikuti dari unsur Kementerian BPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappeda Provinsi (regional timur), Dinas PKP Provinsi (regional timur), Bappeda maupun Dinas PKP Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, Tenaga Ahli Penyelenggara Perumahan di Provinsi NTB, Kontributor Penyusun Program Kerja Pokja PKP, BAZNAS Provinsi NTB, Forum CSR dan OSP 5 Provinsi NTB. Kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran dan kontribusi pemerintah daerah dalam pembangunan bidang perumahan. Dalam diskusi panel yang dilaksanakan, tidak hanya membahas potensi pengembangan kerja sama namun juga bagaimana membangun kerja sama multipihak baik itu infstruktur perumahan maupun kawasan permukiman. Salah satu agenda Bimtek yaitu mengunjungi 2 Kelurahan yang ada di Kota Mataram, yaitu Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya dan Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan. Dipilihnya 2 Kelurahan ini tentunya ada sebabnya, hal ini berkaitan dengan keberhasilan 2 Kelurahan tersebut melaksanakan berbagai kolaborasi untuk meningkatkan kualitas permukiman maupun meningkatkan perekonomian warga dari berbagai infrastruktur yang terbangun maupun peningkatan kapasitas warganya.


         Peserta Bimtek yang ikut melakukan kunjungan lapang tentunya dapat melihat infrastruktur yang terbangun maupun manfaatnya bagi warga. Rombongan yang dipimpin oleh Kadis Perkim NTB Jamaludin bertolak menuju Kelurahan Dasan Cermen terlebih dahulu. Disambut oleh Camat Sandubaya Heny Suyasih yang sebelumnya merupakan Lurah Dasan Cermen menyampaikan berbagai kolaborasi yang telah dilaksanakan. Dari data dan informasi yang ada, pihak-pihak maupun jenis kegiatan hasil kerja sama yang telah dilaksanakan di Kelurahan Dasan Cermen mulai dari BPPW NTB melalui Program Kotaku dan TPS-3R, BP2P NT-1 melalui Program Rumah Swadaya, Dinas PKP Kota Mataram dan BPBD Provinsi NTB melalui RTG, rehab RTLH dan BSPS, aspirasi DPRD Kota Mataram melalui peningkatan kualitas jalan lingkungan, Dinas Perikanan Kota Mataram dengan pelepasan benih ikan nila di saluran drainase, Dinas Peternakan Kota Mataram melalui pendampingan kandang kolektif unggas dan sapi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram melalui komposter sampah, hingga CSR dari Universitas Mataram, ASTRA Motor, BAZNAS Kota Mataram, Komunitas Koi Kota Mataram hingga Bank Indonesia.

 


        Selanjutnya peserta Bimtek diajak menuju Kelurahan Banjar dengan tujuan yang sama yaitu melihat bentuk kerja sama atau kolaborasi yang telah dilaksanakan. Dalam kesempatan ini, Camat Ampenan Muzakkir Walad yang dahulunya juga pernah menjadi Lurah Banjar menyampaikan berbagai kolaborasi yang telah dilaksanakan yaitu mulai dari BPPW NTB melalui penataan taman tematik kawasan pantai Mujang tahun 2016, Program Kotaku Skala Lingkungan pada tahun 2017, Program Reguler Sarana dan Prasarana Tahun 2016 dan 2018. BP2P NT-1 melalui program BSPS di Kecamatan Ampenan yang menyasar rumah tidak layak di Kecamatan Ampenan sebanyak 31 unit, BWS NT-1 melalui pengerukan sedimen/normalisasi sungai, Dinas PKP Provinsi NTB melalui Program BSPS peningkatan kualitas RTLH tahun 2018 sebanyak 18 unit, Dinas PKP Kota Mataram melalui pembebasan lahan untuk pelebaran jalan inspeksi kawasan sungai Jangkok maupun peningkatan kualitas RTLH yang terdampak pelebaran jalan maupun BAZNAS Kota Mataram dengan program peningkatan kualitas RTLH pada tahun 2018 sebanyak 12 unit. Turut hadir dalam penyambutan dan pendampingan peserta selama meninjau permukiman yang berada di bantaran sungai Jangkok yaitu komunitas Ini Baru Banjar atau sering disebut dengan Komunitas IBRA yang selama 8 tahun belakangan ini turut andil menggerakkan dukungan Pemda, forum CSR maupun masyarakat secara langsung agar dapat menata dan mewujudkan permukiman yang bersih, asri dan nyaman.

