Cari Blog Ini

Selasa, 29 Juni 2021

 GIAT FORUM PKP KOTA MATARAM YANG MENGGELIAT


    Bertempat di Lesehan Green Asri Kota Mataram hari Selasa 29 Juni, Forum (Perumahan dan Kawasan Permukiman) PKP Kota Mataram yang baru saja terbentuk telah memulai bergeliat dengan melaksanakan pertemuan/koordinasi awal penyusunan rencana kerja yang melibatkan Pokja PKP dan Tim Kotaku Mataram. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Forum PKP Abd. Rahman yang sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Sekretaris Forum PKP Kurniawan Ashari yang juga merupakan Ketua REI Kota Mataram, Ketua Pokja PKP Lalu Agus S, Sekretaris Pokja PKP Parman dan Korkot Kotaku Mataram Hartatik beserta tim. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua Forum PKP sangat mendukung serangkaian program pembangunan yang tengah dilaksanakan tahun ini di Kota Mataram, seperti pembangunan Rusunawa di Kelurahan Bintaro termasuk program yang dilaksanakan melalui Program Kotaku, baik itu CFW maupun DFAT, begitu juga dengan skala kawasan pasca bencana di Kelurahan Bertais dan Selagalas.


        Dalam kesempatan ini, Abd. Rahman membahas upaya yang dilakukan pemerintah Kota Mataram dalam menyiapkan big data terkait permasalahan kumuh dan Forum PKP mempunyai keinginan yang kuat untuk mewujudkannya. "Karena bagaimanapun semua program baik pusat maupun daerah harus jelas data permasalahan yang diusulkan, maka kebutuhan akan big data terpadu yang akurat dan update menjadi keniscayaan, kita perjuangkan itu" pungkasnya. 

    Di kesempatan terpisah, Korkot Kotaku Mataram, Hartatik menyampaikan bahwa di Program Kotaku telah memiliki data baseline by name by addres yang bisa dijadikan data awal untuk menyiapkan big data terpadu yang dibutuhkan dalam penanganan kumuh di Kota Mataram. "Di tingkat Kelurahan ada namanya dokumen RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) yang difasilitasi oleh Kotaku sebagai dokumen perencanaan yang tidak hanya memuat 7 Aspek kumuh, namun juga perencanaan yang dibutuhkan, termasuk juga data baseline by name by addres yang bisa dijadikan data awal dalam menyiapkan program" ungkap Hartatik


    Maka sangat diharapkan peran Forum PKP dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah dalam membangun Kota, berbagai program yang sedang diusulkan oleh Pemerintah Kota Mataram ke pusat menjadi atensi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Salah satu yang menjadi pembahasan hangat yaitu usulan DAK Terintegrasi, dimana Pemerintah Kota Mataram mengusulkan penataan permukiman kumuh nelayan di Kelurahan Bintaro, namun ada beberapa permasalahan dan kendala yang harus diselesaikan, terutama kesiapan lahan. Disamping itu juga kesiapan Pemerintah Kota Mataram dalam mengusulkan Rumah Susun bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, yang mana program tersebut sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram, seperti Penataan Terpadu Kawasan Baru Bintaro Ampenan.Selain itu, dengan antusias Forum PKP juga akan melihat peluang Kota Mataram untuk melanjutkan kegiatan skala kawasan di segmen sisi selatan DAS Jangkok yang berada di Kelurahan Dasan Agung Baru dan Kelurahan Banjar. 


    Poin poin pembahasan tersebut telah dituangkan dalam Rencana Kerja yang akan disepakati oleh Forum PKP untuk menjalankan tugas dan fungsinya selama periode tahun 2021 ini, adapun hasil pembahasan rencana kerja Forum PKP adalah sebagai berikut :

1. Pertemuan Rutin Forum PKP setiap minggu I setiap bulan
2. Pembentukan Sekretariat Forum (Minggu I Juli 2021)
3. Monitoring Kegiatan Skala Kawasan Pasca Bencana (Minggu II setiap bulan yang dimulai pada bulan Juli 2021)
4. Monitoring Calon Lokasi DAK Terintegrasi 2022 (Minggu III Juli 2021)
5. Monitoring Kawasan RUSUN Bintaro (Minggu III Juli 2021)
6. Monitoring untuk persiapan lahan RUSUN Skala Kawasan Das Jangkok dan Pasca Bencana (Minggu IV Juli - Minggu II Agustus 2021)
7. Hearing dengan DPRD Kota Mataram (Minggu IV Juli 2021)
8. Sinkronisasi Data Kumuh Kota Mataram (Mulai Minggu IV Juli - September 2021)
9. Updating DATA (mulai Minggu IV Juli - September 2021)
10. Simulasi Pengurangan Kumuh Program KOTAKU dan Kolaborasi dengan Program yang bersumber dari APBD, APBN dan CSR (Agustus 2021)
11. Perhitungan Pengurangan Kumuh Tahun 2021 (Desember 2021)
12. Penerbitan SK Kumuh Kota Mataram Tahun 2021 (Desember 2021 - Januari 2022).







