KAWASAN DAS JANGKOK......DULU, KINI DAN MIMPI
MENJADIKANNYA KAWASAN YANG ASRI
Daerah aliran
sungai (DAS) Jangkok merupakan salah satu DAS yang berada di Pulau Lombok. DAS
Jangkok mempunyai luas 170,298 km persegi dengan panjang sungai utama 47,106
km, sebagaimana DAS-DAS lainnya yang topografinya mengikuti batas sistem
hidrologi, DAS yang menyerupai ekor burung ini melintasi Kabupaten Lombok Barat
di bagian hulu dan Kota Mataram di bagian hilir. Seperti halnya di kota-kota
besar, semakin di hilir kebutuhan warga akan keberadaan sungai akan semakin
besar, tidak hanya sebagai sumber air tapi juga menjadi saluran pembuangan
akhir, baik limbah domestik lebih-lebih limbah industri. Jumlah dan dinamika
penduduk di kawasan Kota Mataram di bagian hilir sungai Jangkok semakin
meningkat yang berakibat pada perubahan fungsi sungai, dari semula mampu
menyerap air, mampu mengalirkan limpasan air hujan namun telah berubah menjadi
areal penumpukan sampah, wadah penampungan limbah dan semakin mengecilnya luas
DAS Jangkok akibat hunian atau bangunan yang berada di wilayah sempadan sungai.
Hal inilah yang mendasari keinginan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan
penataan di sepanjang sungai Jangkok yang melintasi wilayah Kota Mataram.


Kawasan
DAS Jangkok dengan luasan Kawasan Kumuh 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan
permukiman kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi
fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk
menunjang pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali
bersih bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan
pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas
Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan disepanjang DAS
Jangkok. Penataan melalui pembangunan infrastruktur kawasan DAS Jangkok dilakukan
dengan kerja sama antara pemerintah Kota Mataram dengan Kementerian PUPR melalui
Balai BPPW Provinsi NTB. Dimulai dengan kawasan DAS Jangkok di bagian hilir,
yaitu yang berada di muara Jangkok. Di kawasan ini telah dilakukan penataan
permukiman yang berada di sepanjang sempadan sungai Jangkok, tepatnya
permukiman yang menjadi wilayah lingkungan Sintung dan Lingkungan Banjar di
Kelurahan Banjar. Pada tahun 2017, dengan kolaborasi yang digawangi oleh
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di kawasan tersebut yang semula merupakan
kawasan permukiman padat telah dilakukan penataan dengan memanfaatkan dana reguler
dari Kementerian PUPR melalui Balai BPPW Provinsi NTB. Pemerintah Kota Mataram
melaksanakan pembebasan lahan warga agar tersedia jalan inspeksi di bantaran kali,
berkolaborasi dengan Baznas dan Dinas Perkim melakukan perbaikan rumah warga
yang terdampak pelebaran jalan dan pekerjaaan infrastruktur di kawasan DAS
Jangkok Kelurahan Banjar. Dan pada tahun 2020 ini penataan kawasan DAS Jangkok
dilanjutkan pada 3 wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk
dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian zonasi disebut sebagai
Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang berada dimulai dari jembatan Udayana menuju barat
(bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Melalui dana Kotaku kegiatan
skala kawasan, diharapkan mampu menjawab permasalahan kumuh yang ada di kawasan
tersebut. Pengembangan DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi
sungai yang hijau (Green Riverside) melalui
penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di
alam seperti siklus air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep
infrastruktur tepi sungai yang hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses
alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air,
hingga pada mitigasi banjir.


Pola penataan
kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak
ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan dilakukan
pengendalian oleh Technical Managemen
Consultant (TMC-5). Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah dilaksanakan pembangunan
infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran drainase, pembangunan jembatan
penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan, IPAL Komunal, perpiaan air kotor,
hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belakangan disebuat sebagai Taman Bako
(Bawak Kokok). Pekerjaan pembangunan infrastruktur telah dimulai sejak bulan
April, hingga saat ini telah mencapai progres pekerjaan sebesar 97,5%. Penataan
kawasan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam
hal pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk pelebaran jalan inspeksi sungai
dan pembagunan infrastruktur pendukung lainnya. Proses penyiapan warga dan
kepastian safeguard baik safeguard sosial dan lingkungannya
memakan waktu yang cukup panjang. Hingga tersusunnya dokumen RPL (Rencanan Penyiapan
Lahan), Pemerintah Kota Mataram memastikan bahwa Warga Terdampak Pembangunan
(WTP) telah mendapatkan ganti untung lahan yang dilaksanakan oleh tim appraisal dengan Badan Keuangan Daerah
(BKD). Setidaknya terdapat 33 orang WTP yang dilakukan pengukuran batas lahan
miliknya dan luasan lahan yang harus dibebaskan untuk dijadikan sebagai areal
penataan kawasan DAS Jangkok. Melalui anggaran APBD Kota Mataram, telah
diberikan gantiuntung yang sesuai dengan hasil kajian dan analisa tim appraisal, sehingga WTP yang terdampak
tidak merasa dirugikan, bahkan sangat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan
kumuh khususnya wilayah sungai dan bantaran sungai.


Seiring pelakanaan
kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota
Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Sekda Kota Mataram, Kepala Dinas
Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Kepala Balai BPPW beserta tim, TMC-5, TL
OSP-5 NTB dan Tim Korkot Kotaku Mataram melakukan kunjungan lapang pada hari
Jumat (16/10/2020) dan melihat dari dekat hasil penataan yang telah dilakukan. Walikota
Ahyar begitu surprised melihat
perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan
sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih,
indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang
direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini,
Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan
infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil
mengambalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau
juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai
pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka
yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh
Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) yang telah dibentuk, yaitu melalui
Pokdarwis. Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala
Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas
serah terima pekerjaan nanti, Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong Pokdarwis
dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan,
menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.
Menyinggung penataan
kawasan DAS Jangkok di sebelah selatan, Ahyar mendukung upaya penataan yang akan
dilakukan, namun beliau berharap permasalahan lahan terlebih dahulu harus clean and clear dan didukung dengan perencanaan
yang matang. Telah menjadi prioritas Walikota dalam menata Kawasan DAS Jangkok
mulai dari jembatan Udayana hingga ke muara sungai Jangkok, disamping penataaan
kawasan Pemerintah Kota Mataram juga telah membangun jembatan penghubung maupun
jalan inspeksi di sepanjang sungai Jangkok. Semoga ke depan dapat dilanjutkan
penataannya, hal ini menjadi harapan warga kota Mataram.
Mataram, 16 Oktober 2020, Pukul
13:45 PM
Penulis : Rizal Nopiandi, ST
Posisi/Jabatan : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota
Mataram
OSP/OC : OSP-05 Provinsi NTB