 


        Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas PKP Provinsi Sumsel mewakili peserta Bimtek menyampaikan apresiasi dan rasa bangga dengan kehangatan warga yang menyambut rombongan selama kunjungan lapang maupun hasil dari kerja sama yang nyata sehingga infrastruktur perumahan maupun kawasan permukiman di 2 Kelurahan yang dikunjungi benar-benar dapat menjadi contoh bagaimana sebenarnya proses kerja sama itu dilaksanakan. Kepala Dinas PKP Provinsi Sumsel tak lupa berharap agar kawasan lain yang belum tuntas penataannya dapar dilakukan dengan pola kerjasama multipihak baik dalam bentuk kolaborasi program mapun kolaborasi pendanaan, tentunya dengan kerja sama daerah yang melibatkan berbagai pihak untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman yang lebih baik

 

 

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Senin, 27 September 2021

Sinergitas Program Yang Menjadi Misi Kunjungan Direktur PKP

         Sinergitas program penanganan kumuh perkotaan di Kota Mataram khususnya Kawasan DAS Jangkok yang telah dimulai tahun lalu melalui kegiatan skala kawasan Program Kotaku mendapat perhatian dari Kepala BPIW dan Direktur PKP Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang hari ini Senin (27/09/2021) berkunjung ke lokasi Kawasan DAS Jangkok. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Kasubdit Wilayah/PMU Kotaku, Kepala BPPW NTB, Kepala Balai Perumahan NTB, Satker IBM, Team Leader OSP-05 NTB, Korkot Kotaku Mataram dan jajaran. Penataan kawasan sempadan sungai Jangkok telah termuat dalam Memorandum Program (MP) yang menjadi prioritas penanganan melalui kegiatan skala kawasan. Prioritas penataan permukiman di sekitar kawasan DAS Jangkok sisi utara telah merubah wajah sempadan sungai dengan tersedianya jalan inspeksi, infrastruktur dasar berupa jalan pedestrian dan drainase, pengelolaan limbah, jembatan penghubung dan ruang terbuka publik. Penataan jalan lingkungan permukiman melalui dana Aspirasi Dewan dan perbaikan rumah tidak layak huni di seputar kawasan DAS Jangkok melalui program BSPS Balai Perumahan Provinsi NTB adalah bentuk kolaborasi program yang yang menyeluruh. Artinya tidak hanya infrastruktur dasar yang dilakukan penataan, namun rumah tempat bermukim warga (terutama rumah tidak layak huni yang belum pernah mendaptkan bantuan perbaikan) juga menjadi sasaran dalam rangka penanganan kumuh perkotaan. Setelah melihat dari dekat penataan kawasan DAS Jangkok dan mengunjungi lokasi perbaikan rumah yang diintervensi melalui program BSPS Balai Perumahan, Rachman Arief beserta rombongan juga mengidentifikasi calon usulan perbaikan rumah yang diusulkan untuk program BSPS melalui anggran tahun 2022 yang lokasinya beririsan dengan kegiatan skala kawasan Kotaku, kegiatan skala lingkungan melalui Kotaku-DFAT maupun perbaikan rumah melalui program BSPS Balai Perumahan yang berada di Kelurahan Kebon Sari maupun Kelurahan Pejeruk.