Penulis               : Rizal Nopiandi
Jabatan/Posisi    : Askot Safeguard
Tim Korkot        : Cluster 1 Kota Mataram


Selasa, 25 Mei 2021

 LURAH PAGUTAN TIMUR MENYAPA PEKERJA DALAM KUNJUNGANNYA


        Pelaksanaan kegiatan Padat Karya/Cash For Work (CFW) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kota Mataram telah memasuki minggu ke-5 dan telah mulai terlihat dampaknya dalam hal pemeliharaan kebersihan dan perbaikan saluran drainase maupun jalan lingkungan yang menjadi fokus  kegiatannya. Begitu juga di Kelurahan Pagutan Timur, per tanggal 25 Mei ini progres pemanfaatan dananya telah mencapai 50,44% dengan progres fisik pekerjaan mencapai 42,51%. Dalam rangka melihat dari dekat proses pelaksanaan Padat Karya di Kelurahan Pagutan Timur, hari ini Selasa (25/05/2021) Lurah Pagutan Timur Irfan Syafindra didampingi BKM, KSM, Kepala Lingkungan, Babinsa, Babinkamtibmas dan Fasilitator meninjau pekerjaan normalisasi saluran dan perbaikan jalan lingkungan yang dilaksanakan oleh warga sebagai pekerja. Dari informasi yang disampaikan oleh Koordinator BKM Tunggal Arsa Kelurahan Pagutan Timur Mulhan, ada sekitar 57 orang pekerja yang terlibat dalam kegiatan padat karya ini. Seluruhnya merupakan warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Kelurahan Pagutan Timur yang terdampak Covid-19 baik yang kehilangan pekerjaan, menurunnya pendapatan maupun yang menjadi tulang punggung keluarga.


        Dalam kunjungan lapangnya, Lurah Pagutan Timur mengapresiasi pelaksanaan kegiatan padat karya ini karena dirasakan betul manfaatnya bagi warga, terutama yang terdampak Covid-19. Tak lupa beliau menyampaikan pesan dan motivasi kepada pekerja agar bekerja secara maksimal untuk membersihkan dan memelihara saluran maupun jalan yang menjadi aset kelurahan agar dapat terpelihara dan berfungsi baik. Dalam suatau kesempatan, Lurah Irfan menyampaikan pandangannya dan harapan yang juga menjadi harapan warga. "kegiatan padat karya yang dilaksanakan oleh warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 memberikan efek terhadap peningkatan perekonomian mereka, disamping terselenggaranya perbaikan dan pemeliharan infrastruktur lingkungan. Tentunya warga berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan" pungkasnya.


        Di tempat terpisah, Koordinator BKM Mulhan juga menyampaikan apresiasinya bahwa kegiatan padat karya sangat bermanfaat bagi masyarakat di masa pandemi seperti sekarang ini, karena sesuai dengan tujuan CFW adalah memberikan upah bekerja bagi warga yang terdampak Covid-19 dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan lingkungan. Mulhan juga berharap kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang perlu dilanjutkan. "terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian PUPR yang telah mempercayakan kegiatan CFW di Kelurahan Pagutan Timur, terima kasih juga disampaikan kepada BPPW NTB, OSP-5 NTB, Tim Korkot maupun tim fasilitator pendamping yang telah memfasilitasi proses pelaksanaan CFW khususnya di Kelurahan Pagutan Timur" tutupnya. Tak lupa sebelum mengakhiri kunjungannya, Lurah menyempatkan berfoto bersama dengan seluruh pekerja dan berpesan agar pekerjaan ini bisa diselesaikan sesuai kontrak yang disepakati oleh BKM dengan KSM.




