PENATAAN KAWASAN PASCA BENCANA
Gempa bumi
yang terjadi di wilayah pulau Lombok Juli 2018 adalah sebuah gempa darat
berkekuatan 6,4 SR yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2018, pukul 06.47 WITA.
Pusat gempa berada di 47 km timur laut Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan
kedalaman 24 km. Kota Mataram merupakan jalur tumbukan lempeng Hindia-Australia
dengan lempeng Eurasia menyebabkan wilayah ini memiliki ancaman kegempaan yang
potensial. Selain itu, terdapat juga ancaman dari utara berupa patahan busur
belakang. Kedalaman pusat gempa di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya adalah sekitar 50 meter. Terjadinya gempa
bumi pada tahun 2018 lalu telah menyebabkan kerusakan rumah warga dan penurunan
kualitas infrastruktur lingkungan yang disebabkan pembuangan material bongkaran
pada saluran drainase dan jalan, sehingga perlu dilakukan perbaikan atau
peningkatan kualitas permukiman di kawasan pasca bencana yang direncanakan pada
tahun 2021 fokus pada 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Bertais di Lingkungan Pengempel
Indah dan Lingkungan Gontoran maupun Kelurahan Monjok di Lingkungan Kamasan.
Melalui Program
Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilakukan perencanaan sejak tahun 2020 untuk
melakukan penataan di kawasan pasca bencana agar permukiman yang terdampak dapat
dilakukan peningkatan kualitas dan perbaikan terhadap dampak pasca bencana. Dukungan
pemerintah pusat untuk melakukan penataan kawasan pasca bencana ditunjukkan
dengan kunjungan Kepala BPIW dan Direktur PKP Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian PUPR pada Senin (27/09/2021) berkunjung langsung ke lokasi rencana
penataan agar secepatnya bisa dilakukan pelaksanaan infrastrukturnya.
Pemerintah Kota Mataram juga telah melakukan upaya dan memberikan dukungan
terhadap penataan kawasan pasca bencana ini, dimulai dari pembebasan lahan,
penyusunan DED, dokumen review RP2KPKP, dokumen RPL, penyiapan masyarakat
hingga dukungan kebijakan lainnya. Dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam
rangka penanganan kawasan pasca bencana tertuang dalam surat dukungan Walikota Mataram Nomor 050/210-SP/Bpd-Kt/III Tahun
2021. Konsep Desain
penataan kawasan Pasca Bencana antara lain dengan peningkatan kualitas
infrastruktur lingkungan yang terdampak bencana gempa, pembukaan jalan baru,
pelebaran akses jalan, sarana Ruang Terbuka Publik (RTP) yang sekaligus
berfungsi sebagai area titik kumpul, maupun lapangan sepak bola hingga
penyediaan tandon air untuk mewujudkan Kelurahan Tangguh Bencana. Tahapan
perencanaan melibatkan masyarakat bersama Pemerintah Kota melalui rembug
pembahasan konsep maupun menggali kesadaran warga terhadap pentingnya mitigasi
bencana. Penyediaan lahan terbuka sebagai titik kumpul ketika terjadi bencana
juga merupakan buah hasil penggalian kebutuhan warga untuk mewujudkan warga
tangguh bencana. Disamping itu, pembangunan lapangan sepak bola yang berada di
area RTP Taman HARUM yang berada Lingkungan Kamasan Kelurahan Monjok juga
sesuai dengan tujuan penggunaan lahan dan aspirasi masyarakat agar dapat
menggunakan lapangan sepak bola tersebut sebagai arena olah raga bermain sepak bola,
wahana rekreasi keluarga dan akan menumbuhkan peluang usaha kuliner maupun
pengelolaan RTP Taman HARUM bagi masyarakat Kelurahan Monjok dan warga Kota
Mataram pada umumnya.
Penulis : Rizal Nopiandi, ST
Jabatan/Posisi : Askot Safeguard
Tim Korkot : Cluster-1 Kota Mataram