 




            Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana turut menyambut kunjungan yang dipimpin oleh Rachman Arief yang merupakan Kepala BPIW beserta rombongan di areal Taman Bawaq Kokoq (Tabako) di wilayah Sukaraja Kelurahan Ampenan Tengah. Turut mendampingi Walikota, Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Perkim, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Camat Ampenan, Lurah maupun Kepala Lingkungan, dan dari unsur SKPD. Diskusi ringan membahas penataan kawasan DAS Jangkok dijadikan kesempatan oleh Walikota Mohan untuk menyampaikan usulan penataan sisi selatan sungai Jangkok agar penataannya  menjadi tuntas. Kepala BPIW Rachman Arief menekankan kolaborasi penganggaran untuk menuntaskan permasalahan kumuh di Kawasan DAS Jangkok, karena selama pandemi terjadi pengurangan anggaran untuk infrastruktur permukiman. Walikota Mataram berkomitmen untuk menyiapkan lahan dan penyiapan masyarakat di lokasi penataan, sehingga diharapkan tahun 2022 telah dinyatakan siap untuk diintervensi melalui kegiatan Kotaku skala kawasan.

 



            Dalam kesempatan ini juga, Rachman Arief beserta rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi lokasi skala kawasan pasca bencana yang rencana intervensinya dilaksanakan tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022. Kegiatan skala kawasan pasca bencana yang berada di Kelurahan Bertais yang juga merupakan lokasi skala lingkungan DFAT, termasuk kolaborasi program Sanitasi Desa (Sandes) dari bidang sanitasi BPPW NTB maupun perbaikan rumah tidak layak huni melalui program BSPS Balai Perumahan NTB. Terlaksananya kegiatan skala kawasan pasca bencana tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam upaya penyiapan lahan dan dukungan program penataan lingkungan baik di Lingkungan Pengempel Indah dan Lingkungan Gontoran Barat Kelurahan Bertais, maupun Lingkungan Tegal Kelurahan Selagalas. Selanjutnya rombongan meninjau lokasi pembangunan rumah susun bagi nelayan yang berada di Kelurahan Bintaro Ampenan, karena Kawasan Permukiman Bintaro juga menjadi ikon baru pola penataan permukiman yang berada di sempadan pantai. Dukungan program rumah susun dari Balai Perumahan NTB menjadi perhatian Pemerintah Kota Mataram untuk menyediakan permukiman yang layak di kawasan kumuh nelayan dan kepastian bermukim bagi warga miskin nelayan di Kelurahan Bintaro.

 


 


 

  

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Jumat, 24 September 2021

Pengamanan Dampak Menjadi Sebuah Keniscayaan

 

                    Mengutip dari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Safeguard Program Kotaku yang menyatakan bahwa potensi dampak lingkungan dan sosial kemungkinan terjadi dari penyelenggaraan pembangunan fisik infrastruktur tersier di kawasan kumuh, infrastruktur primer dan sekunder serta pembangunan infrastruktur pengembangan kawasan. Dilihat dari skala kegiatan, maka dampak yang mungkin ditimbulkan relatif kecil sampai sedang, bersifat lokal, dengan waktu relatif singkat dan tidak signifikan, dapat diperbaiki, atau belum pernah terjadi sebelumnya. Sebagian besar dampak yang ditimbulkan dapat diatasi dengan perencanaan teknik dan pelaksanaan manajemen konstruksi yang baik, akan tetapi beberapa kegiatan akan memerlukan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Dampak Sosial. Maka dari itu upaya pengamanan dampak menjadi sebuah keniscayaan, namun apakah kita sudah mengaplikasikannya dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur? Hal ini menjadi sebuah pertanyaan sejauh mana pelaku kegiatan telah melaksanakan petunjuk pelaksanaan safeguard dalam rangka pengamanan dampak tersebut.

 


         

           Mengamati upaya pengamanan dampak yang telah dilaksanakan dalam kegiatan skala lingkungan kegiatan padat karya Cash For Work (CFW) maupun kegiatan DFAT yang dilaksanakan di Kota Mataram Provinsi NTB, secara umum telah menjalankan safeguard sosial dan safeguard lingkungan dengan baik. Bagian dari safeguard sosial berupa dokumen legalitas lahan bagi kegiatan yang menggunakan lahan warga telah dilengkapi berupa surat izin pakai beserta lampirannya. Masa izin pakai penggunaan lahan untuk pembangunan infrastruktur untuk keperluan umum selama minimal 15 tahun diberikan oleh pemilik lahan, diketahui oleh ahli waris dan para saksi disampaikan kepada Lurah dengan lampiran foto kopi pihak-pihak dan lampiran bukti kepemilikan tanah yang sah. Begitu juga penggunaan lahan milik pemerintah/lahan eksisting dengan membuat surat keterangan milik umum dengan dilampiri site plan lokasi pekerjaan. Sedangkan bagian dari safeguard lingkungan telah diawali dengan penyiapan dokumen SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) yang dibuat sesuai dengan jenis kegiatan di masing-masing Kelurahan dan diajukan ke Dinas LH untuk mendapatkan nomor register. Dokumen SPPL ini penting sebagai fungsi kendali pengelolaan lingkungan dan dampak sosial. Maka berbagai upaya yang telah dilakukan oleh KSM/pelaksana kegiatan sebagai tindak lanjut dokumen SPPL adalah dimulai dari penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3), pemasangan spanduk/baliho sosialisasi K3 di beberapa lokasi strategis, seluruh pekerja dilindungi melalui asuransi dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKK) selama berkerja, seluruh pekerja dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), memasang rambu peringatan di lokasi pekerjaan, segera melakukan pengangkutan bekas galian dan bongkaran, melakukan penyiraman di lokasi pekerjaan untuk mengurangi pencemaran udara akibat debu, memastikan penggalian dan penimbunan pipa untuk limbah sesuai standar minimal, mengatur penggunaan mesin yang menyebabkan bising dan upaya lainnya sesuai dengan upaya pengelolan dan upaya pemantauan dampak dalam dokumen SPPL. Disamping itu, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka dalam ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, sehingga setiap pekerja diwajibkan menggunakan masker, pengukuran suhu badan pekerja dengan thermogun, menyediakan hand sanitizer, tempat cuci menggunakan sabun, memasang spanduk upaya pencegahan penularan Covid-19 dan menerapkan prokes 5M di lokasi pekerjaan.

 



            Namun pertanyaan besarnya apakah semua upaya ini telah berjalan baik di lokasi CFW dan DFAT di Kota Mataram? Siapakah yang sesungguhnya bertanggung jawab untuk menjalankan dan memastikannya? Dari peninjauan di lokasi kegiatan yang dilakukan oleh Askot Safeguard Tim Kotaku Mataram, untuk awal dimulainya pekerjaan kepatuhan untuk menjalankan K3, prokes 5M dan tindak lanjut pengamanan dampak sudah cukup baik, walaupun di beberapa titik lokasi masih perlu diberikan sosialisasi dan penyadaran penuh kepada pelaku kegatan di tingkat BKM, KSM maupun pekerja untuk bisa tetap mematuhi arahan dan anjuran yang diberikan oleh pendamping di lapangan maupun Askot Safeguard. Kendornya fungsi kendali untuk menjalankan K3, prokes 5M dan tindak lanjut pengamanan dampak di lapangan dapat menyebabkan KSM dan/atau pekerja tidak mematuhi ketentuan dan arahan yang diberikan. Upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja harus dengan menjamin seluruh pekerja menggunakan APD dan melaksanakan langkah langkah yang diperlukan dalam K3, termasuk memastikan penerapan prokes 5M yang tentunya menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari KSM sebagai pelaksana kegiatan, BKM yang mengawasi, fasilitator pendamping dan Askot Safeguard yang memiliki tugas dan fungsi utama untuk memastikan dan terlaksananya hal tersebut. Dengan adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjalankan K3, prokes 5M dan tindak lanjut pengamanan dampak di lokasi pekerjaan, maka akan berdampak pada lancarnya proses pekerjaan, meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, mengurangi potensi penyebaran Covid-19, dan terbentuk upaya optimal dalam rangka pengamanan dampak lingkungan maupun dampak sosial yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Semoga ini dapat menjadi perhatian kita bersama.

 


 


 

 

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram


Sabtu, 18 September 2021

Perencanaan Yang Baik Separuh Dari Keberhasilan

 

              Begitu banyak ungkapan yang menyatakan “Perencanaan yang baik itu adalah 5o persen dari keberhasilan”, apakah benar demikian? Jika kita menelisik kembali bagaimana sebuah keberhasilan dapat tercapai tentunya perlu diperhatikan seperti apa perencanaannya, bagaimana proses menjadikannya sebuah perencanaan dan siapa saja yang terlibat dalam perencanaan, karena semua hal tersebut akan sangat berkaitan untuk menghasilkan sebuah keberhasilan. Dalam rangka mendukung kualitas perencanaan Program Kotaku-DFAT, maka OSP-05 Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan pelatihan Perencanaan Teknis bagi BKM, TIPP, Lurah dan Camat lokasi BPM Kotaku-DFAT. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan 2 cluster, hal ini dalam rangka mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, disamping itu untuk mengefektifkan kegiatan pelatihan dengan jumlah peserta yang proporsional. Cluster-1 dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada Kamis dan Jumat (16-17/09/2021) untuk hari ketiga dilaksanakan pada Rabu (22/09/2021). Peserta untuk cluster-1 berasal dari Kelurahan Kebon Sari dan Kekalik Jaya dengan total 20 peserta. Sedangkan pelaksanan pelatihan cluster-2 dilaksanakan selama 3 hari juga yaitu pada Jumat dan Sabtu (17-18/09/2021) untuk hari ketiga juga dilaksanakan bersamaan pada Rabu (22/09/2021). Peserta untuk cluster-2 berasal dari Kelurahan Bertais, Babakan dan Sayang Sayang dengan total 30 peserta Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Lesehan Taliwang Nada Kelurahan Sayang Sayang Kota Mataram.

 



            Hadir untuk memberikan arahan dan membuka pelatihan perencanaan teknis untuk cluster-1 yakni Kepala Bidang Fisik dan Sarana Prasarana Bappeda Kota Mataram Indarto Jaya Saputra, turut mendampingi Team Leader OSP-05 NTB Nurhadi dan Korkot Kotaku Mataram Hartatik. Dalam arahannya Indarto menekankan pentingnya pemahaman peserta pelatihan untuk menyiapkan perencanaan yang baik, tentunya dengan mengikuti materi pelatihan yang diberikan, baik BKM, TIPP, Lurah maupun Camat dapat bersinergi dalam menyiapkan perencanaan sesuai dengan permasalahan kumuh yang masih ada di wilayah masing-masing. “Karena platform Kotaku ini adalah menangani permasalahan kumuh, maka perencanaan yang dihasilkan harus benar-benar menjawab parameter kumuh yang ada di Kelurahan yang masih memiliki luasan kumuh yang akan ditangani, kami berharap usulan dari perencanaan yang muncul dapat dibahas melalui Musrenbang” ungkapnya sekaligus membuka kegiatan pelatihan. Tak lupa Indarto berpesan agar output dari pelatihan ini dapat tercapai dan outcome nya berupa dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan penataan lingkungan permukiman. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta terkait dokumen perencanaan teknis yang ada dalam Program Kotaku-DFAT, pemandu mengajak peserta untuk mereview konsep penanganan atau dokumen pra desain penanganan kumuh yang telah dimiliki oleh BKM dan TIPP. Dengan pembagian kelompok, pemandu meminta peserta untuk memberikan informasi terkait permasalahan kumuh yang masih ada di kelurahan masing-masing, selanjutnya data permasalahan tersebut disinkronisasikan dengan dokumen pra desain maupun konsep penanangan yang direncanakan, begitu juga detail perencanaanya yang termuat dalam dokumen DED yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang sedang dilaksanakan saat ini.

 



            Tak kalah seru proses pelatihan yang dilaksanakan untuk cluster-2 pada hari Jumat (17/09/2021), hadir untuk memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan pelatihan yaitu Ketua Forum PKP Kota Mataram Abd. Rahman yang sekaligus merupakan Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram. Peserta antusias untuk menyampaikan aspirasinya sebagai upaya penanganan permasalahan kumuh yang masih ada di Kelurahannya. Dalam momen diskusi yang dilakukan, banyak pertanyaaan, usulan dan permintaan secara khusus agar data permasalahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti, apakah melalui dana aspirasi dewan atau melalui APBD yang tentunya tak terlepas dari pembahasan dewan melalui rapat komisi DPRD Kota Mataram. Dalam penjelasannya Abd. Rahman menekankan pentingnya satu data terpadu yang menjadi big data yang dapat diakses oleh siapa saja untuk mengetahui permasalahan dan penanganan yang diperlukan. “Sudah menjadi tugas dan rencana kerja Forum PKP, yaitu menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka membangun Kota Mataram, namun hal itu tak akan mudah terwujud jika kita belum memiliki satu data terpadu” pungkasnya. Tentunya kebutuhan akan satu data ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan integrasi perencanaan yang termuat dalam RPJMD Kota Mataram. Maka melalui pelatihan perencanaan ini, diharapkan peserta dapat memahami mekanisme integrasi perencanaan, memahami kebijakan dan keberpihakan pemerintah dalam implementasi universal akses (karena program Kotaku-DFAT telah memulainya), serta peserta dapat memahami kebijakan Pemda Kota Mataram dalam penanganan kumuh, khususnya pemenuhan air bersih dan sanitasi. Turut hadir dalam diskusi panel yang dilaksanakan panitia yaitu Camat, Kabid Fispra Bappeda Kota Mataram, maupun BPBD Kota Mataram. Salah satu output penting yang diaharapkan dari pelatihan ini yaitu peserta dapat memahami dan mampu mengimplementasikan GESI maupun universal akses dalam penyusunan perencanaan, khususnya dalam penajaman dokumen RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) masing-masing Kelurahan.

 


            Adapun kegiatan di hari ketiga nantinya pada Rabu (22/09/2021) akan dilaksanakan diskusi pleno paparan program maupun draft penajaman dokumen RPLP dengan outputnya tersampaikan dan terkoreksinya draft penajaman RPLP, tersusunnya rekomendasi dan tindak lanjut penajaman RPLP. Proses pembahasan maupun diskusi pleno dipandu oleh Tenaga Ahli Urban Planner OSP-05 NTB dan Askot Urban Planner Tim Kotaku Mataram. Seluruh rekaman proses pembahasan materi, diskusi pleno maupun penyampaian hasil pelatihan diharapkan dapat menjadi rencana tindak lanjut, sehingga seluruh peserta dapat menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang baik agar terwujud 50 persen keberhasilan, sehingga pada saat pelaksaan nanti akan menjadi keberhasilan yang paripurna.

 




 


 


 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram




Minggu, 12 September 2021

Di Mataram, 16 Lokasi CFW Disertifikasi

 

Setelah melalui proses pelaksanan selama 2 bulan, Program Padat Karya Tunai atau sering disebut Program Cash For Work (CFW) akhirnya disertifikasi. Tahapan ini tentunya merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh KSM di 16 Kelurahan lokasi CFW Kota Mataram pada tahun anggaran 2021. Menelisik kembali di awal penetapan lokasi CFW di Kota Mataram, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/Kpts/M/2021 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat tahun anggaran 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Program Kotaku, khusus untuk CFW di Kota Mataram mendapatkan alokasi dana sebesar 4,8 Milyar rupiah yang terbagi ke dalam 16 Kelurahan dengan pagu masing-masing Kelurahan sebesar 300 juta rupiah. Setelah melalui proses pemeriksaan laporan pertanggungjawaban KSM maupun menindaklanjuti surat koordinator BKM semua lokasi CFW perihal permohonan pelaksanaan sertifikasi kegiatan Kotaku CFW tahun 2021, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Provinsi Nusa Tenggara Barat Frista Vetrina Rachman menerbitkan surat undangan pelaksanaan sertifikasi pemeriksaan hasil akhir pekerjaan program Kotaku CFW bagi 16 Kelurahan lokasi CFW sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Turut dalam undangan pelaksanaan sertifikasi yaitu dari unsur BPPW Provinsi NTB, Lurah, TA Infrastruktur OSP-5 NTB, Korkot, Askot Infrastruktur, Askot MK, Tim Fasilitator pendamping CFW, BKM maupun KSM pelaksanaan kegiatan.