Penulis                : Rizal Nopiandi

Jabatan/Posisi    : Askot Safeguard

Tim                    : Tim Korkot Cluster-1 Kota Mataram

Minggu, 11 April 2021

Program KOTAKU-CFW Kota Mataram Tahun 2021

 Pelaksanaan Coaching KSM Dan MP2K Kegiatan KOTAKU-CFW Tahun Anggaran 2021



Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat di lokasi CFW, maka perlu dilakukan upaya penyampaian informasi baik melalui sosialisasi yang menerus maupun coaching (penguatan) kepada khususnya KSM sebagai pelaksana kegiatan. Pelaksanaan coaching KSM telah mulai dilaksanakan di Kota Mataram dengan pendampingan tim fasilitator di tingkat Kelurahan. Tujuan pelaksanaan penguatan KSM ini tentunya agar KSM dapat memahami konsep dan mekanisme pelaksanaan CFW, maksud dan tujuan kegiatan CFW, pinsip pelaksanaan kegiatan, penjelasan mengenai teknis kegiatan, prosedur pencairan dan pemanfaatan dana hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban yang akan dilaporkan oleh KSM. Penting untuk dipahami oleh pelaku di tingkat Kelurahan, baik itu pihak Kelurahan, BKM hingga KSM pelaksana kegiatan terkait tujuan pelaksanaan kegiatan Cash For Work (CFW)/Padat Karya Program Kotaku, yaitu :

a. Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/kehilangan pendapatan;

b. Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska covid-19, khususnya di perkotaan;

c. Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19; dan

d. Terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program KOTAKU maupun Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).



Kegiatan coaching KSM telah mulai dilaksanakan di beberapa Kelurahan yang telah siap untuk segera melaksanakan kegiatan fisik CFW. Adapun proses coaching KSM telah dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Karang, Pagutan, Mataram Timur, Karang Pule, Ampenan Utara, Cakranegara Selatan, Cakranegara Utara, Pagesangan Barat dan selanjutnya menyusul Kelurahan lainnya sesuai dengan kesiapan dan jadwal yang telah disepakati bersama. Pelaku kegiatan CFW di tingkat kelurahan perlu memahami prinsip pelaksanaan kegiatan CFW sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun Prinsip Pelaksanaan kegiatan Cash For Work (CFW)/Padat Karya Program Kotaku, adalah :

a. Partisipatif, dimana dalam setiap tahapan proses (perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban) selalu melibatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat;

b . Transparan dan Akuntabel, dimana dalam setiap langkah kegiatan CFW dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan hasil-hasilnya kepada masyarakat;

c. Sederhana dan Mudah Dikerjakan, artinya pelaksanaan seluruh proses kegiatan diupayakan semudah mungkin dan sistematis serta bisa dilakukan masyarakat dengan tetap mengacu pada tujuan dan ketentuan dasar pelaksanaan kegiatan CFW ini;

d. Bekualitas Secara Layak, agar pelaksanaan CFW ini tetap mengacu pada kualitas standar pekerjaan (tidak asal mengerjakan padat karya); dan

e. Keberlanjutan, Kegiatan CFW dilaksanakan dengan memastikan adanya rencana pengelolaan dalam pemanfaatannya, pemeliharaan, perawatan dan pelestariannya.



        Selain pelaksanaan coaching KSM, tahapan pendampingan masyarakat yang telah dilakukan adalah MP2K (Musyawarah Pra Pelaksanaan Konstruksi). Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengetahui kesiapan KSM sebagai pelaksana kegiatan. Kegiatan MP2K bisa dirangkai dengan coaching KSM mengingat kesibukan warga dan dalam rangka mengurangi kerumunan warga dalam sebuah pertemuan. Dalam pertemuan yang dilakukan pun harus tetap mengedapankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun sebelum pertemuan dimulai. Adapun tujuan pelaksanaan MP2K yang disepakati oleh peserta. 

1. Tersosialisasinya BPM CFW Tahap I (70%)

2. Tersusunnya proposal dan rencana kerja KSM BPM CFW Tahun Anggaran 2021

3. Berkomitmen memanfaatkan Anggaran BPM CFW sesuai dengan Pedoman dan POS CFW 2021

4. Mengoptimalkan tenaga kerja yang digunakan adalah warga MBR, terdampak Covid-19 dan kepala keluarga yang merupakan tulang punggung keluarga

5. Terpeliharanya asset inftrastruktur yang telah terbangun di kelurahan.


        Dalam penentuan pekerja yang akan dilibatkan nantinya sebagai pekerja di kegiatan CFW sering terjadi pertanyaan dan pro kontra di tingkat masyarakat, sehingga perlu diperjelas dan dipertegas bahwa kriteria masyarakat penerima manfaat atau yang berhak menjadi pekerja dalam kegiatan Cash For Work (CFW)/Padat Karya Program Kotaku, adalah :

a.  Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terkena dampak bencana pandemi COVID-19 yang tinggal wilayah lokasi sasaran CFW; dan atau

b. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan/berkurangnya penghasilan akibat dampak bencana pandemi COVID-19;

c. Pencari nafkah utama keluarga laki-laki atau perempuan dan bukan anak dibawah umur.











