Cari Blog Ini

Minggu, 04 Oktober 2020

Program Padat Karya Tunai (PKT) Membuka Lapangan Kerja bagi Wara NTB

 PROGRAM PADAT KARYA TUNAI (PKT)

MEMBUKA LAPANGAN KERJA BAGI WARGA NTB

 

 

Genderang dimulainya pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh di Provinsi NTB telah ditabuh, ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara PPK Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi NTB dengan 32 BKM penerima dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yang dilaksanakan dengan media Zoom Meeting difasilitasi oleh OSP-5 Provinsi NTB. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis 23 April 2020. Dalam sambutannya, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provini NTB Ibu Aprialely Nirmala berharap agara proses pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, berkoordinasi aktif dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 baik di tingkat Kota/Kabupaten maupun di tingkat Kelurahan. Disamping itu, beliau juga mengingatkan agar pekerja yang dilibatkan dalam proyek Kotaku agar memprioritaskan tenaga kerja lokal yang berada di lingkungan atau kelurahan lokasi kegiatan BPM dengan menerapkan pola kerja padat karya. Tak lupa Team Leader OSP-5 NTB Bapak Nurhadi juga mengingatkan agar setiap pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk memberikan keamanan dan keselamatan saat bekerja disamping tetap menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, melakukan pengukuran suhu badan pekerja setiap hari dan tindakan pencegahan kecelakaan kerja.


Berbicara padat karya tentunya tidak terlepas dari Instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 . Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dimana selama pandemi begitu banyak para pekerja yang di PHK, kehilangan usaha bahkan tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Termasuk juga di Provinsi NTB, dimana secara nasional NTB menjadi Provinsi dengan terdampak penularan virus Covid-19 terbesar nomor 14 dibandingkan dengan Provinsi lainnya. Kondisi inilah yang secara nyata sangat berdampak terhadap perekonomian secara keseluruhan dan tingkat pendapatan warga, sehingga terlaksananya kegiatan pembangunan infrastruktur Kotaku dengan pola padat karya adalah merupakan jawaban atas permasalahan tersebut. Lokasi BPM Pasca Bencana tahun ini di Provinsi NTB tersebar pada 5 Kota/Kabupaten, yaitu Kota Mataram 7 Kelurahan, Kabupaten Lombok Barat 4 Kelurahan, Kabupaten Lombok Tengah 3 Kelurahan, Kabupaten Lombok Timur 15 Kelurahan dan Kabupaten Sumbawa 3 Kelurahan dengan total 32 Kelurahan. Ditambah lagi 2 Kelurahan lokasi BPM Reguler, yaitu 1 Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur dan 1 Kelurahan di Kota Bima. Dengan telah dimulainya pelaksanaan pembangunan infrastruktur di seluruh lokasi BPM yang tersebar di Provinsi NTB, setidaknya mampu menyerap sedikitnya 1.700 orang tenaga kerja dengan rincian 40-50 orang per Kelurahan lokasi BPM.


Menindalanjuti apa yang pernah disampaikan oleh Team Leader OSP-5 Provinsi NTB Bapak Nurhadi, bahwa setiap pekerja harus terjamin keamanan dan keselamatan kerjanya. Maka setiap lokasi BPM harus menerapan Sistem Manajemen Kemanan dan Keselamatan Kerja (SMK-3) dengan menyiapkan APD bagi seluruh pekerja dan memberikan jaminan dalam bentuk asuransi ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan APD oleh pekerja berupa helm pengaman, baju rompi, sarung tangan, hingga sepatu kerja. Disamping itu pada saat bekerja pun pekerja diwajibkan menggunakan masker, sebelum dan sesudah bekerja diukur suhu badannya menggunakan thermogun, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun di lokasi proyek serta tetap menjaga jarak antar pekerja, tidak bergerombol dan memberlakukan shift jika diperlukan. Sebagai upaya penanganan dampak lingkungan maupun dampak sosial selama proyek berlangsung, di beberapa lokasi strategis dipampangkan juga spanduk pentingnya penerapan SMK-3, spanduk pencegahan penularan Covid-19 dan rambu-rambu peringatan di setiap tempat penumpukan material maupun rambu peringatan adanya pekerjaan proyek untuk mengingatkan warga agar berhati-hati ketika melintasi lokasi pekerjaan. Kebijakan ini tentunya selaras dengan apa yang menjadi arahan tim gugus tugas penanganan Covid-19 dan pesan yang disampaikan Menteri PUPR melalui Intstruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.


Setelah hampir 5 bulan pelaksanaan kegiatan Padat Karya Program Kotaku di Provinsi NTB, hasil kerja BKM bersama KSM nya telah mulai menunjukkan hasil yang patut dibanggakan. Jika dilihat dari data SIM Kotaku, progres fisik BPM di Provinsi NTB hingga hari ini (data diambil per 2 September 2020) sebesar 61,82% dengan progres pemanfaatan dana sebesar 52,77%. Di beberapa Kelurahan lokasi BPM telah signifikan menunjukkan progres fisik yang berkualitas dan telah mulai menunjukkan perubahan wajah kawasan. Salah satu Kelurahan yang patut menjadi best practice penangan kumuh di Provinsi NTB adalah Kelurahan Dasan Cermen yang berada di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Dengan luasan kumuh berdasarkan SK Walikota Mataram Tahun 2015 seluas 10,65 Ha, setelah melalui simulasi pengurangan kumuh yang bersumber dari dana Kotaku maupun kolaborasi, hingga tahun 2020 telah mengurangi kumuh hingga 8,45 Ha. Sehingga di akhir tahun 2020 nanti akan menyisakan luasan kumuh 2,20 Ha. Hal ini tidak terlepas juga dari dukungan Pemda Kota Mataram dalam menuntaskan kumuh di kawasan Dasan Cermen. Berbagai kegiatan penanganan kumuh di Kelurahan ini telah menunjukkan perubahan kualitas lingkungan permukiman warga. Perbaikan saluran drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, penanganan limbah, penyediaan akses MCK keluarga hingga perubahan wajah kawasan dapat dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat.


Mimpi masyarakat yang ingin mewujudkan Dasan Cermen menjadi Kelurahan yang asri dan berkelanjutan telah mulai nampak hasilnya. Masyarakat sekitar telah merasakan dampak atas terlaksananya Padat Karya Tunai dengan membuka lapangan kerja bagi warga di sekitar lokasi kegiatan. Salah satu harapan yang sekaligus menjadi tantangan bagi warga di lokasi penerima BPM 2020 adalah bagaimana memaksimalkan peran dan fungsi Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Sejak awal warga telah diedukasi agar sarana dan prasarana yang dibangun dapat berkualitas, dimanfaatkan dan dipelihara oleh warga setempat khususnya penerima manfaat langsung. Sisa waktu kurang lebih 6 minggu lagi setelah berakhirnya kontrak pelaksanaan fisik BPM antara BKM dengan PPK, maka BKM masih memiliki waktu yang cukup untuk memberikan penguatan kepada KPP yang telah dibentuk agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin.


 

Mataram, 26 Agustus 2020

Penulis             : Rizal Nopiandi, ST

Posisi/Jabatan  : Askot Safeguard (SG) Tim Korkot Cluster 1 Kota Mataram

OSP/OC          : OSP-05 Provinsi NTB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar