Setelah melalui proses pelaksanan selama 2 bulan, Program Padat
Karya Tunai atau sering disebut Program Cash
For Work (CFW) akhirnya disertifikasi. Tahapan ini tentunya merupakan
bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang
dilaksanakan oleh KSM di 16 Kelurahan lokasi CFW Kota Mataram pada tahun
anggaran 2021. Menelisik kembali di awal penetapan lokasi CFW di Kota Mataram,
sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
177/Kpts/M/2021 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan
infrastruktur berbasis masyarakat tahun anggaran 2021 Provinsi Nusa Tenggara
Barat melalui Program Kotaku, khusus untuk CFW di Kota Mataram mendapatkan
alokasi dana sebesar 4,8 Milyar rupiah yang terbagi ke dalam 16 Kelurahan
dengan pagu masing-masing Kelurahan sebesar 300 juta rupiah. Setelah melalui
proses pemeriksaan laporan pertanggungjawaban KSM maupun menindaklanjuti surat
koordinator BKM semua lokasi CFW perihal permohonan pelaksanaan sertifikasi
kegiatan Kotaku CFW tahun 2021, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Provinsi Nusa Tenggara Barat Frista
Vetrina Rachman menerbitkan surat undangan pelaksanaan sertifikasi pemeriksaan
hasil akhir pekerjaan program Kotaku CFW bagi 16 Kelurahan lokasi CFW sesuai
dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Turut dalam undangan
pelaksanaan sertifikasi yaitu dari unsur BPPW Provinsi NTB, Lurah, TA
Infrastruktur OSP-5 NTB, Korkot, Askot Infrastruktur, Askot MK, Tim Fasilitator
pendamping CFW, BKM maupun KSM pelaksanaan kegiatan.
Sesuai dengan
Surat Keputusan Menteri PUPR, 16 lokasi Program Kotaku CFW yang dilaksanakan di
Kota Mataram adalah Kelurahan Ampenan Utara, Pejarakan Karya, Cakranegara
Selatan, Cakranegara Utara, Cilinaya, Mataram Timur, Pagutan Timur, Pagesangan
Barat, Pagesangan Timur, Pagutan Barat, Pagutan, Selagalas, Karang Pule,
Tanjung Karang, Mataram Barat dan Monjok. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan
selama 16 hari sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh PPK dimulai sejak
Senin (6/9/2021) di Kelurahan Ampenan Utara hingga tuntas di 16 kelurahan.
Sebelum melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lokasi kegiatan, sebelumnya
diadakan pertemuan dan koordinasi awal dengan Lurah di aula Kelurahan dengan
menyampaikan progres dan capaian kegiatan CFW, hingga menyampaikan maksud dan
tujuan sertifikasi yang akan dilaksanakan. Ketua Tim Sertifikasi dari unsur
BPPW Provinsi NTB Sopian Hariadi menekankan agar proses sertifikasi bisa berjalan
dengan baik, maka seluruh peserta yang dilibatkan dalam kegiatan sertifikasi
dapat berperan aktif dan membantu proses sertifikasi agar hasilnya sesuai
dengan target pelaksanaan. Kesesuaian data kegiatan antara proposal dengan
realisasi pekerjaan yang tertuang dalam LPJ menjadi kunci bahwa hasil
sertifikasi dinyatakan layak, layak dengan penyempuranaan atau bahkan tidak
layak.
Tahapan
pemeriksaan infrastruktur yang dikerjakan oleh KSM melalui program Kotaku CFW
didasarkan pada proposal yang disusun di awal, proses pengecekan, pengukuran
dan opname kegiatan dilakukan dengan metode pengukuran dan pengamatan secara
langsung. Begitu banyaknya ruas yang dikerjakan KSM untuk diperiksa tidak
mengurangi semangat tim sertifikasi untuk melaksanakan tugasnya, karena program
Kotaku CFW ini lebih banyak mengintervensi kegiatan perbaikan, rehab dan
normalisasi, maka sebagian besar hasil dari kegiatannya sudah tertimbun
kembali, tertutup atau kembali dipenuhi sampah atau rumput yang tumbuh,
terutama pada kegiatan drainase maupun rehab jalan lingkungan. Namun karena
dalam LPJ KSM dilampirkan foto kegiatan 0% - 50% dan 100% jadi bisa dilihat
melalui dokumentasi tersebut bahwa pekerjaan rehab atau normalisasi yang
dilakukan memang sudah tuntas 100% sesuai dengan perencanaan. Disitulah
pentingnya dokumentasi untuk membuktikan pekerjaan yang telah dilakukan memang
telah tuntas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran dan
pemeriksaan yang dilakukan oleh tim sertifikasi dicatat dan akan menjadi dasar
untuk menyampaikan hasil sertifikasi. Hasil dari pemeriksaan dan sertifikasi
secara keseluruhan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaaan Pekerjaan dan
Beriata Acara Sertifikasi yang ditandatangani pihak terkait. Rekomendasi atas
hasil sertifikasi akan disampaikan kepada BKM maupun KSM untuk diterima dan
ditindaklanjuti sebelum dilakukan proses serah terima pekerjaan baik dari KSM
kepada BKM, maupun dari BKM kepada PPK Satker PPK BPPW Provinsi NTB. Selanjutnya
proses serah terima nantinya akan diberikan lagi oleh PPK Satker PKP BPPW
Provinsi NTB kepada Lurah agar KPP yang ada di Kelurahan dapat mengelola
pemeliharaan infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui program Kotaku CFW
tahun anggaran 2021 ini. Semoga infrastruktur yang telah dilaksanakan melalui
Program Kotaku CFW ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh warga penerima
manfaat.
Penulis : Rizal
Nopiadi
Posisi/Jabatan : Askot
Safeguard
Tim :
Cluster-1 Tim Korkot Mataram