Penulis                : Rizal Nopiandi

Jabatan/Posisi    : Askot Safeguard

Tim                     : Tim Korkot Cluster-1



Program KOTAKU-DFAT Kota Mataram Tahun 2021

 DFAT Mulai Berproses, Melangkah Menggapai Progres


    KOTAKU-DFAT merupakan bagian dari Program KOTAKU yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Hibah DFAT merupakan salah satu bentuk kolaborasi pada program KOTAKU dalam upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan. Kegiatan infrastruktur DFAT dilaksanakan pada lokasi percontohan berdasarkan tipologi permukiman kumuh seperti di tepi air, di atas air, di perbukitan, di dataran rendah dan di daerah rawan bencana (Permen PUPR No. 14 Tahun 2018), khususnya infrastruktur akses air minum dan sanitasi untuk memenuhi target minimal layanan 80 persen di lokasi kumuh yang sudah ditangani. Sejalan dengan kebijakan Presiden dan Menteri PUPR, maka program hibah DFAT difokuskan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024 memiliki target untuk penyediaan infrastruktur air minum dan sanitasi yang memenuhi target minimal layanan 80% serta menjadi salah satu instrument bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi akibat dampak covid.19, melalui pelaksanaan kegiatan dengan Pola Padat Karya dalam perbaikan dan/atau pembangunan infrastruktur permukiman.



    Kota Mataram yang menjadi salah satu Kota percontohan lokasi DFAT telah mulai melaksanakan proses pendampingan di tingkat masyarakat. Disamping dengan sosialisasi, FGD maupun survey lokasi, salah satu tahapan yang saat ini tengah dilaksanakan adalah pembentukan/penguatan TIPP di masing-masing Kelurahan lokasi DFAT. Berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/KPTS/M/2021, tentang Penetapan Lokasi Dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Bebasis Masyarakat Tahun Anggaran 2021, bahwa Kelurahan yang menjadi lokasi DFAT di Kota Mataram adalah Kelurahan Kebon Sari Kecamatan Ampenan, Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela, Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara, Kelurahan Babakan dan Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya. Hingga saat ini semua Kelurahan telah melaksanakan sosialisasi Program DFAT di tingkat Kelurahan maupun pembentukan atau revitalisasi TIPP. Pembentukan atau revitalisasi TIPP bertujuan untuk menyiapkan tim perencana partisipatif di tingkat Kelurahan dalam rangka menggali permasalahan kumuh dan potensi yang dimiliki untuk menjawab kebutuhan Watsan (Water and Sanitation) yang belum terpenuhi. Pelibatan TIPP dalam mendesain konsep penanganan kumuh kawasan agar masyarakat pada umumnya dapat menemukenali permasalahan kumuh yang dihadapi serta ide konsep penanganannya. Hal ini tak terlepas dari maksud pelaksanaan program DFAT yaitu :

1. Program KOTAKU-DFAT adalah untuk mendukung Program KOTAKU dalam pengembangan inovasi penanganan permukiman kumuh perkotaan.

2. Program ini mendukung pula pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat akibat dampak wabah COVID-19 melalui pola padat karya dalam perbaikan dan/atau pembangunan infrastruktur permukiman.

3. Program KOTAKU-DFAT  dilakukan dengan fasilitasi lokasi percontohan/pilot yang harapannya kemudian menjadi model pembelajaran untuk diadopsi, diadaptasi, dan direplikasi oleh pemerintah daerah di lokasi lainnya.

Maupun Tujuan dari pelaksanaan program DFAT yaitu “Mewujudkan permukiman perkotaan layak huni, inklusif, produktif, berketahanan, dan berkelanjutan”.



    Dalam rangka tercapainya maksud dan tujuan program DFAT, maka perlu dilakukan strategi pelaksanaan seprti di bawah ini :

1.  Mengembangkan inovasi penanganan permukiman kumuh yang inklusif dengan menerapkan aksesibilitas universal, berketahanan terhadap bencana (termasuk wabah);

2.    Meningkatkan dukungan pencapaian akses terhadap infrastruktur dan pelayanan sarana air minum dan sanitasi di lokasi sasaran dalam memenuhi target pelayanan minimal 80%; terbangunnya infrastruktur yang ramah disabilitas dan ramah lingkungan; inovasi alternatif penanganan keamanan bermukim; serta meningkatkan kualitas permukiman di lokasi kumuh Program KOTAKU;

3.  Meningkatkan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 melalui pelaksanaan kegiatan dengan Cash for Works serta Pola Padat Karya;

4.  Mendorong kolaborasi dengan para pihak dalam peningkatan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi

Strategi pelaksanaan yang dilakukan tentunya tidak terlepas dari keluaran (output) yan ingin dicapai, yaitu :

1.  Adanya kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan KOTAKU-DFAT.

2.  Tersusunnya penajaman dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang sudah melalui uji publik dan berbagai instrumen/dokumen turunannya.