 


            Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR, 16 lokasi Program Kotaku CFW yang dilaksanakan di Kota Mataram adalah Kelurahan Ampenan Utara, Pejarakan Karya, Cakranegara Selatan, Cakranegara Utara, Cilinaya, Mataram Timur, Pagutan Timur, Pagesangan Barat, Pagesangan Timur, Pagutan Barat, Pagutan, Selagalas, Karang Pule, Tanjung Karang, Mataram Barat dan Monjok. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 16 hari sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh PPK dimulai sejak Senin (6/9/2021) di Kelurahan Ampenan Utara hingga tuntas di 16 kelurahan. Sebelum melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lokasi kegiatan, sebelumnya diadakan pertemuan dan koordinasi awal dengan Lurah di aula Kelurahan dengan menyampaikan progres dan capaian kegiatan CFW, hingga menyampaikan maksud dan tujuan sertifikasi yang akan dilaksanakan. Ketua Tim Sertifikasi dari unsur BPPW Provinsi NTB Sopian Hariadi menekankan agar proses sertifikasi bisa berjalan dengan baik, maka seluruh peserta yang dilibatkan dalam kegiatan sertifikasi dapat berperan aktif dan membantu proses sertifikasi agar hasilnya sesuai dengan target pelaksanaan. Kesesuaian data kegiatan antara proposal dengan realisasi pekerjaan yang tertuang dalam LPJ menjadi kunci bahwa hasil sertifikasi dinyatakan layak, layak dengan penyempuranaan atau bahkan tidak layak.

 


            Tahapan pemeriksaan infrastruktur yang dikerjakan oleh KSM melalui program Kotaku CFW didasarkan pada proposal yang disusun di awal, proses pengecekan, pengukuran dan opname kegiatan dilakukan dengan metode pengukuran dan pengamatan secara langsung. Begitu banyaknya ruas yang dikerjakan KSM untuk diperiksa tidak mengurangi semangat tim sertifikasi untuk melaksanakan tugasnya, karena program Kotaku CFW ini lebih banyak mengintervensi kegiatan perbaikan, rehab dan normalisasi, maka sebagian besar hasil dari kegiatannya sudah tertimbun kembali, tertutup atau kembali dipenuhi sampah atau rumput yang tumbuh, terutama pada kegiatan drainase maupun rehab jalan lingkungan. Namun karena dalam LPJ KSM dilampirkan foto kegiatan 0% - 50% dan 100% jadi bisa dilihat melalui dokumentasi tersebut bahwa pekerjaan rehab atau normalisasi yang dilakukan memang sudah tuntas 100% sesuai dengan perencanaan. Disitulah pentingnya dokumentasi untuk membuktikan pekerjaan yang telah dilakukan memang telah tuntas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim sertifikasi dicatat dan akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasil sertifikasi. Hasil dari pemeriksaan dan sertifikasi secara keseluruhan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaaan Pekerjaan dan Beriata Acara Sertifikasi yang ditandatangani pihak terkait. Rekomendasi atas hasil sertifikasi akan disampaikan kepada BKM maupun KSM untuk diterima dan ditindaklanjuti sebelum dilakukan proses serah terima pekerjaan baik dari KSM kepada BKM, maupun dari BKM kepada PPK Satker PPK BPPW Provinsi NTB. Selanjutnya proses serah terima nantinya akan diberikan lagi oleh PPK Satker PKP BPPW Provinsi NTB kepada Lurah agar KPP yang ada di Kelurahan dapat mengelola pemeliharaan infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui program Kotaku CFW tahun anggaran 2021 ini. Semoga infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui Program Kotaku CFW ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh warga penerima manfaat.

 


 

 

 

 

 

 

 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram

Rabu, 08 September 2021

KSM Dilatih, Pelaksanaan Kegiatan Diharapkan Lebih

 