3.  Tersusun penajaman dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).

4.  Terlaksananya pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan infrastruktur permukiman dalam rangka pencapaian tujuan kegiatan KOTAKU-DFAT

5.  Adanya kontribusi pada berkurangnya luasan kumuh melalui percontohan tematik penataan lingkungan permukiman yang inovatif





    Dalam proses sosialisasi maupun pembentukan atau revitalisasi TIPP yang telah dilakukan di 5 Kelurahan lokasi DFAT, baik itu maksud dan tujuan Program DFAT, Strategi pelaksanaan, keluaran dari program, Kriteria Kelurahan lokasi DFAT, mekanisme dan teknis pelaksanaan telah disampaikan kepada warga yang mengikuti proses sosialisasi maupun pembentukan atau revitalisasi TIPP. Hal ini penting agar tahapan selanjutnya dalam menyiapkan konsep maupun rencana penanganan, baik itu BKM, TIPP maupun warga masyarakat di lokasi kegiatan dapat memahami dan menjalankan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan capaian dari progress kegiatan yang ingin dicapai.





Penulis                : Rizal Nopiandi

Jabatan/Posisi    : Askot Safeguard

Tim                     : Tim Korkot Cluster-1


Senin, 28 Desember 2020

BPM Skala Lingkungan

 

BPM TUNTAS NAMUN KUMUH BELUM TUNTAS

 

 

Peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan melalui kegiatan skala lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan kegiatan skala kawasan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga/kontraktor. Kota Mataram di tahun 2020 ini mendapatkan alokasi dana penanganan kumuh dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai BPPW Provinsi NTB untuk skala lingkungan di 7 kelurahan dengan masing-masing kelurahan sebesar 1 Milyar Rupiah. Dan kegiatan penataan skala kawasan DAS Jangkok dengan pagu dana 9,1 Milyar Rupiah. Terlaksananya Program Kotaku di Kota Mataram dalam rangka menjawab dampak pandemi Covid-19 dengan pendekatan Padat Karya dalam pelaksanaannya. Berbicara padat karya tentunya tidak terlepas dari Instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 . Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dimana selama pandemi begitu banyak para pekerja yang di PHK, kehilangan usaha bahkan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di seluruh lokasi BPM yang tersebar di Kota Mataram, setidaknya mampu menyerap sedikitnya 454 orang tenaga kerja dengan 19.418 HOK yang dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai.



Dengan pelaksanaan pekerjaan kurang lebih selama tujuh bulan, kegiatan BPM skala lingkungan telah dinyatakan selesai 100% dengan dilaksanakannya acara Serah Terima pada hari Senin (28/12/2020) yang dirangkai dengan acara Serah Terima pekerjaan skala kawasan DAS Jangkok. Acara Serah Terima yang dipusatkan di RTH Tabako kawasan DAS Jangkok dihadiri oleh Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi Kasatker dan PPK, TMC-5 NTB, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot beserta Fasilitator Kotaku Mataram. Serah Terima kegiatan skala lingkungan ini dilakukan oleh Kepala Satker PKP Provinsi NTB Aprialely Nirmala kepada salah satu perwakilan Lurah penerima BPM yaitu Lurah Dasan Cermen Heny Suyasih yang mana telah menjadi Kelurahan Terbaik Pelaksanaan BPM di Tingkat Provinsi NTB, dengan diiringi penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Selanjutnya Lurah menyerahkan sarana prasarana yang telah terbangun kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) tingkat Kelurahan untuk melakukan pemeliharaan sesuai dengan Rencana Kerja KPP yang didukung oleh pihak Kelurahan.


Pengurangan luasan kumuh di Kota Mataram melalui dana Program Kotaku maupun dana kolaborasi pada tahun 2020 ini telah mampu mengurangi luasan kumuh Kota Mataram sebesar 93,26 Ha, sehingga di akhir tahun 2020 sisa luasan kumuhnya menjadi 59,02 Ha. Berbagai kegiatan penanganan kumuh di 7 Kelurahan lokasi BPM ini telah menunjukkan perubahan kualitas lingkungan permukiman warga. Perbaikan saluran drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, penanganan limbah, penyediaan akses MCK keluarga hingga perubahan wajah kawasan dapat dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini Walikota Mataram memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Kotaku dalam upaya pengurangan kumuh di Kota Mataram. Sejak dikeluarkannya SK Kumuh pada tahun 2015 sebesar 541,76 Ha, tinggal menyisakan 59,02 Ha. Tentunya jika tidak terjadi bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 dan kejadian luar biasa pandemi Covid-19 tentunya di akhir tahun 2020 ini kumuh di Kota Mataram bisa tuntas alias nol kumuh. Adapun Kepala Balai Prasarana Dan Pemukiman Wilayah NTB Ika Sri Rejeki  menilai dengan kehadiran Kotaku khususnya program Tabako akan menambah perputaran perekonomian masyarakat di daerah tersebut, karena masyarakat akan diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Mataram. Walikota Ahyar tentunya berharap sisa kumuh yang masih ada bisa dituntaskan di tahun tahun berikutnya. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki berharap penuntasan kawasan kumuh khususnya di Kota Mataram tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Kota Mataram dan selajutnya berharap agar KPP di tingkat Kelurahan dapat memanfaatkan dan memelihara sarana dan prasarana yang telah terbangun, karena telah diserahkan kepada Lurah untuk menjadi aset Kelurahan. Selain itu, Ika menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegaitan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR, yaitu 100-0-100. 100 persen air minum dapat terlayani, 0 persen luasan kumuh perkotaan, dan 100 persen sanitasi terpenuhi,  dengan target dapat terpenuhi pada tahun 2024. Direktorat Jenderal Cipta Karya sangat fokus, Program Kotaku sangat melibatkan masyarakat, terangnya. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memacu perubahan perilaku masyarakat, seperti tidak membuang sampah di kali, dan bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

 

 




 

Mataram, 28 Agustus 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safegurad Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB         

Taman Bawaq Kokoq Kawasan DAS Jangkok

 MELUKISKAN WAJAH ASRI KOTA MATARAM MELALUI TABAKO

 

 

           

Istilah Tabako adalah kepanjangan dari Taman Bawaq Kokoq yang diambil dari bahasa Suku Sasak (Lombok). Kalau diterjemahkan berarti Taman Bawah Sungai. Bukan berarti keberadaannya di bawah air sungai, tapi dari dulu kala masyarakat sekitar menyebut taman ini dengan sebutan Bawaq Kokoq yang lokasinya berada persis di pinggir Sungai Jangkok Kota Mataram. Luas Kawasan Kumuh yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkok 73.21 hektar atau 24.12 % dari luas kawasan permukiman kumuh Kota Mataram yang merupakan Kawasan Strategis Kota dari segi fungsi daya dukung lingkungan hidup dan kepentingan pertumbuhan ekonomi. Untuk menunjang pengembangan tersebut, Pemerintah Kota Mataram memiliki program kali bersih bekerjasama dengan BWS Nusa Tenggara 1 melalui bidang operasional dan pemeliharaan dan melibatkan organisasi masyarakat warga yang dikenal dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) di masing-masing kelurahan di sepanjang DAS Jangkok. Penataan kawasan DAS Jangkok melalui kegiatan skala kawasan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di tiga wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Ampenan Tengah, Pejeruk dan Kebon Sari Kecamatan Ampenan yang secara pembagian zonasi disebut sebagai Sub Kawasan 1 DAS Jangkok yang dimulai dari jembatan Udayana menuju barat (bagian hilir) dengan panjang 3,73 kilo meter. Pengembangan DAS Jangkok melalui penerapan konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside) melalui penataan ruang terbuka hijau dan menjaga proses-proses alami yang terjadi di alam seperti siklus air hujan, kondisi tanah, dan lain-lain. Konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau adalah membentuk lingkungan dengan proses alami yang terjaga; meliputi manajemen air hujan, manajemen kualitas air, hingga pada mitigasi banjir.