Terlaksananya kegiatan pembangunan infrastruktur melalui Program Kotaku-DFAT tidak terlepas dari peran KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang mumpuni dan memiliki kepedulian yang tinggi untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dengan keswadayaan bersama masyarakat di lokasi kegiatan. Kekhasan yang menjadi tuntutan dalam Program Kotaku-DFAT menjadi keniscayaan bagi pelaku kegiatan di tingkat Kelurahan, terutama KSM betul-betul telah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait konsep, desain teknis dan penerapannya dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mangarusutamakan GESI (Gender Equality and Social Inclusion) hingga terpenuhinya universal akses. Untuk mewujudkan KSM yang mumpuni, maka OSP-5 Provinsi NTB mengadakan kegiatan Pelatihan KSM bagi lokasi DFAT secara cluster. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah peserta dalam ruangan karena kondisi masih dalam pandemic Covid-19 dan agar proses pelatihan berjalan efektif. Pelatihan KSM untuk cluster-1 (Kelurahan Bertais, Babakan dan Sayang-Sayang) dengan peserta yang terdiri dari 2 orang perwakilan BKM dan 8 orang perwakilan KSM masing-masing Kelurahan, dilaksanakan pada Selasa (7/9/2021), Rabu (8/9/2021) dan Kamis (16/9/2021). Sedangkan untuk cluster-2 (Kelurahan Kekalik Jaya dan Kebon Sari) dengan 10 peserta per kelurahan dilakansakan pada Rabu (8/9/2021), Kamis (9/9/2021) dan Kamis (16/9/2021). Panitia pelatihan merupakan kolaborasi dari tim OSP-5 NTB dengan Tim Korkot Kotaku Mataram dengan mengahdirkan narasumber dari internal maupun eksternal.

 


            Mengawali proses pelatihan KSM yang dilaksanakan di Lesehan Taliwang Nada Kota Mataram, turut hadir dan membuka kegiatan pelatihan ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri. Didampingi oleh Team Leader OSP-5 NTB dan Korkot Mataram, Kadis Perkim berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh agar seluruh materi yang diberikan dapat dipahami dan diaplikasikan dalam pelaksanaan kegiatan. “KSM sebagai ujung tombak, maka harus diberi pemahaman yang lebih agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan petunjuk dan ketentuan program” pungkasnya. Dalam kesempatan lain, Team Leader OSP-5 NTB Nurhadi juga mengingatkan kepada peserta, bahwa kekhasan yang dimiliki dalam program Kotaku-DFAT harus dapat diimplementasikan menjadi infrastruktur yang universal akses. Momen pelatihan KSM ini diharapkan menjadi landasan dasar agar KSM dapat bekerja lebih baik dan taktis dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan SPPDL yang ditandatangani bersama BKM.

 


            Selama 3 hari pelakanaan pelatihan, ada beberapa materi yang diberikan, mulai dari  Pencegahan Covid-19 dalam Pelaksanaan Program Kotaku-DFAT yang disampaikan oleh Askot Bidang Safeguard Kotaku Mataram. Selanjutnya materi gambaran umum dan kekhasan dalam Program Kotaku-DFAT disampaikan oleh Team Leader OSP-5 NTB. Membangun Akuntabilitas Program Melalui Penyelenggaraan LPJ yang Baik dan Benar, materi ini khusus disampaikan oleh perwakilan BPKP Provinsi NTB. Kendali Mutu/Kualitas Pekerjaan Infastruktur Program Kotaku-DFAT, Persiapan Pelaksanaan Praktek Pencatatan Pembukuan dan Penyusunan LPJ dan nantinya di hari Kamis (16/9/2021) akan ditindaklanjuti dengan verifikasi hasil praktek, kendali waktu pemanfaatan BPM DFAT hingga penandatanganan komitmen KSM terkait kendali waktu pemanfaatan BPM DFAT. Tentunya output dari pelaksanaan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pelaksanaan program Kotaku-DFAT dan peserta mampu melaksanakan hal teknis dari seluruh materi yang diberikan oleh pemandu maupun narasumber. Besar harapan panitia dan pemandu agar peserta dapat menerima seluruh materi pelatihan yang diberikan, sehingga setelah dilatih, KSM dapat melaksanakan kegiatan dengan lebih, lebih baik, lebih memahami, lebih akuntabel, lebih berkualitas dan tentunya dapat berkelanjutan terhadap prasarana dan sarana yang terbangun, sehingga tujuan pelaksanaan program Kotaku-DFAT dapat terwujud dengan nyata.

                       


 

Penulis             : Rizal Nopiadi

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard

Tim                  : Cluster-1 Tim Korkot Mataram