Pola penataan kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini dilaksanakan oleh pihak ketiga melalu proses lelang, yaitu PT. Mari Bangun Persada Spesialis dan dilakukan pengendalian oleh Technical Managemen Consultant (TMC-5) NTB. Dengan pagu dana sebesar 9,1 Milyar telah dilaksanakan pembangunan infrastuktur berupa jalan pedesterian, saluran drainase, pembangunan jembatan penghubung, gorong-gorong, jalan lingkungan, IPAL Komunal, perpiaan air kotor, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disebut sebagai Tabako (Taman Bawaq Kokoq). Harapannya tentu dengan keberadaan Tabako ini dapat menambah keasrian Kota Mataram sebagai Kota yang bertumbuh sekaligus ibukota wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tentunya Tabako akan menjadi ikon baru warga Kota Mataram sebagai ruang publik yang ramah anak, bersih dan dikelola dengan baik sehingga dapat berumur panjang. Untuk mendukung itu maka telah diterbitkan SK Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) DAS Jangkok yang ditandatangani oleh Walikota Mataram. Diharapkan melalui KPP yang ada maka pengelolaan sarana prasarana yang terbangun di kawasan DAS Jangkok dapat termanfaatkan dan terpelihara sesuai dengan awig awig atau aturan yang telah disepakati.


Seiring pelakanaan kegiatan skala kawasan DAS Jangkok yang berada di Sub Kawasan 1 ini, Walikota Mataram Ahyar Abduh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Mataram, Asisten II Provinsi NTB, Kepala Dinas Perkim, Kepala SKPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, Kepala Balai BPPW NTB didampingi oleh Kasatker dan PPK, TMC-5, TL OSP-5 NTB dan Tim Korkot maupun Fasilitator Kotaku Mataram melaksanakan acara Serah Terima kegiatan skala kawasan dan yang dirangkai dengan Serah Terima kegiatan BPM skala lingkungan pada hari Senin (28/12/2020). Kegiatan Serah Terima skala kawasan dilakukan oleh Kepala Balai BPPW NTB yang menyerahkan kepada Walikota Mataram Ahyar Abduh. Selanjutnya Walikota menyerahkan pengelolaan DAS Jangkok kepada KPP dengan simbolis memberikan SK terbentuknya KPP dan memberikan seragam dan alat kebersihan kepada Satgas Tabako yang pembiayaan operasionalnya diambilkan dari dana APBD Kota Mataram yang dititipkan melalui Dinas Perkim Kota Mataram.



Walikota  Matarm begitu surprised melihat perubahan yang terjadi, dari yang semulanya merupakan kawasan kumuh, jalan sempit, penuh sampah dan buangan limbah kini telah menjadi kawasan yang bersih, indah, tertata rapi, dan hijau. Sangat sesuai dengan konsep awal yang direncanakan yaitu konsep infrastruktur tepi sungai yang hijau (Green Riverside). Dalam kesempatan ini, Walikota Ahyar menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas hasil pembangunan infrastruktur penataan kawasan DAS Jangkok yang secara perlahan telah berhasil mengembalikan fungsi sungai dan sempadan sungai sesuai peruntukannya. Beliau juga berharap agar sarana prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, disamping sebagai ruang terbuka yang asri bagi warga kota Mataram dan selanjutnya tetap dipelihara oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Senada dengan apa yang menjadi harapan Walikota Mataram, Kepala Balai BPPW Provinsi NTB Ika Sri Rejeki juga menyampaikan harapannya selepas serah terima agar Pemerintah Kota Mataram dapat mendorong KPP dan warga masyarakat sekitar untuk lebih memperhatikan kebersihan kawasan, menjaga sarana prasarana yang terbangun serta memelihara agar berkesinambungan.


 

 

 

Mataram, 28 Desember 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB          

Jumat, 23 Oktober 2020

Saluran Kali Bagek

 

JUMPA BERLIAN YANG TAK HANYA SEKEDAR SLOGAN

 

 

Istilah Jumpa Berlian atau akronim dari Jumat Pagi Bersihkan Saluran Kalian pertama kali dicetuskan oleh Koordinator Kota (Korkot) Kotaku Mataram Ir, Hartatik.  Istilah tersebut disampaikan sewaktu Hartatik mengikuti rapat koordinasi bersama Kaling dan Lurah Rembiga terkait rencana gotong royong membersihkan saluran Kali Bagek. Kelurahan Rembiga merupakan salah satu kelurahan lokasi BPM skala lingkungan tahun anggaran 2020 dengan luas kumuh 6,35 Ha. Salah satu kegiatan penanganan kumuh di kelurahan ini adalah rehab dan pembangunan saluran drainase. Dengan rehab dan normalisasi Kali Bagek diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir akibat tidak berfungsinya saluran tersebut. Saluran Kali Bagek yang fungsinya adalah mengalirkan limpasan air hujan ternyata kondisinya sangat memprihatinkan, sedimen yang tidak pernah dikeruk, sampah yang menumpuk, bangunan permanen di atas permukaan saluran, bahkan limbah padat maupun limbah cair yang memenuhi saluran Kali Bagek semakin memperparah kondisinya.. Dan kondisi ini telah terjadi belasan tahun, belum ada penanganan yang serius dari pemerintah, ditambah dengan ketidakpedulian warga terhadap saluran yang ada membuat sebagian warga mulai khawatir bila musim hujan tiba akan terjadi banjir yang akan menggenangi permukiman warga.




Gotong royong pembersihan sampah dan pengerukan sedimen pada Kali Bagek pertama kali dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 lalu. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Karang Taruna Benteng Pemuda Kelurahan Rembiga. Terlibat juga dalam kegiatannya ini Babinsa Kelurahan, Koramil 1606-05/Mataram Lanud ZAM, hingga Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mataram. Melihat antusias warga dalam melakukan pembersihan saluran Kali Bagek membuat Lurah Rembiga Husaini mengajak warga agar kegiatan Jumpa Berlian menjadi agenda tetap yang dilakukan terus menerus hingga saluran Kali Bagek dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya. Pada jumat berikutnya kembali dilakukan gotong royong untuk melanjutkan pembersihan sampah dan pengerukan sedimen di ruas saluran Kali Bagek yang berada di wilayah Lingkungan Rembiga Barat dan Dasan Lekong. Harapan warga tentunya saluran Kali Bagek dapat dialiri kembali agar tidak terjadi genangan dan menjadi lokasi pembuangan limbah padat maupun limbah cair warga. Untuk menyelesaikan permasalahan limbah, Lurah Husaini telah menyiapkan proposal usulan pembuatan septictank dan IPAL bagi warga yang membuang limbahnya ke saluran Kali Bagek. Proposal usulan ini diharapkan bisa diajukan pendanaannya melalui dana aspirasi dewan, Baznas Kota atau melalui Dinas PUPR Kota Mataram.



 Mengingat Kelurahan Rembiga merupakan destinasi wisata kuliner yang berada di pinggiran kota, maka Lurah Husaini berharap permukiman yang telah dilakukan penataan oleh dana BPM Kotaku dapat menciptakan spot-spot destinasi wisata kuliner baru bagi warga. Di tempat ini terkenal dengan sate Rembiga nya dan banyak menyediakan tempat-tempat kuliner, baik lesehan maupun restauran. Hal yang menjadi realita dalam masyarakat Rembiga, bahwa sebagian warga yang memproduksi sate Rembiga menjual dagangannya dengan bakulan mengelilingi perkampungan yang ada di wilayah Kota Mataram atau bahkan hingga ke Kabupaten Lombok barat. Dari diskusi yang dilakukan oleh Husaini bersama warga, maka muncul ide menjadikan kawasan sepanjang saluran Kali Bagek sebagai spot wisata kuliner yang bisa menarik minat masyarakat untuk menikmati aneka masakan dan jajanan khas Rembiga. Maka untuk mewujudkan itu, saluran Kali Bagek harus bersih dari sampah maupun limbah sehingga konsumen dapat merasa nyaman berwisata kuliner di spot yang direncanakan.



Dalam rangka mendukung apa yang menjadi cita cita dan harapan warga Rembiga, Walikota Mataram melakukan kunjungan ke lokasi kegiatan Kotaku di Kelurahan Rembiga dan menelusuri saluran Kali Bagek pada Jumat (23/10/2020) bersama rombongan. Kegiatan ini bertepatan dengan kelanjutan Jumpa Berlian yang dilakukan oleh warga. Setelah berdialog dan melihat langsung kondisi permukiman warga, Walikota Mataram Ahyar Abduh memberikan apresiasi terhadap penataan dan penanganan kumuh yang dilakukan oleh Program Kotaku. Menangani permasalahan limbah dan mengembalikan fungsi saluran menjadi atensi lebih dari Walikota agar dapat dituntaskan dari hulu hingga ke hilir. Tak lupa Ahyar berpesan agar gotong royong Jumpa Berlian yang rutin dilakukan oleh warga Rembiga dapat terus dilanjutkan hingga saluran Kali Bagek menjadi bersih dan dapat dialiri air irigasi yang melewatinya. Maka tidak salah bila kita berharap bahwa Jumpa Berlian atau Jumat Pagi Bersihkan Saluran Kalian tidak hanya sekedar slogan, namun menjadi kebutuhan warga untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang asri, layak huni dan berkelanjutan. Semoga saja…


 


 

Mataram, 23 Oktober 2020 ; Pukul 23.55 Wita

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB